90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi calon pekerja migran atau tenaga kerja wanita antre naik pesawat - sukabumiheadline.com

Ilustrasi calon pekerja migran atau tenaga kerja wanita antre naik pesawat - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Sebanyak 90% dari 39 kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sukabumi, Jawa Barat, dalam enam tahun terakhir berangkat secara ilegal. Persentase tersebut setara 35 dari 39 PMI yang berangkat.

Alhasil, 35 PMI dari 39 yang berangkat secara nonprosedural tersebut, berujung terjadinya berbagai permasalahan di negara tujuan, termasuk menjadi korban sindikat scammer.

Fakta tersebut terungkap dalam sesi edukasi migran aman pada gelaran PASIM Go International Job Fair di GOR PASIM, Kota Sukabumi yang digelar sejak Selasa (28/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Pengantar Kerja Ahli Madya Direktorat Penempatan Nonpemerintah Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Endah Dwi Listyoningrum mendorong agar PMI asal Sukabumi berangkat sesuai prosedur.

“Kami memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia dan melaksanakan penempatan sesuai dengan undang-undang,” kat Endah.

Dengan begitu, Endah menjamin PMI asal Sukabumi bakal mendapatkan perlindungan dari pemerintah, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Maka dari itu, kami ajak pencari kerja ke luar negeri untuk berangkat sesuai dengan prosedur agar aman dan mendapat perlindungan dari pemerintah,” kata dia.

Sementara itu, Koordinator Pos Pelayanan PMI Sukabumi Ninda Susanna mengingatkan para pencari kerja untuk mewaspadai tawaran kerja luar negeri yang menawarkan proses mudah dan cepat.

“Lowongan kerja ke luar negeri yang menawarkan proses yang mudah dan cepat seperti ke Kamboja, Myanmar, Thailand, ataupun Malaysia tidak boleh dipercaya,” harap dia.

“Hal ini beresiko kepada penempatan ilegal dan berbahaya bagi pekerja. Banyak dari mereka yang menjadi scammer dan sulit untuk pulang,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Sukabumi menjadi salah satu kantong terbesar PMI di Jawa Barat. Untuk itu, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat dengan Tim Reaksi Cepat terus melakukan upaya mencegah penempatan nonprosedural di bandara, maupun melacak lembaga yang melakukan praktik penempatan ilegal.

Berita Terkait

Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis
Ahmad Nadhi Fadilah asal Jakarta ditemukan tewas di Pantai Karangnaya Sukabumi
Hampir setahun jembatan di Cisolok Sukabumi dibiarkan rusak, ganggu ekonomi warga
Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Ahmad Nadhi Fadilah asal Jakarta ditemukan tewas di Pantai Karangnaya Sukabumi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Hampir setahun jembatan di Cisolok Sukabumi dibiarkan rusak, ganggu ekonomi warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi mahasiswa berkumpul dan diskusi di depan kampus - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Membanding ciri orang dengan frekuensi tinggi dan rendah

Minggu, 23 Agu 2026 - 01:50 WIB