SUKABUMIHEADLINE.com l Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman merespons munculnya petisi Pak Polisi, Ayo Berani Tilang Truk Aqua!!!.
Di akui Dedi, pemerintah daerah (Pemda) memang telah memiliki Peraturan Darah (Perda) nomor 17 tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian dan Lalu Lintas Angkutan Jalan di Kabupaten Sukabumi.
“Betul kita hari ini ada Perda tentang pembatasan pembatasan tonase,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com, Ahad (2/1/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dedi mengungkapkan jika saat ini pihaknya, Dishub Kabupaten Sukabumi, tengah berkoordinasi dengan unsur kepolisian, terkait pergerakan kendaraan berat.
“Hari ini kita sedang berkordinasi dengan unsur kepolisian, yang paling utama adalah dengan pergerakan kendaraan berat tersebut,” ungkap dia.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini baru bisa melakukan sosialiasi dan imbauan kepada sopir ataupun perusahaan untuk mematuhi Perda tersebut. “Yang kita lakukan saat ini baru sebatas imbauan, insya Allah ke depan penegakan Perda itu akan kami lakukan sejalan dengan perkembangan ekonomi kita,” jelasnya.
Berita Terkait:
Soal Petisi Tilang Truk AMDK AQUA, Ini Kata 5 Warga dari 5 Kecamatan di Sukabumi
Kasatlantas Polres Sukabumi: Ada Perda Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Berat
Masih kata Dedi, pengawasan dan imbauan tidak hanya dilakuan di wilayah utara terhadap kendaraan beratangkutan air minum dalam kemasan (AMDK) saja, tetapi juga di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.
“Pengawasan kita lakukan baik di Cicurug, di utara, maupun di selatan. Namun, kita masih menyesuaikan dengan kondisi ekonomi secara umum, yakni kaitan dengan kondisi ekonomi kita hari ini,” bebernya.
Namun demikian, ia berjanji akan mengintensifkan penegakan Perda No. 17 tahun 2013 tersebut, seiring program pemulihan ekonomi di masa Covid-19.
“Insya Allah ke depan penegakan Perda pembatasan itu akan segera intensifkan sejalan dengan pemulihan ekonomi secara umum,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu, 22 Desember 2021, Siti Fathia menginisiasi sebuah petisi di Change.org, Pak Polisi, Ayo Berani Tilang Truk Aqua!!!. Selengkapnya baca: Di Sukabumi Muncul Petisi: Pak Polisi, Ayo Berani Tilang Truk Aqua!!!
Petisi muncul sekira dua hari setelah tewasnya Muhammad Rivaldi (20), seorang karyawan swasta. Warga Kampung Cibatu, Kecamatan Cisaat tersebut, langsung tewas di tempat dalam sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas antara sepada motor dengan mobil angkutan barang tronton bermuatan air minum dalam kemasan (AMDK) AQUA, Ahad (19/12/2021) pukul 19.30 WIB.
Dari keterangan Kanit Lakalantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat, truk AMDK melintas dari arah Cicurug arah Kota Sukabumi, dikemudikan Asep Suherman (57). Selengkapnya klik: Tewas di Tempat, Pemotor Terlindas Tronton AMDK di Cisaat Sukabumi