28.6 C
Sukabumi
Jumat, April 19, 2024

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Hancur, mobil terperosok longsor Jalan Tol Bocimi Longsor di Ciambar Sukabumi, Cek foto-fotonya

sukabumiheadline.com - Petugas gabungan berhasil mengevakuasi mobil...

Secercah Harapan Bagi Guru PAI Honorer Kabupaten Sukabumi

LIPSUSSecercah Harapan Bagi Guru PAI Honorer Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIHEADLINE.com l Harapan adanya perubahan nasib para guru honorer di Sukabumi melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak 2021 lalu, nyatanya tidak berlaku bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Hal itu karena dalam rekrutmen melalui mekanisme PPPK pada tahun lalu, pada kenyataannya guru PAI tidak memperoleh slot formasi sama sekali. Kondisi itu berbanding terbalik dengan slot formasi guru kelas dan guru mata pelajaran (mapel) lain yang menyediakan 2.456 formasi.

Berita Terkait: Honorer di Ciracap Sukabumi: PPPK Belum Menyentuh Guru PAI

Alhasil, menurut Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+(GTKHNK35+) Kabupaten Sukabumi Iwa Kartiwa, pada tahun 2021 lalu secara otomatis guru PAI hanya jadi penonton saja dan harus gigit jari. Selengkapnya baca: Ironi Nasib Guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Sukabumi

Namun, GTKHNK35+ tidak berhenti memperjuangkan nasib mereka. Hal itu ditunjukkan dengan mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi pada Kamis (10/11/2022), dan diterima oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi Pais) H. Oja Haerul Syam.

“Sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil pertemuan dan komunikasi dengan koordinator Pengawas PAI SD pak Ijam Jamaludin di gedung Zakat Kecamatan Cikembar pada hari Sabtu (5/11/2022), maka kami, perwakilan guru mapel PAI pada hari ini (kemarin), bersilaturahmi ke Kemenag,” jelas Iwa kepada sukabumiheadline.com.

Tuntutan GTKHNK35+

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan guru honorer mapel PAI yang bernaung dalam GTKHNK35+ meminta Kemenag Kabupaten Sukabumi turun tangan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terkait formasi PPPK guru mapel PAI.

“Kami juga meminta diupayakan terkait follow up hasil pretest PPG (Pendidikan Profesi Guru-red) mapel PAI ke jenjang PPG,” kata Iwa.

Honorer guru PAI memperjuangkan nasib di Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi. l Iwa Kartiwa

Sikap Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi 

Sementara, H. Oja Haerul Syam mengungkapkan kesiapannya untuk bersikap pro aktif untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemkab Sukabumi.

“Kami siap menjemput bola dan pro aktif dalam mempersiapkan dan berkoordinasi serta berkomunikasi dengan pihak Pemda Kabupaten Sukabumi, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik), terkait kuota formasi PPPK untuk guru PAI,” kata H. Oja.

H. Oja dalam kesempatan tersebut, juga menyodorkan data riil terkait keberadaan guru mapel PAI yang berstatus honorer, sehingga ada data pembanding antara data guru PAI versi Disdik dengan data milik Kemenag Kabupaten Sukabumi.

“Sedangkan, untuk guru PAI yang sudah lulus pretest PPG 2021, Kemenag dalam hal ini sedang berupaya melakukan komunikasi terkait pembiayaan anggaran PPG guru PAI,” tambah H. Oja.

Ia menambahkan, terkait anggaran tersebut, hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan dan pencarian strategi terbaik dari pihak Pemda.

“Yang pasti Pemda sudah ada sinyalemen lampu hijau terkait penganggaran PPG bagi guru PAI,” tambah dia.

Kemudian, lanjut H. Oja, terkait insentif Guru Bantu (GB) PNS yang biasa diterima oleh guru non PNS yang belum tersertifikasi, sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi terkait hal itu, termasuk bagi guru PAI.

“Namun, bagi guru madrasah sudah ada surat resminya. Kemungkinan besar menunggu informasi resmi dari Kementerian Agama pusat,” ungkap H. Oja.

H. Oja juga mengingatkan para guru PAI agar bersabar dan tetap konsisten mengabdikan dirinya bagi anak didiknya di Kabupaten Sukabumi.

“Harap bersabar, ke depan pasti ada jalan terbaik bagi guru PAI, terkhusus bagi guru PAI honorer di Kabupaten Sukabumi. Terkait PPPK Guru PAI tahun ini memang hanya berjumlah 25 dan itupun diperuntukkan bagi guru P2,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan para guru PAI honorer yang belum memiliki Nomar Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan belum memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati Sukabumi agar segera berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Bagi yang belum memiliki NUPTK dan SK Bupati harap segera berkoordinasi dengan dinas atau orang-orang yang memiliki pengalaman mengurus hal tersebut, demi kelancaran administrasi terkait PPG dan lainnya,” pungkas dia.

Sementara, diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar meminta agar Kadisdik Kabupaten Sukabumi Mohammad Solihin melakukan diskresi terkait nasib guru PAI honorer. Selengkapnya baca: Soal Nasib Guru PAI, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi: Lakukan Diskresi

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer