Sindikat Maling Motor Asal Cianjur Dibekuk di Sagaranten Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 20 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I PURABAYA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sagaranten Polres Sukabumi berhasil membekuk empat terduga pelaku pencurian sepeda motor. Terduga pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Lembursitu, Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, pada Senin, 18 Oktober 2021.

Informasi diterima sukabumiheadlines.com, Kapolsek Sagaranten Iptu Aap Saripudin, melalui Kanit Reskrim menerangkan, Tim Opsnal Unit Reskrim telah mengamankan empat terduga pelaku pencurian sepeda motor berikut barang bukti alat kejahatan berupa kunci leter T dan kendaraan hasil kejahatan, sepeda motor.

“Betul, sebelumnya Unit Reskrim Polsek Sagaranten beberapa bulan ke belakang telah menerima laporan bahwa ada warga Cidolog kehilangan sepeda motor. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagaranten menerima informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di wilayah Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi,” kata Kanit Reskrim Polsek Sagaranten Bripka Lukky Lukmanul Hakim Kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Pada saat itu, didapatkan hasil setelah beberapa terduga pelaku dicurigai melakukan perbuatan melawan hukum yakni pencurian sepeda motor. Kemudian Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagaranten langsung mengamankan para terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Sagaranten.

“Hasil Pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di beberapa wilayah, khususnya Kecamatan Sagaranten. Saat ini, sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus lainnya terkait pencurian sepeda motor,” tambah Lukky.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologi Lakalantas di Kalapanunggal Sukabumi

Selain itu, dari hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap empat terduga pelaku tersebut, keempatnya baru saja melakukan pencurian sepeda motor pada Senin (18/10/2021), di wilayah hukum Polsek Curugkembar.

“Para pelaku mengakui perbuatannya, pernah melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Sagaranten, Curugkembar dan Nyalindung,” ungkapnya.

Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (28), SA (26), DI (26) dan RU (29). Keempatnya merupakan sindikat pencurian motor asal Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur.

“Dari perbuatannya tersebut, terduga pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Lukky.

Berita Terkait

Mau nikah, wanita asal Cicurug Sukabumi diperkosa pegawai bank keliling, diancam dibunuh
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi
Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur
Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit
Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi
Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:39 WIB

Mau nikah, wanita asal Cicurug Sukabumi diperkosa pegawai bank keliling, diancam dibunuh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:14 WIB

Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:12 WIB

Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:24 WIB

Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131