Sekjen Dewan Masjid Indonesia: Sebaiknya Menkumham Mundur atau Diganti

- Redaksi

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DMI KH Imam Addaruquthni I Istimewa

Sekretaris Jenderal DMI KH Imam Addaruquthni I Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni menilai, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly seharusnya mundur dari jabatannya. Menurutnya, kebakaran yang terjadi Lapas kelas 1 Tangerang memalukan negara.

“Ini soal kemanusiaan dan telah menjadi berita internasional. Menyedihkan. Kalau Menkumham punya harga diri dan martabat, sebaiknya mundur untuk memberi keteladanan, atau Presiden turun tangan untuk mengganti. Di luar negeri, di negara demokratis, itu mengundurkan diri. Apalagi kalau di Jepang. Ini masalah yang sangat memalukan bangsa dan negara,” tutur dia,dilansir republika.co.id, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga :  Profil Menaker yang Menerbitkan Peraturan Dana Jaminan Hari Tua Cair Usia 56 Tahun

Jumlah korban tewas bertambah menjadi 44 orang, dua di antara korban juga terdapat warga negara asing hingga masuk pemberitaan media internasional. Menurut dia, ini menunjukkan kebobrokan kepemimpinan di Kemenkumham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara kemanusiaan dan good governance, sama sekali tidak menunjukkan tata kelola yang benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Maka sebaiknya pertanggungjawabannya dengan mengundurkan diri,” tutur dia.

Imam juga mengkritik, pakaian Menteri Yasonna dalam konferensi pers kebakaran Lapas kelas 1 Tangerang. Menurut dia, pakaian yang dikenakan oleh Yasonna tidak tepat digunakan untuk peristiwa nahas yang terjadi.

Baca Juga :  Menebak Nama Menteri yang Memeras Dirjen Rp40 Miliar

“Apalagi dalam konferensi pers itu menggunakan kostum yang mentereng dengan bintang empat di pundaknya. Necis sekali. Kalau terjadi kebakaran begini, pakai yang seperti itu, jelas tidak sesuai,” tutur dia.

Persoalan Lapas sudah menjadi masalah klasik terutama soal kelebihan kapasitas dan konstruksi bangunan yang sudah tua. “Kalau pun karena human error, atau hal teknis lainnya, tapi kalau sampai berujung maut, yang pertama sekali diminta pertanggungjawabannya adalah kepemimpinan sektoral,” imbuhnya.

Berita Terkait

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu
Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah
Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru
Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru
Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:00 WIB

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:00 WIB

Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:04 WIB

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:27 WIB

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:07 WIB

Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131