Soal manuver revisi UU Pilkada, Prabowo marah besar

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto. - ilustrasi: sukabumiheadline.com

Prabowo Subianto. - ilustrasi: sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Capres terpilih, Prabowo Subianto dikabarkan marah besar dengan adanya manuver Revisi Undang-undang (UU) Pilkada.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Menurutnya, Prabowo marah besar imbas manuver revisi UU Pilkada beberapa hari lalu.

Riza menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu selalu mengedepankan demokrasi dan taat terhadap peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi Redaksi: Calonkan Anies, PDIP: Abaikan Baleg DPR dan tetap mengacu putusan MK, kita kawal bersama

Baca Juga :  Relawan Prabowo-Puan Minta PDI-P dan Gerindra Segera Bersikap

“Ya terkait revisi UU yang pasti perlu kami sampaikan selama ini Pak Prabowo selalu mengedepankan demokrasi, selalu berpijak pada peraturan dan perundang undangan menjadi landasan dan selalu mengedepankan konstitusional,” ujarnya, Jumat (23/8/2024).

Rekomendasi Redaksi: Meski tak cukup umur, Kaesang Pangarep urus persyaratan maju Pilkada Jateng 2024

Ia mengatakan Prabowo sejak pertama menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra pada 17 tahun lalu selalu menekankan kepada para kader agar mendengarkan aspirasi masyarakat dalam setiap revisi undang-undang.

“Dan selalu mengambil keputusan-keputusan yang bijaksana yang mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan persatuan dan kesatuan,” kata Ariza.

Baca Juga :  Prabowo Sebut Mungkin Saja Jokowi Jadi Cawapresnya

Rekomendasi Redaksi: Tak peduli Jokowi gabung Golkar, PDIP: Kita tarung!

“Bahkan beliau sebagai Ketua Umum Gerindra lebih banyak mengalah untuk kepentingan bangsa dan negara, untuk kepentingan koalisi. Karena semua semata-mata untuk seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Sebelumnya, DPR membatalkan revisi UU Pilkada setelah diprotes gelombang unjuk rasa rakyat yang menolak di berbagai daerah.

DPR kemudian menyatakan Pilkada Serentak 2024 akan digelar mengikuti putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait persyaratan pencalonan. Keputusan itu disambut KPU dengan menyusun draf PKPU.

Berita Terkait

Profil Partai Gema Bangsa, didirikan eks Nasdem dan Perindo, langsung dukung Prabowo
Daftar penyataan SBY ketika tolak Pilkada dipilih DPRD, tapi kini Demokrat berubah sikap
Pilkada oleh DPRD dan sikap plin-plan Partai Demokrat: Dulu tolak sampai walk out, kini dukung
Soal pilkada melalui DPRD, Partai Demokrat: Kami bersama Prabowo
PDIP tolak Pilkada oleh DPRD: Rakyat Marah hak demokrasinya dirampas
SPI Sukabumi tolak mau Prabowo Pilkada oleh DPRD: Jahat dan hambat regenerasi kepemimpinan
PDIP Jawa Barat galang dana bantuan bencana alam Sumatera Rp1 miliar
Target Kaesang presiden, PSI: Ogah anak proklamator, nenek puluhan tahun jadi ketum partai

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:39 WIB

Profil Partai Gema Bangsa, didirikan eks Nasdem dan Perindo, langsung dukung Prabowo

Senin, 12 Januari 2026 - 02:38 WIB

Daftar penyataan SBY ketika tolak Pilkada dipilih DPRD, tapi kini Demokrat berubah sikap

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:35 WIB

Pilkada oleh DPRD dan sikap plin-plan Partai Demokrat: Dulu tolak sampai walk out, kini dukung

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:03 WIB

Soal pilkada melalui DPRD, Partai Demokrat: Kami bersama Prabowo

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:11 WIB

PDIP tolak Pilkada oleh DPRD: Rakyat Marah hak demokrasinya dirampas

Berita Terbaru