Setelah Viral Pengolahan Batu Hijau di Cikembar Sukabumi Buang Limbah ke Sungai

- Redaksi

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai di Cikembar, Kabupaten Sukabumi tercemar limbah tambang batu hijau. l Istimewa

Sungai di Cikembar, Kabupaten Sukabumi tercemar limbah tambang batu hijau. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKEMBAR – Industri pengolahan batu hijau di Kampung Dano RT 003/009, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat membuang limbah ke Sungai Cibojong tidak jau dari lokasi pabrik.

Akibatnya, air sungai berubah menjadi berwarna putih kehijauan. Sehingga, menurut warga setempat air sungai menjadi tercemar dan dapat merusak habitat ikan yang hidup di sungai tersebut.

Menurut salah seorang warga, Hadi Mardiana, lokasi pembuangan yang dikenal sebagai Leuwiurug selama ini dikenal sebagai rumah bagi habitat ikan sidat alias lubang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga kemudian merekam kondisi Sungai Cibojong, lalu mengunggahnya ke media sosial Facebook dan viral.

Namun kini, kata dia, ikan lubang menjadi sulit untuk dipancing. Hadi menduga ikan sidat tersebut terusir dari habitatnya akibat pencemaran air sungai dari saluran pembuangan limbah pengolahan batu hijau.

“Itu tempat biasa saya dan warga lainnya memancing ikan sidat. Sekarang jadi susah dapat ikan, airnya berubah putih kehijauan dan lebih kental dari sebelumnya,” kata Hadi kepada sukabumiheadline.com, Jumat (6/10/2023) dinihari.

Jadi menyayangkan pabrik pengolahan batu hijau tersebut dibiarkan pemerintah terus beroperasi. Padahal, setiap hari membuang langsung limbahnya ke sungai.

“Bukan cuma warna airnya yang berubah, baunya juga berubah lebih menyengat. Saya heran aja, kok dibiarkan sama pemerintah,” sesal Hadi.

“Sekarang lagi musim kemarau, air sungai juga menyusut. Makanya jadi parah kondisi airnya, warna dan baunya berubah,” imbuh dia.

Sementara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi sendiri telah mengambil tindakan menutup sementara aktivitas salah satu perusahaan pengolahan batu hijau milik Rista Purnamasari itu.

Menurut Kabid Kemitraan dan Penaatan Hukum Lingkungan pada DLH Kabupaten Sukabumi, Susanty, penutupan kegiatan usaha tersebut dilakukan lantaran dalam melakukan aktivitasnya, perusahaan telah melakukan pencemaran sungai Cibojong.

“Perusahaan itu, sempat diprotes warga karena air Sungai Cibojong tercemar oleh penampungan limbah batu hijau milik Ibu Rista Purnamasari,” kata Susanty.

Diakuinya, DLH telah menghentikan sementara kegiatan atau usaha tersebut sampai pihak perusahaan memperbaiki fasilitas pengolah limbahnya atau bak penampungan hasil produksi PT.

“Perusahaan Ibu Rista itu tidak ditutup langsung, hanya penutupan sementara,” kata dia.

Berita Terkait

Jual beli ilegal BBM Subsidi jenis Pertalite di Sukabumi diamankan polisi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi komentari terpilihnya Ketua BPC HIPMI baru
Innalillahi, santri di Cibeureum Sukabumi ditemukan tak bernyawa gandir
Hari Hutan Internasional, Wamenhut tanam pohon di Sukabumi
Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan
Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita
10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:58 WIB

Jual beli ilegal BBM Subsidi jenis Pertalite di Sukabumi diamankan polisi

Kamis, 9 April 2026 - 21:55 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi komentari terpilihnya Ketua BPC HIPMI baru

Kamis, 9 April 2026 - 19:24 WIB

Innalillahi, santri di Cibeureum Sukabumi ditemukan tak bernyawa gandir

Kamis, 9 April 2026 - 08:00 WIB

Hari Hutan Internasional, Wamenhut tanam pohon di Sukabumi

Minggu, 5 April 2026 - 14:52 WIB

Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan

Berita Terbaru