Sindikat Maling Motor Asal Cianjur Dibekuk di Sagaranten Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 20 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I PURABAYA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sagaranten Polres Sukabumi berhasil membekuk empat terduga pelaku pencurian sepeda motor. Terduga pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Lembursitu, Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, pada Senin, 18 Oktober 2021.

Informasi diterima sukabumiheadlines.com, Kapolsek Sagaranten Iptu Aap Saripudin, melalui Kanit Reskrim menerangkan, Tim Opsnal Unit Reskrim telah mengamankan empat terduga pelaku pencurian sepeda motor berikut barang bukti alat kejahatan berupa kunci leter T dan kendaraan hasil kejahatan, sepeda motor.

“Betul, sebelumnya Unit Reskrim Polsek Sagaranten beberapa bulan ke belakang telah menerima laporan bahwa ada warga Cidolog kehilangan sepeda motor. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagaranten menerima informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di wilayah Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi,” kata Kanit Reskrim Polsek Sagaranten Bripka Lukky Lukmanul Hakim Kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat itu, didapatkan hasil setelah beberapa terduga pelaku dicurigai melakukan perbuatan melawan hukum yakni pencurian sepeda motor. Kemudian Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagaranten langsung mengamankan para terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Sagaranten.

“Hasil Pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di beberapa wilayah, khususnya Kecamatan Sagaranten. Saat ini, sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus lainnya terkait pencurian sepeda motor,” tambah Lukky.

Selain itu, dari hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap empat terduga pelaku tersebut, keempatnya baru saja melakukan pencurian sepeda motor pada Senin (18/10/2021), di wilayah hukum Polsek Curugkembar.

“Para pelaku mengakui perbuatannya, pernah melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Sagaranten, Curugkembar dan Nyalindung,” ungkapnya.

Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (28), SA (26), DI (26) dan RU (29). Keempatnya merupakan sindikat pencurian motor asal Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur.

“Dari perbuatannya tersebut, terduga pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Lukky.

Berita Terkait

Tinjau Tol Bocimi Seksi 3, Korlantas Polri: Arus balik lancar, ingat bahaya microsleep
Pantai Ujunggenteng Sukabumi makan korban, ayah dan anak tewas terseret ombak, satu hilang
Macet siang malam Exit Toll Bocimi Seksi 2 Parungkuda Sukabumi didominasi kendaraan luar daerah
Innalillahi, remaja Cidahu Sukabumi tewas tenggelam terseret ombak pantai
1 tewas, 2 remaja Parungkuda terseret arus Pantai Karangnaya Sukabumi
Nekad manjat dinding RS Altha Medika Sukabumi, 4 pria asal Cianjur curi kabel dan AC
Volume kendaraan di Exit Toll Bocimi Seksi 3 tertinggi, belasan travel gelap ditindak
Sepasang pemudik tujuan Kalapanunggal jadi korban begal di Bojonggenteng Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:34 WIB

Tinjau Tol Bocimi Seksi 3, Korlantas Polri: Arus balik lancar, ingat bahaya microsleep

Senin, 23 Maret 2026 - 21:44 WIB

Pantai Ujunggenteng Sukabumi makan korban, ayah dan anak tewas terseret ombak, satu hilang

Senin, 23 Maret 2026 - 14:23 WIB

Macet siang malam Exit Toll Bocimi Seksi 2 Parungkuda Sukabumi didominasi kendaraan luar daerah

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:38 WIB

Innalillahi, remaja Cidahu Sukabumi tewas tenggelam terseret ombak pantai

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:45 WIB

1 tewas, 2 remaja Parungkuda terseret arus Pantai Karangnaya Sukabumi

Berita Terbaru