Setelah Viral Pengolahan Batu Hijau di Cikembar Sukabumi Buang Limbah ke Sungai

- Redaksi

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai di Cikembar, Kabupaten Sukabumi tercemar limbah tambang batu hijau. l Istimewa

Sungai di Cikembar, Kabupaten Sukabumi tercemar limbah tambang batu hijau. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKEMBAR – Industri pengolahan batu hijau di Kampung Dano RT 003/009, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat membuang limbah ke Sungai Cibojong tidak jau dari lokasi pabrik.

Akibatnya, air sungai berubah menjadi berwarna putih kehijauan. Sehingga, menurut warga setempat air sungai menjadi tercemar dan dapat merusak habitat ikan yang hidup di sungai tersebut.

Menurut salah seorang warga, Hadi Mardiana, lokasi pembuangan yang dikenal sebagai Leuwiurug selama ini dikenal sebagai rumah bagi habitat ikan sidat alias lubang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga kemudian merekam kondisi Sungai Cibojong, lalu mengunggahnya ke media sosial Facebook dan viral.

Namun kini, kata dia, ikan lubang menjadi sulit untuk dipancing. Hadi menduga ikan sidat tersebut terusir dari habitatnya akibat pencemaran air sungai dari saluran pembuangan limbah pengolahan batu hijau.

“Itu tempat biasa saya dan warga lainnya memancing ikan sidat. Sekarang jadi susah dapat ikan, airnya berubah putih kehijauan dan lebih kental dari sebelumnya,” kata Hadi kepada sukabumiheadline.com, Jumat (6/10/2023) dinihari.

Jadi menyayangkan pabrik pengolahan batu hijau tersebut dibiarkan pemerintah terus beroperasi. Padahal, setiap hari membuang langsung limbahnya ke sungai.

“Bukan cuma warna airnya yang berubah, baunya juga berubah lebih menyengat. Saya heran aja, kok dibiarkan sama pemerintah,” sesal Hadi.

“Sekarang lagi musim kemarau, air sungai juga menyusut. Makanya jadi parah kondisi airnya, warna dan baunya berubah,” imbuh dia.

Sementara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi sendiri telah mengambil tindakan menutup sementara aktivitas salah satu perusahaan pengolahan batu hijau milik Rista Purnamasari itu.

Menurut Kabid Kemitraan dan Penaatan Hukum Lingkungan pada DLH Kabupaten Sukabumi, Susanty, penutupan kegiatan usaha tersebut dilakukan lantaran dalam melakukan aktivitasnya, perusahaan telah melakukan pencemaran sungai Cibojong.

“Perusahaan itu, sempat diprotes warga karena air Sungai Cibojong tercemar oleh penampungan limbah batu hijau milik Ibu Rista Purnamasari,” kata Susanty.

Diakuinya, DLH telah menghentikan sementara kegiatan atau usaha tersebut sampai pihak perusahaan memperbaiki fasilitas pengolah limbahnya atau bak penampungan hasil produksi PT.

“Perusahaan Ibu Rista itu tidak ditutup langsung, hanya penutupan sementara,” kata dia.

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit

Berita Terbaru