Simpan Dendam 10 Tahun, Warga Gegerbitung Sukabumi Berakhir di Penjara

- Redaksi

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AS diamankan polisi. l Istimewa

Pelaku AS diamankan polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l GEGERBITUNG – Tersangka pelaku penganiayaan terhadap warga seusai melaksanakan shalat Subuh di Kecamatan Gegerbitung, diamankan Polres Sukabumi.

Peristiwa penganiayaan yang oleh tersangka AS terhadap AB dilakukan saat korban sedang melaksanakan shalat Subuh berjamaah di sebuah mesjid di Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Kapolsek Gegerbitung Iptu Herman mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka AS terjadi Senin, 28 Februari 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui dari hasil penyidikan, peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 04.45 WIB seusai korban AB melaksanakan shalat Subuh.

Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan karena dilatarbelakangi dendam, di mana pelaku merasa sakit hati karena pernah dipukul korban sepuluh tahun silam, 2012.

“Terimakasih Kapolsek, Reskrim, intel yang pada saat kejadian bisa secara cermat melakukan olah TKP, sehingga kita bisa menentukan tersangkanya,” ujar Dedy.

Dijelaskan Dedy, sebelum tersangka berhasil diamankan, jajaran kepolisian telah melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa 13 orang saksi. “Kita periksa secara marathon, Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

Masih kata Dedy, adapun barang bukti yang ikut diamankan berupa satu potong kayu ruyung, sepeda motor, satu buah baju koko warna biru yang ada bercak darah, serta sorban motif warna merah.

“Pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Niat dibikin bagus, angkot trayek 035 di Sukabumi malah ludes terbakar
Pria asal Cibadak Sukabumi ditemukan tak bernyawa di Dermaga Poumako
Bupati Sukabumi: Perbaikan jalan Parungkuda-Kabandungan tak perlu nunggu 2 bulan
Pengakuan siswa SMK Pertanian Sukabumi asal Parungkuda korban pembacokan pelajar
Dua pelajar SMK Pertanian Cibadak Sukabumi dibacok
Andriansyah ditemukan meninggal dunia dalam Alfamart di Sukabumi
Tegur keras pemilik tower nakal, DPRD Kabupaten Sukabumi: Patuhi izin atau ditindak
Respons “ulah ngopi wae”, Bupati Sukabumi naikkan 100% anggaran perbaikan Jalan Parungkuda-Kabandungan

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:53 WIB

Niat dibikin bagus, angkot trayek 035 di Sukabumi malah ludes terbakar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:17 WIB

Pria asal Cibadak Sukabumi ditemukan tak bernyawa di Dermaga Poumako

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:54 WIB

Bupati Sukabumi: Perbaikan jalan Parungkuda-Kabandungan tak perlu nunggu 2 bulan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:56 WIB

Pengakuan siswa SMK Pertanian Sukabumi asal Parungkuda korban pembacokan pelajar

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:08 WIB

Dua pelajar SMK Pertanian Cibadak Sukabumi dibacok

Berita Terbaru