Selain Sukabumi Utara, CDPOB di Jawa Barat Bertambah Jadi 8

- Redaksi

Sabtu, 12 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta provinsi Jawa Barat. l Istimewa

Peta provinsi Jawa Barat. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Provinsi Jawa Barat mengusulkan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam Rapat Paripurna di DPRD Jabar, Jumat (11/2), yaitu Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Dengan demikian total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak 2020 ada delapan daerah; Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Tasikmalaya Selatan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, Pemprov Jabar akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan. Dengan ditambah delapan usulan CDPOB, Jabar kini berpeluang memiliki 35 daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Jabar dengan populasi hampir 50 juta jiwa idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.

“Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan. Idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah,” cetus Emil.

Emil mengatakan, angka tersebut sudah melampaui target RPJMD 2018-2023, dengan daerah yang diusulkan berjumlah lima. “Sekarang baru 35 daerah namun ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima,” katanya.

Untuk CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500 ribu sampai 600 ribu jiwa.

Setelah tiga CDPOB tersebut diusulkan dalam rapat paripurna, DPRD Jabar langsung membentuk panitia khusus (pansus) sebagai syarat tindak lanjutnya.

“Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya,” ujar Emil.

Namun begitu hingga saat ini pemerintah pusat masih memoratorium pemekaran daerah. Setelah moratorium pemekaran daerah dicabut oleh pemerintah pusat, Emil optimistis delapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.

Berita Terkait

Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga
414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara
KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya
Survei SMRC: 13,5% kondisi politik Indonesia baik, 49,4% ekonomi buruk dan sangat buruk
Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus
Profil Sudaryono, kader Partai Gerindra jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang mundur
Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi
Heran, laporan keuangan BGN era Dadan dapat WTP BPK

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:47 WIB

Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara

Senin, 27 Juli 2026 - 13:56 WIB

KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya

Senin, 27 Juli 2026 - 09:49 WIB

Survei SMRC: 13,5% kondisi politik Indonesia baik, 49,4% ekonomi buruk dan sangat buruk

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:42 WIB

Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus

Berita Terbaru

Ilustrasi calon pekerja migran atau tenaga kerja wanita antre naik pesawat - sukabumiheadline.com

Sukabumi

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Rabu, 29 Jul 2026 - 23:18 WIB