Sekjen Dewan Masjid Indonesia: Sebaiknya Menkumham Mundur atau Diganti

- Redaksi

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DMI KH Imam Addaruquthni I Istimewa

Sekretaris Jenderal DMI KH Imam Addaruquthni I Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni menilai, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly seharusnya mundur dari jabatannya. Menurutnya, kebakaran yang terjadi Lapas kelas 1 Tangerang memalukan negara.

“Ini soal kemanusiaan dan telah menjadi berita internasional. Menyedihkan. Kalau Menkumham punya harga diri dan martabat, sebaiknya mundur untuk memberi keteladanan, atau Presiden turun tangan untuk mengganti. Di luar negeri, di negara demokratis, itu mengundurkan diri. Apalagi kalau di Jepang. Ini masalah yang sangat memalukan bangsa dan negara,” tutur dia,dilansir republika.co.id, Kamis (9/9/2021).

Jumlah korban tewas bertambah menjadi 44 orang, dua di antara korban juga terdapat warga negara asing hingga masuk pemberitaan media internasional. Menurut dia, ini menunjukkan kebobrokan kepemimpinan di Kemenkumham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara kemanusiaan dan good governance, sama sekali tidak menunjukkan tata kelola yang benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Maka sebaiknya pertanggungjawabannya dengan mengundurkan diri,” tutur dia.

Imam juga mengkritik, pakaian Menteri Yasonna dalam konferensi pers kebakaran Lapas kelas 1 Tangerang. Menurut dia, pakaian yang dikenakan oleh Yasonna tidak tepat digunakan untuk peristiwa nahas yang terjadi.

“Apalagi dalam konferensi pers itu menggunakan kostum yang mentereng dengan bintang empat di pundaknya. Necis sekali. Kalau terjadi kebakaran begini, pakai yang seperti itu, jelas tidak sesuai,” tutur dia.

Persoalan Lapas sudah menjadi masalah klasik terutama soal kelebihan kapasitas dan konstruksi bangunan yang sudah tua. “Kalau pun karena human error, atau hal teknis lainnya, tapi kalau sampai berujung maut, yang pertama sekali diminta pertanggungjawabannya adalah kepemimpinan sektoral,” imbuhnya.

Berita Terkait

Pria ini gugat pasal suami cari nafkah dan istri urus rumah dalam UU Perkawinan ke MK
Ketika Said gugat status PKWT: Perjuangan satpam uji materiil UU Cipta Kerja
Kapolres Sukabumi ajak sikat premanisme di balik ormas dan berani melapor
Mahfud MD heran dengan kelakuan Hakim Militer di sidang Andrie Yunus: Duh Gusti
Korban pengeroyokan nasabah di Bogor 7 bulan tunggu keadilan, ancam lapor Propam Mabes Polri
Resbob penghina suku Sunda divonis 2,5 tahun penjara: Semoga hakim bahagia 7 turunan
Andrie Yunus diancam Hakim Militer akan diseret jika ogah bersaksi
Mantan Kades Karang Tengah Sukabumi divonis 4 tahun dan ganti uang negara Rp1,2 miliar

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:29 WIB

Pria ini gugat pasal suami cari nafkah dan istri urus rumah dalam UU Perkawinan ke MK

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:58 WIB

Ketika Said gugat status PKWT: Perjuangan satpam uji materiil UU Cipta Kerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:08 WIB

Kapolres Sukabumi ajak sikat premanisme di balik ormas dan berani melapor

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:26 WIB

Mahfud MD heran dengan kelakuan Hakim Militer di sidang Andrie Yunus: Duh Gusti

Senin, 4 Mei 2026 - 23:45 WIB

Korban pengeroyokan nasabah di Bogor 7 bulan tunggu keadilan, ancam lapor Propam Mabes Polri

Berita Terbaru