Sindikat Maling Motor Asal Cianjur Dibekuk di Sagaranten Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 20 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I PURABAYA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sagaranten Polres Sukabumi berhasil membekuk empat terduga pelaku pencurian sepeda motor. Terduga pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Lembursitu, Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, pada Senin, 18 Oktober 2021.

Informasi diterima sukabumiheadlines.com, Kapolsek Sagaranten Iptu Aap Saripudin, melalui Kanit Reskrim menerangkan, Tim Opsnal Unit Reskrim telah mengamankan empat terduga pelaku pencurian sepeda motor berikut barang bukti alat kejahatan berupa kunci leter T dan kendaraan hasil kejahatan, sepeda motor.

“Betul, sebelumnya Unit Reskrim Polsek Sagaranten beberapa bulan ke belakang telah menerima laporan bahwa ada warga Cidolog kehilangan sepeda motor. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagaranten menerima informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di wilayah Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi,” kata Kanit Reskrim Polsek Sagaranten Bripka Lukky Lukmanul Hakim Kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Pada saat itu, didapatkan hasil setelah beberapa terduga pelaku dicurigai melakukan perbuatan melawan hukum yakni pencurian sepeda motor. Kemudian Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagaranten langsung mengamankan para terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Sagaranten.

“Hasil Pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di beberapa wilayah, khususnya Kecamatan Sagaranten. Saat ini, sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus lainnya terkait pencurian sepeda motor,” tambah Lukky.

Baca Juga :  Maling di Cibolang Sukabumi, Warga Cicantayan Ditangkap dan Digebuki Warga

Selain itu, dari hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap empat terduga pelaku tersebut, keempatnya baru saja melakukan pencurian sepeda motor pada Senin (18/10/2021), di wilayah hukum Polsek Curugkembar.

“Para pelaku mengakui perbuatannya, pernah melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Sagaranten, Curugkembar dan Nyalindung,” ungkapnya.

Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (28), SA (26), DI (26) dan RU (29). Keempatnya merupakan sindikat pencurian motor asal Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur.

“Dari perbuatannya tersebut, terduga pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Lukky.

Berita Terkait

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa
Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Berita Terbaru

Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak - Instagram

Khazanah

Dahnil: non-Muslim boleh menjadi Petugas Haji Embarkasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 20:23 WIB