Selain Sukabumi Utara, CDPOB di Jawa Barat Bertambah Jadi 8

- Redaksi

Sabtu, 12 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta provinsi Jawa Barat. l Istimewa

Peta provinsi Jawa Barat. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Provinsi Jawa Barat mengusulkan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam Rapat Paripurna di DPRD Jabar, Jumat (11/2), yaitu Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Dengan demikian total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak 2020 ada delapan daerah; Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Tasikmalaya Selatan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, Pemprov Jabar akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan. Dengan ditambah delapan usulan CDPOB, Jabar kini berpeluang memiliki 35 daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Jabar dengan populasi hampir 50 juta jiwa idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.

“Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan. Idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah,” cetus Emil.

Emil mengatakan, angka tersebut sudah melampaui target RPJMD 2018-2023, dengan daerah yang diusulkan berjumlah lima. “Sekarang baru 35 daerah namun ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima,” katanya.

Untuk CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500 ribu sampai 600 ribu jiwa.

Setelah tiga CDPOB tersebut diusulkan dalam rapat paripurna, DPRD Jabar langsung membentuk panitia khusus (pansus) sebagai syarat tindak lanjutnya.

“Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya,” ujar Emil.

Namun begitu hingga saat ini pemerintah pusat masih memoratorium pemekaran daerah. Setelah moratorium pemekaran daerah dicabut oleh pemerintah pusat, Emil optimistis delapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.

Berita Terkait

Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa
Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun
MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Berita Terbaru