Soal manuver revisi UU Pilkada, Prabowo marah besar

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto. - ilustrasi: sukabumiheadline.com

Prabowo Subianto. - ilustrasi: sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Capres terpilih, Prabowo Subianto dikabarkan marah besar dengan adanya manuver Revisi Undang-undang (UU) Pilkada.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Menurutnya, Prabowo marah besar imbas manuver revisi UU Pilkada beberapa hari lalu.

Riza menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu selalu mengedepankan demokrasi dan taat terhadap peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi Redaksi: Calonkan Anies, PDIP: Abaikan Baleg DPR dan tetap mengacu putusan MK, kita kawal bersama

“Ya terkait revisi UU yang pasti perlu kami sampaikan selama ini Pak Prabowo selalu mengedepankan demokrasi, selalu berpijak pada peraturan dan perundang undangan menjadi landasan dan selalu mengedepankan konstitusional,” ujarnya, Jumat (23/8/2024).

Rekomendasi Redaksi: Meski tak cukup umur, Kaesang Pangarep urus persyaratan maju Pilkada Jateng 2024

Ia mengatakan Prabowo sejak pertama menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra pada 17 tahun lalu selalu menekankan kepada para kader agar mendengarkan aspirasi masyarakat dalam setiap revisi undang-undang.

“Dan selalu mengambil keputusan-keputusan yang bijaksana yang mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan persatuan dan kesatuan,” kata Ariza.

Rekomendasi Redaksi: Tak peduli Jokowi gabung Golkar, PDIP: Kita tarung!

“Bahkan beliau sebagai Ketua Umum Gerindra lebih banyak mengalah untuk kepentingan bangsa dan negara, untuk kepentingan koalisi. Karena semua semata-mata untuk seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Sebelumnya, DPR membatalkan revisi UU Pilkada setelah diprotes gelombang unjuk rasa rakyat yang menolak di berbagai daerah.

DPR kemudian menyatakan Pilkada Serentak 2024 akan digelar mengikuti putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait persyaratan pencalonan. Keputusan itu disambut KPU dengan menyusun draf PKPU.

Berita Terkait

Kepala Bakom RI ajak Anies Baswedan gabung Kabinet Prabowo, Syahganda: Jangan malu-malu
Eksekutor pecah kaca dan gembos ban beromzet Rp4,1 miliar diringkus di Sukabumi
Waka DPRD Kota Sukabumi copot foto Wapres, Gibranisti: Kampungan
Ogah punya wapres tak punya ijazah SMA, Waka DPRD Kota Sukabumi copot foto Gibran
Dikenal tukang kritik pemerintah, kini Rocky Gerung jabat Wantimpres bersama 25 tokoh lain
Ulik tren elektabilitas 5 parpol Oktober 2025-Agustus 2026 versi Poltracking Indonesia
Gerindra: Era Prabowo jauh lebih demokratis dibanding pemerintah sebelumnya
Ketum Projo: Pemilu 2029, kalau terjadi percepatan kita siap enggak?

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Kepala Bakom RI ajak Anies Baswedan gabung Kabinet Prabowo, Syahganda: Jangan malu-malu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Eksekutor pecah kaca dan gembos ban beromzet Rp4,1 miliar diringkus di Sukabumi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Waka DPRD Kota Sukabumi copot foto Wapres, Gibranisti: Kampungan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Ogah punya wapres tak punya ijazah SMA, Waka DPRD Kota Sukabumi copot foto Gibran

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Dikenal tukang kritik pemerintah, kini Rocky Gerung jabat Wantimpres bersama 25 tokoh lain

Berita Terbaru