Simpan Dendam 10 Tahun, Warga Gegerbitung Sukabumi Berakhir di Penjara

- Redaksi

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AS diamankan polisi. l Istimewa

Pelaku AS diamankan polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l GEGERBITUNG – Tersangka pelaku penganiayaan terhadap warga seusai melaksanakan shalat Subuh di Kecamatan Gegerbitung, diamankan Polres Sukabumi.

Peristiwa penganiayaan yang oleh tersangka AS terhadap AB dilakukan saat korban sedang melaksanakan shalat Subuh berjamaah di sebuah mesjid di Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Kapolsek Gegerbitung Iptu Herman mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka AS terjadi Senin, 28 Februari 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui dari hasil penyidikan, peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 04.45 WIB seusai korban AB melaksanakan shalat Subuh.

Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan karena dilatarbelakangi dendam, di mana pelaku merasa sakit hati karena pernah dipukul korban sepuluh tahun silam, 2012.

“Terimakasih Kapolsek, Reskrim, intel yang pada saat kejadian bisa secara cermat melakukan olah TKP, sehingga kita bisa menentukan tersangkanya,” ujar Dedy.

Dijelaskan Dedy, sebelum tersangka berhasil diamankan, jajaran kepolisian telah melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa 13 orang saksi. “Kita periksa secara marathon, Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

Masih kata Dedy, adapun barang bukti yang ikut diamankan berupa satu potong kayu ruyung, sepeda motor, satu buah baju koko warna biru yang ada bercak darah, serta sorban motif warna merah.

“Pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji
Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis
Ahmad Nadhi Fadilah asal Jakarta ditemukan tewas di Pantai Karangnaya Sukabumi
Hampir setahun jembatan di Cisolok Sukabumi dibiarkan rusak, ganggu ekonomi warga
Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Ahmad Nadhi Fadilah asal Jakarta ditemukan tewas di Pantai Karangnaya Sukabumi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Hampir setahun jembatan di Cisolok Sukabumi dibiarkan rusak, ganggu ekonomi warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi kebakaran hutan - sukabumiheadline.com

Internasional

Dua negara ASEAN, kecewa kabut asap kebakaran hutan Kalimantan

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:32 WIB

Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Ketua Umum Projo: Untuk rakyat, untuk rakyat, tapi maling juga

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:00 WIB

Chery Q dijual segini, hatchback pertama yang punya bagasi luas - Chery

Otomotif

Chery Q dijual segini, hatchback pertama yang punya bagasi luas

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:06 WIB