Sekjen Dewan Masjid Indonesia: Sebaiknya Menkumham Mundur atau Diganti

- Redaksi

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DMI KH Imam Addaruquthni I Istimewa

Sekretaris Jenderal DMI KH Imam Addaruquthni I Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni menilai, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly seharusnya mundur dari jabatannya. Menurutnya, kebakaran yang terjadi Lapas kelas 1 Tangerang memalukan negara.

“Ini soal kemanusiaan dan telah menjadi berita internasional. Menyedihkan. Kalau Menkumham punya harga diri dan martabat, sebaiknya mundur untuk memberi keteladanan, atau Presiden turun tangan untuk mengganti. Di luar negeri, di negara demokratis, itu mengundurkan diri. Apalagi kalau di Jepang. Ini masalah yang sangat memalukan bangsa dan negara,” tutur dia,dilansir republika.co.id, Kamis (9/9/2021).

Jumlah korban tewas bertambah menjadi 44 orang, dua di antara korban juga terdapat warga negara asing hingga masuk pemberitaan media internasional. Menurut dia, ini menunjukkan kebobrokan kepemimpinan di Kemenkumham.

“Secara kemanusiaan dan good governance, sama sekali tidak menunjukkan tata kelola yang benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Maka sebaiknya pertanggungjawabannya dengan mengundurkan diri,” tutur dia.

Baca Juga :  Menteri BUMN Erick Thohir Minta Semua Toilet SPBU Gratis

Imam juga mengkritik, pakaian Menteri Yasonna dalam konferensi pers kebakaran Lapas kelas 1 Tangerang. Menurut dia, pakaian yang dikenakan oleh Yasonna tidak tepat digunakan untuk peristiwa nahas yang terjadi.

“Apalagi dalam konferensi pers itu menggunakan kostum yang mentereng dengan bintang empat di pundaknya. Necis sekali. Kalau terjadi kebakaran begini, pakai yang seperti itu, jelas tidak sesuai,” tutur dia.

Persoalan Lapas sudah menjadi masalah klasik terutama soal kelebihan kapasitas dan konstruksi bangunan yang sudah tua. “Kalau pun karena human error, atau hal teknis lainnya, tapi kalau sampai berujung maut, yang pertama sekali diminta pertanggungjawabannya adalah kepemimpinan sektoral,” imbuhnya.

Berita Terkait

Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus
Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang
Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun
Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025
Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun
ASN Pemkab Sukabumi dilaporkan dugaan selingkuh, Dachi: Hukuman penculikan lebih berat
Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap
Resmi! Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:44 WIB

Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus

Senin, 22 Desember 2025 - 03:23 WIB

Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:00 WIB

Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:37 WIB

Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:20 WIB

Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun

Berita Terbaru

Ilustrasi pelaku IKM Agro - sukabumiheadline.com

UMKM

10 kecamatan di Sukabumi dengan IKM Agro terbanyak

Rabu, 24 Des 2025 - 18:31 WIB