Soal manuver revisi UU Pilkada, Prabowo marah besar

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto. - ilustrasi: sukabumiheadline.com

Prabowo Subianto. - ilustrasi: sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Capres terpilih, Prabowo Subianto dikabarkan marah besar dengan adanya manuver Revisi Undang-undang (UU) Pilkada.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Menurutnya, Prabowo marah besar imbas manuver revisi UU Pilkada beberapa hari lalu.

Riza menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu selalu mengedepankan demokrasi dan taat terhadap peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi Redaksi: Calonkan Anies, PDIP: Abaikan Baleg DPR dan tetap mengacu putusan MK, kita kawal bersama

“Ya terkait revisi UU yang pasti perlu kami sampaikan selama ini Pak Prabowo selalu mengedepankan demokrasi, selalu berpijak pada peraturan dan perundang undangan menjadi landasan dan selalu mengedepankan konstitusional,” ujarnya, Jumat (23/8/2024).

Rekomendasi Redaksi: Meski tak cukup umur, Kaesang Pangarep urus persyaratan maju Pilkada Jateng 2024

Ia mengatakan Prabowo sejak pertama menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra pada 17 tahun lalu selalu menekankan kepada para kader agar mendengarkan aspirasi masyarakat dalam setiap revisi undang-undang.

“Dan selalu mengambil keputusan-keputusan yang bijaksana yang mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan persatuan dan kesatuan,” kata Ariza.

Rekomendasi Redaksi: Tak peduli Jokowi gabung Golkar, PDIP: Kita tarung!

“Bahkan beliau sebagai Ketua Umum Gerindra lebih banyak mengalah untuk kepentingan bangsa dan negara, untuk kepentingan koalisi. Karena semua semata-mata untuk seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Sebelumnya, DPR membatalkan revisi UU Pilkada setelah diprotes gelombang unjuk rasa rakyat yang menolak di berbagai daerah.

DPR kemudian menyatakan Pilkada Serentak 2024 akan digelar mengikuti putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait persyaratan pencalonan. Keputusan itu disambut KPU dengan menyusun draf PKPU.

Berita Terkait

Kisah Menteri Kesehatan asal Sukabumi bikin kebijakan subsidi pengobatan kusta
Riwayat hidup dan profil bos buruh Said Iqbal, masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Profil Dadan Hindayana: Eks Kepala BGN satu SMA Panglima TNI, dilantik Jokowi dipecat Prabowo
Profil, biodata dan harta Maulana Yusuf Erwinsyah, politikus PKB paling rajin kritik KDM
10 isu revisi RUU Pemilu dan ambang batas parlemen hingga DPRD
Survei capres/cawapres: Dari Prabowo, KDM, Anies, Gibran, AHY, Sherly hingga Ahmad Luthfi
Gerindra juara, Golkar anjlok, survei terbaru elektabilitas parpol dibanding Pemilu 2024
Profil dan karier Daniel Muttaqien, politisi Golkar Sukabumi: Sosok pemersatu

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:46 WIB

Kisah Menteri Kesehatan asal Sukabumi bikin kebijakan subsidi pengobatan kusta

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Riwayat hidup dan profil bos buruh Said Iqbal, masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:25 WIB

Profil Dadan Hindayana: Eks Kepala BGN satu SMA Panglima TNI, dilantik Jokowi dipecat Prabowo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:16 WIB

Profil, biodata dan harta Maulana Yusuf Erwinsyah, politikus PKB paling rajin kritik KDM

Kamis, 23 April 2026 - 18:15 WIB

10 isu revisi RUU Pemilu dan ambang batas parlemen hingga DPRD

Berita Terbaru

Ilustrasi perdamaian dua pihak yang bertikai - sikabumiheadline.com

Internasional

Iran-AS damai, ini bocoran 14 butir kesepakatan

Senin, 15 Jun 2026 - 19:50 WIB