Sampah dan Bangkai Hewan Dibiarkan Menumpuk di Parungkuda Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan sampah di pinggir jalan Palasari-Pasir Angin I Anry Wijaya

Tumpukan sampah di pinggir jalan Palasari-Pasir Angin I Anry Wijaya

SUKABUMIHEADLINES.com I PARUNGKUDA – Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan bau menyengat dari tumpukan sampah di pinggir Jalan Palasari – Pasir Angin, tepatnya di Desa Palasari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Tumpukan sampah tersebut terhampar begitu saja di tepian jalan.

Pantauan sukabumiheadlines.com, tumpukan sampah tersebut diduga berasal dari warga yang membuang sampah sembarangan di sana.

Sampah yang dibuang ada yang menggunakan kantung plastik sampai karung. Ada juga yang bercecer, aneka sampah organik dan anorganik bercampur tanpa dipilah. Bangkai tikus dan kotoran ternakpun dibuang sembarangan di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak heran bila muncul bau menyengat. Lalat hijau beterbangan di atas tumpukan sampah. Apalagi beres hujan turun, lalat semakin banyak dan terkadang menempel di baju kalau melintas dengan berjalan kaki. Kondisi sampah seperti itu terjadi di tiga titik, ungkap Uci Sanusi (46) warga Kecamatan Bojonggenteng yang melintas, Rabu (15/9/2021).

Sampah bahkan tumpah ruah ke jalan karena dibuang asal-asalan hingga terlindas ban kendaraan. Kondisi sampah seperti itu sudah berlangsung sejak sebulan lalu.

“Pemandangan tersebut jelas membuatnya menjadi terkesan kumuh dan bau,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan Ridwan Maulana (35), butuh kepedulian semua pihak agar warga tidak membuang sampah sembarangan termasuk sikap pemerintah setempat untuk memberikan sanksi tegas bagi warga yang mebuang sampah di sana.

“Tinggal kesadaran warga untuk tidak membuang sampah sembarangan dan secepatnya ada penanganan dari pihak terkait,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB