Setelah Viral Pengolahan Batu Hijau di Cikembar Sukabumi Buang Limbah ke Sungai

- Redaksi

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai di Cikembar, Kabupaten Sukabumi tercemar limbah tambang batu hijau. l Istimewa

Sungai di Cikembar, Kabupaten Sukabumi tercemar limbah tambang batu hijau. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKEMBAR – Industri pengolahan batu hijau di Kampung Dano RT 003/009, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat membuang limbah ke Sungai Cibojong tidak jau dari lokasi pabrik.

Akibatnya, air sungai berubah menjadi berwarna putih kehijauan. Sehingga, menurut warga setempat air sungai menjadi tercemar dan dapat merusak habitat ikan yang hidup di sungai tersebut.

Menurut salah seorang warga, Hadi Mardiana, lokasi pembuangan yang dikenal sebagai Leuwiurug selama ini dikenal sebagai rumah bagi habitat ikan sidat alias lubang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga kemudian merekam kondisi Sungai Cibojong, lalu mengunggahnya ke media sosial Facebook dan viral.

Namun kini, kata dia, ikan lubang menjadi sulit untuk dipancing. Hadi menduga ikan sidat tersebut terusir dari habitatnya akibat pencemaran air sungai dari saluran pembuangan limbah pengolahan batu hijau.

“Itu tempat biasa saya dan warga lainnya memancing ikan sidat. Sekarang jadi susah dapat ikan, airnya berubah putih kehijauan dan lebih kental dari sebelumnya,” kata Hadi kepada sukabumiheadline.com, Jumat (6/10/2023) dinihari.

Jadi menyayangkan pabrik pengolahan batu hijau tersebut dibiarkan pemerintah terus beroperasi. Padahal, setiap hari membuang langsung limbahnya ke sungai.

“Bukan cuma warna airnya yang berubah, baunya juga berubah lebih menyengat. Saya heran aja, kok dibiarkan sama pemerintah,” sesal Hadi.

“Sekarang lagi musim kemarau, air sungai juga menyusut. Makanya jadi parah kondisi airnya, warna dan baunya berubah,” imbuh dia.

Sementara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi sendiri telah mengambil tindakan menutup sementara aktivitas salah satu perusahaan pengolahan batu hijau milik Rista Purnamasari itu.

Menurut Kabid Kemitraan dan Penaatan Hukum Lingkungan pada DLH Kabupaten Sukabumi, Susanty, penutupan kegiatan usaha tersebut dilakukan lantaran dalam melakukan aktivitasnya, perusahaan telah melakukan pencemaran sungai Cibojong.

“Perusahaan itu, sempat diprotes warga karena air Sungai Cibojong tercemar oleh penampungan limbah batu hijau milik Ibu Rista Purnamasari,” kata Susanty.

Diakuinya, DLH telah menghentikan sementara kegiatan atau usaha tersebut sampai pihak perusahaan memperbaiki fasilitas pengolah limbahnya atau bak penampungan hasil produksi PT.

“Perusahaan Ibu Rista itu tidak ditutup langsung, hanya penutupan sementara,” kata dia.

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan
Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi
Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar
Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar
KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!
DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:01 WIB

Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan

Rabu, 9 September 2026 - 17:10 WIB

Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi

Selasa, 8 September 2026 - 21:27 WIB

Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar

Senin, 7 September 2026 - 21:38 WIB

Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar

Berita Terbaru