Selain Sukabumi Utara, CDPOB di Jawa Barat Bertambah Jadi 8

- Redaksi

Sabtu, 12 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta provinsi Jawa Barat. l Istimewa

Peta provinsi Jawa Barat. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Provinsi Jawa Barat mengusulkan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam Rapat Paripurna di DPRD Jabar, Jumat (11/2), yaitu Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Dengan demikian total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak 2020 ada delapan daerah; Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Tasikmalaya Selatan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, Pemprov Jabar akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan. Dengan ditambah delapan usulan CDPOB, Jabar kini berpeluang memiliki 35 daerah.

Menurutnya, Jabar dengan populasi hampir 50 juta jiwa idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.

“Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan. Idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah,” cetus Emil.

Emil mengatakan, angka tersebut sudah melampaui target RPJMD 2018-2023, dengan daerah yang diusulkan berjumlah lima. “Sekarang baru 35 daerah namun ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima,” katanya.

Untuk CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500 ribu sampai 600 ribu jiwa.

Baca Juga :  Lama Jadi Rumor, Akhirnya Kadinsos Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka SPK Fiktif

Setelah tiga CDPOB tersebut diusulkan dalam rapat paripurna, DPRD Jabar langsung membentuk panitia khusus (pansus) sebagai syarat tindak lanjutnya.

“Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya,” ujar Emil.

Namun begitu hingga saat ini pemerintah pusat masih memoratorium pemekaran daerah. Setelah moratorium pemekaran daerah dicabut oleh pemerintah pusat, Emil optimistis delapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.

Berita Terkait

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:54 WIB

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:55 WIB

Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Berita Terbaru

Ilustrasi gaji atau tunjangan hari raya (THR) - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 06:19 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131