90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi calon pekerja migran atau tenaga kerja wanita antre naik pesawat - sukabumiheadline.com

Ilustrasi calon pekerja migran atau tenaga kerja wanita antre naik pesawat - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Sebanyak 90% dari 39 kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sukabumi, Jawa Barat, dalam enam tahun terakhir berangkat secara ilegal. Persentase tersebut setara 35 dari 39 PMI yang berangkat.

Alhasil, 35 PMI dari 39 yang berangkat secara nonprosedural tersebut, berujung terjadinya berbagai permasalahan di negara tujuan, termasuk menjadi korban sindikat scammer.

Fakta tersebut terungkap dalam sesi edukasi migran aman pada gelaran PASIM Go International Job Fair di GOR PASIM, Kota Sukabumi yang digelar sejak Selasa (28/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Pengantar Kerja Ahli Madya Direktorat Penempatan Nonpemerintah Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Endah Dwi Listyoningrum mendorong agar PMI asal Sukabumi berangkat sesuai prosedur.

“Kami memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia dan melaksanakan penempatan sesuai dengan undang-undang,” kat Endah.

Dengan begitu, Endah menjamin PMI asal Sukabumi bakal mendapatkan perlindungan dari pemerintah, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Maka dari itu, kami ajak pencari kerja ke luar negeri untuk berangkat sesuai dengan prosedur agar aman dan mendapat perlindungan dari pemerintah,” kata dia.

Sementara itu, Koordinator Pos Pelayanan PMI Sukabumi Ninda Susanna mengingatkan para pencari kerja untuk mewaspadai tawaran kerja luar negeri yang menawarkan proses mudah dan cepat.

“Lowongan kerja ke luar negeri yang menawarkan proses yang mudah dan cepat seperti ke Kamboja, Myanmar, Thailand, ataupun Malaysia tidak boleh dipercaya,” harap dia.

“Hal ini beresiko kepada penempatan ilegal dan berbahaya bagi pekerja. Banyak dari mereka yang menjadi scammer dan sulit untuk pulang,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Sukabumi menjadi salah satu kantong terbesar PMI di Jawa Barat. Untuk itu, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat dengan Tim Reaksi Cepat terus melakukan upaya mencegah penempatan nonprosedural di bandara, maupun melacak lembaga yang melakukan praktik penempatan ilegal.

Berita Terkait

Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi
Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki
Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang
Dosen asal Kota Cimahi ditemukan tewas di Desa Cimahi Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM
Kepala BKN ingatkan Pemkab Sukabumi terkait pentingnya Manajemen Talenta ASN
Pria Sukabumi merampok di Tangerang ditangkap di desa terpencil
Niat cek air, pria Nagrak Sukabumi tewas dalam sumur

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Dosen asal Kota Cimahi ditemukan tewas di Desa Cimahi Sukabumi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM

Berita Terbaru