Rugikan Negara Rp8 Triliun, Menteri dari Partai Nasdem Tersangka Korupsi

- Redaksi

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Johnny G Plate ditahan. l Istimewa

Johnny G Plate ditahan. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo dengan dugaan kerugian negara Rp8 triliun.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menteri dari Partai Nasdem itu awalnya dipanggil sebagai saksi untuk ketiga kalinya hari ini. Pemeriksaan ini juga untuk mendalami dua pemeriksaan sebelumnya.

“Pada hari ini kami dari Direktorat Penyidikan Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali JP selaku saksi untuk yang ketiga kalinya. Adapun pemeriksaan hari ini tentunya adalah untuk pendalaman dua pemeriksaan terdahulu,” jelas Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya berdasarkan pemeriksaan, Kejagung menyimpulkan Johnny Plate diduga terlibat dalam korupsi pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, dan 5. Kejagung kemudian menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka.

Baca Juga :  Kasus Korupsi BTS 4G, Eks Menkominfo Tabuh Genderang Perang: Ungkit Arahan Jokowi

“Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata dia.

Dalam kasus ini, Johnny Plate dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Berikut ini penjelasan lengkap Kejagung soal Johnny Plate tersangka yang disampaikan Kuntadi:

Pada hari ini kami dari Direktorat Penyidikan Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP selaku saksi untuk yang ketiga kalinya. Adapun pemeriksaan hari ini tentunya adalah untuk pendalaman dua pemeriksaan terdahulu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1,2,3,4 dan 5.

Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka.

Dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan, kami pada saat ini juga sedang lakukan penggeledahan di rumah kediaman yang bersangkutan di rumah dinas Menteri Kominfo dan di kantor Kominfo.

Selain itu, hasil dari pemeriksaan ini tentunya akan kita ikuti lagi pemeriksaan pendalaman yang lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa kita kembangkan atau tidak. Mungkin untuk sementara demikian.

Ada tambahan, sesuai dengan hasil penghitungan kerugian keuangan negara seperti yang kita sampaikan terdahulu, kasus ini telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp8 triliun.

Baca Juga :  Menkominfo Ancam Pinjol Adakami

Berita Terkait

Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang
Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun
Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025
Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun
ASN Pemkab Sukabumi dilaporkan dugaan selingkuh, Dachi: Hukuman penculikan lebih berat
Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap
Resmi! Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil
ASN di Sukabumi diculik pengusaha, cemburu atau proyek? Kuasa hukum ungkap kronologisnya

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 03:23 WIB

Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:37 WIB

Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:20 WIB

Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:02 WIB

ASN Pemkab Sukabumi dilaporkan dugaan selingkuh, Dachi: Hukuman penculikan lebih berat

Senin, 15 Desember 2025 - 21:24 WIB

Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap

Berita Terbaru