Sekjen Dewan Masjid Indonesia: Sebaiknya Menkumham Mundur atau Diganti

- Redaksi

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DMI KH Imam Addaruquthni I Istimewa

Sekretaris Jenderal DMI KH Imam Addaruquthni I Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni menilai, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly seharusnya mundur dari jabatannya. Menurutnya, kebakaran yang terjadi Lapas kelas 1 Tangerang memalukan negara.

“Ini soal kemanusiaan dan telah menjadi berita internasional. Menyedihkan. Kalau Menkumham punya harga diri dan martabat, sebaiknya mundur untuk memberi keteladanan, atau Presiden turun tangan untuk mengganti. Di luar negeri, di negara demokratis, itu mengundurkan diri. Apalagi kalau di Jepang. Ini masalah yang sangat memalukan bangsa dan negara,” tutur dia,dilansir republika.co.id, Kamis (9/9/2021).

Jumlah korban tewas bertambah menjadi 44 orang, dua di antara korban juga terdapat warga negara asing hingga masuk pemberitaan media internasional. Menurut dia, ini menunjukkan kebobrokan kepemimpinan di Kemenkumham.

“Secara kemanusiaan dan good governance, sama sekali tidak menunjukkan tata kelola yang benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Maka sebaiknya pertanggungjawabannya dengan mengundurkan diri,” tutur dia.

Baca Juga :  Peneliti LIPI: Sepanjang Sejarah Pilpres Indonesia, Hanya SBY Berani Mundur dari Menteri

Imam juga mengkritik, pakaian Menteri Yasonna dalam konferensi pers kebakaran Lapas kelas 1 Tangerang. Menurut dia, pakaian yang dikenakan oleh Yasonna tidak tepat digunakan untuk peristiwa nahas yang terjadi.

“Apalagi dalam konferensi pers itu menggunakan kostum yang mentereng dengan bintang empat di pundaknya. Necis sekali. Kalau terjadi kebakaran begini, pakai yang seperti itu, jelas tidak sesuai,” tutur dia.

Persoalan Lapas sudah menjadi masalah klasik terutama soal kelebihan kapasitas dan konstruksi bangunan yang sudah tua. “Kalau pun karena human error, atau hal teknis lainnya, tapi kalau sampai berujung maut, yang pertama sekali diminta pertanggungjawabannya adalah kepemimpinan sektoral,” imbuhnya.

Berita Terkait

Banyak anggotanya lakukan aksi premanisme, Mendagri akan revisi UU Ormas
1 dari Sukabumi, ini 56 PBH siap dampingi warga tak mampu bermasalah hukum di Jabar
Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik
Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil
PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 23:26 WIB

Banyak anggotanya lakukan aksi premanisme, Mendagri akan revisi UU Ormas

Sabtu, 19 April 2025 - 12:00 WIB

1 dari Sukabumi, ini 56 PBH siap dampingi warga tak mampu bermasalah hukum di Jabar

Kamis, 17 April 2025 - 16:30 WIB

Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik

Minggu, 13 April 2025 - 07:39 WIB

Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Berita Terbaru