Soal Hak Angket, 50 Tokoh Nasional Surati Ketum PDIP, NasDem, PKB, PKS dan PPP

- Redaksi

Senin, 11 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekapitulasi suara Pemilu oleh PPK Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Rekapitulasi suara Pemilu oleh PPK Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Sebanyak 50 tokoh masyarakat mulai dari aktivis antikorupsi hingga mantan pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyurati para pimpinan partai politik untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Mereka yang menandatangani surat, antara lain adalah Novel Baswedan, Bivitri Susanti, Usman Hamid, Faisal Basri, dan Fatia Maulidiyanti, kemudian Saut Situmorang, Agus Sunaryanto, dan Haris Azhar.

Adapun surat tersebut berisi desakan untuk mengajukan hak angket, ditujukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono, pada Jumat (8/3/2024).

“Di dalam pemantauan kami, dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu yang dipersoalkan oleh masyarakat, terjadi bukan hanya pada saat hari pencoblosan 14 Februari 2024, tetapi juga sejak awal proses penyelenggaraan pemilu hingga pasca pelaksanaan proses penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aparatur kekuasaan lainnya,” demikian bunyi surat itu.

Kecurangan itu disebut tidak hanya menyakiti hati nurani rakyat, tetapi juga menimbulkan keresahan. Hal itu terlihat dari ada banyaknya diskursus di kalangan masyarakat maupun di media sosial, serta meluasnya pernyataan sikap dari guru besar dan dosen-dosen perguruan tinggi.

Baca Juga :  Hillary Brigitta Lasut Caleg Wanita Raih Suara Terbanyak se-Indonesia, Puan Maharani Lewat

Jika kecurangan dibiarkan, sambung surat tersebut, maka penegakan hukum akan dihinakan dan demokrasi terjungkal.

“Sementara itu, pelaku kecurangan pemilu terus bersimaharajalela dan menjadi kian bengis, tak lagi sekedar menghidupkan preseden busuk dan bejat di dalam suatu proses pemilu.”

Sebagai akibatnya, masyarakat tidak akan patuh pada pimpinan kekuasaan dan berbagai kebijakan negara yang dihasilkannya. Karena itu, partai politik diharapkan menggerakkan fraksi-fraksi anggota DPR untuk mengajukan dan melakukan Hak Angket.

“Kami sangat meyakini dan mempunyai harapan yang sangat besar, para partai politik akan menyelamatkan bangsa ini sehingga dengan sengaja terlibat intensif untuk menjaga hukum, penegakan hukum dan demokrasi serta demokratisasi di Indonesia dengan menyelamatkan Pemilu 2024,” lanjut bunyi surat tersebut.

Berita Terkait

Kader Partai Golkar Sukabumi tolak Plt Ketua DPD, kirim protes ke Bahlil Lahadalia
Berharap comeback ke DPR, kader PPP Sukabumi ingin partainya dipimpin Jokowi
Kader Golkar Kabupaten Sukabumi bicara kriteria dan nama suksesor Marwan Hamami
Bupati Sukabumi kembali kena boikot DPRD, Dewex: Belum 100 hari sudah 2 kali, #sukabumipesimis
Panas! Pecah kongsi pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi soroti lonjakan signifikan biaya Pilkada 2029
Kader senior Partai Golkar Kabupaten Sukabumi: Gaduh dan tidak kondusif, saya prihatin
Nasib Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi setelah Surat Instruksi DPP terbit hari ini

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:06 WIB

Kader Partai Golkar Sukabumi tolak Plt Ketua DPD, kirim protes ke Bahlil Lahadalia

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:09 WIB

Berharap comeback ke DPR, kader PPP Sukabumi ingin partainya dipimpin Jokowi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 01:37 WIB

Kader Golkar Kabupaten Sukabumi bicara kriteria dan nama suksesor Marwan Hamami

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:57 WIB

Bupati Sukabumi kembali kena boikot DPRD, Dewex: Belum 100 hari sudah 2 kali, #sukabumipesimis

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:14 WIB

Panas! Pecah kongsi pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru