Setelah Viral Pengolahan Batu Hijau di Cikembar Sukabumi Buang Limbah ke Sungai

- Redaksi

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai di Cikembar, Kabupaten Sukabumi tercemar limbah tambang batu hijau. l Istimewa

Sungai di Cikembar, Kabupaten Sukabumi tercemar limbah tambang batu hijau. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKEMBAR – Industri pengolahan batu hijau di Kampung Dano RT 003/009, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat membuang limbah ke Sungai Cibojong tidak jau dari lokasi pabrik.

Akibatnya, air sungai berubah menjadi berwarna putih kehijauan. Sehingga, menurut warga setempat air sungai menjadi tercemar dan dapat merusak habitat ikan yang hidup di sungai tersebut.

Menurut salah seorang warga, Hadi Mardiana, lokasi pembuangan yang dikenal sebagai Leuwiurug selama ini dikenal sebagai rumah bagi habitat ikan sidat alias lubang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga kemudian merekam kondisi Sungai Cibojong, lalu mengunggahnya ke media sosial Facebook dan viral.

Baca Juga :  Mudik via Jalur Pansela, Singgahi Destinasi Wisata Indah di Sukabumi

Namun kini, kata dia, ikan lubang menjadi sulit untuk dipancing. Hadi menduga ikan sidat tersebut terusir dari habitatnya akibat pencemaran air sungai dari saluran pembuangan limbah pengolahan batu hijau.

“Itu tempat biasa saya dan warga lainnya memancing ikan sidat. Sekarang jadi susah dapat ikan, airnya berubah putih kehijauan dan lebih kental dari sebelumnya,” kata Hadi kepada sukabumiheadline.com, Jumat (6/10/2023) dinihari.

Jadi menyayangkan pabrik pengolahan batu hijau tersebut dibiarkan pemerintah terus beroperasi. Padahal, setiap hari membuang langsung limbahnya ke sungai.

“Bukan cuma warna airnya yang berubah, baunya juga berubah lebih menyengat. Saya heran aja, kok dibiarkan sama pemerintah,” sesal Hadi.

Baca Juga :  Warga Parungkuda dan Surade Sukabumi Bersyukur Kendaraan Hilang Kini Sudah Kembali

“Sekarang lagi musim kemarau, air sungai juga menyusut. Makanya jadi parah kondisi airnya, warna dan baunya berubah,” imbuh dia.

Sementara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi sendiri telah mengambil tindakan menutup sementara aktivitas salah satu perusahaan pengolahan batu hijau milik Rista Purnamasari itu.

Menurut Kabid Kemitraan dan Penaatan Hukum Lingkungan pada DLH Kabupaten Sukabumi, Susanty, penutupan kegiatan usaha tersebut dilakukan lantaran dalam melakukan aktivitasnya, perusahaan telah melakukan pencemaran sungai Cibojong.

“Perusahaan itu, sempat diprotes warga karena air Sungai Cibojong tercemar oleh penampungan limbah batu hijau milik Ibu Rista Purnamasari,” kata Susanty.

Diakuinya, DLH telah menghentikan sementara kegiatan atau usaha tersebut sampai pihak perusahaan memperbaiki fasilitas pengolah limbahnya atau bak penampungan hasil produksi PT.

“Perusahaan Ibu Rista itu tidak ditutup langsung, hanya penutupan sementara,” kata dia.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru