sukabumiheadline.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ujang Abdurohim Rochmi, mengkritisi kondisi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palangpang di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas. Menurutnya, fasilitas yang seharusnya menjadi penunjang aktivitas nelayan setempat tersebut justru terlihat kumuh.
Bahkan, struktur bangunan tampak rapuh. Plester dinding mengelupas, langit-langit jebol hingga cat yang terlihat lapuk. Terlebih, kondisi lingkungan yang tidak bersih membuat TPI ini jauh dari kata layak.
Anggota Fraksi Partai Golkar yang akrab disapa Batman, itu mengungkapkan kekesalannya saat meninjau lokasi pada Kamis (3/4/2025) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Batman juga menyoroti kinerja petugas yang bertanggung jawab di TPI Palangpang, karena tidak saja kondisinya yang terlihat kumuh, namun juga MCK tidak berfungsi dan lampu-lampu mati.
Menurutnya, petugas yang ditunjuk oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) seharusnya hadir setiap hari untuk memastikan pengelolaan berjalan baik, termasuk dalam pemungutan pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan.
“Saya lihat bagaimana pengelolaan di TPI ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Seharusnya ada evaluasi dari Dinas Perikanan terhadap petugas yang ditempatkan di sini,” tegasnya.
Batman mengaku telah beberapa kali menyampaikan usulan agar TPI Palangpang segera direnovasi. Ia mengungkapkan bahwa lokasi tersebut masuk dalam program Kelompok Nelayan Modern (KOLAMO) dan diharapkan bisa direvitalisasi dalam rentang waktu 2025-2026.
“Sudah ada koordinasi dengan Sekretaris DKP agar TPI ini masuk dalam program revitalisasi. Semoga dalam waktu dekat bisa segera terealisasi,” tambahnya.
Tak hanya itu, masalah lain yang juga menjadi perhatian adalah perubahan alih fungsi kios di kawasan TPI yang berubah menjadi gudang penyimpanan.
“Kios-kios ini seharusnya digunakan sesuai peruntukan, bukan untuk gudang. Harus ada langkah konkret,” pungkas dia.