Soal TPI Palangpang, DPRD Kabupaten Sukabumi kritik kinerja DKP

- Redaksi

Sabtu, 5 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPI Palangpang Sukabumi - Istimewa

TPI Palangpang Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ujang Abdurohim Rochmi, mengkritisi kondisi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palangpang di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas. Menurutnya, fasilitas yang seharusnya menjadi penunjang aktivitas nelayan setempat tersebut justru terlihat kumuh.

Bahkan, struktur bangunan tampak rapuh. Plester dinding mengelupas, langit-langit jebol hingga cat yang terlihat lapuk. Terlebih, kondisi lingkungan yang tidak bersih membuat TPI ini jauh dari kata layak.

Anggota Fraksi Partai Golkar yang akrab disapa Batman, itu mengungkapkan kekesalannya saat meninjau lokasi pada Kamis (3/4/2025) lalu.

“Keberadaan TPI Palangpang sangat penting bagi perekonomian nelayan, tapi jika fasilitasnya tidak memadai, tentu akan berdampak pada kenyamanan dan kelancaran aktivitas pelelangan ikan,” ujar Batman.

Batman juga menyoroti kinerja petugas yang bertanggung jawab di TPI Palangpang, karena tidak saja kondisinya yang terlihat kumuh, namun juga MCK tidak berfungsi dan lampu-lampu mati.

Menurutnya, petugas yang ditunjuk oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) seharusnya hadir setiap hari untuk memastikan pengelolaan berjalan baik, termasuk dalam pemungutan pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ajak semua pihak sinergi wujudkan visi misi bupati

“Saya lihat bagaimana pengelolaan di TPI ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Seharusnya ada evaluasi dari Dinas Perikanan terhadap petugas yang ditempatkan di sini,” tegasnya.

Batman mengaku telah beberapa kali menyampaikan usulan agar TPI Palangpang segera direnovasi. Ia mengungkapkan bahwa lokasi tersebut masuk dalam program Kelompok Nelayan Modern (KOLAMO) dan diharapkan bisa direvitalisasi dalam rentang waktu 2025-2026.

“Sudah ada koordinasi dengan Sekretaris DKP agar TPI ini masuk dalam program revitalisasi. Semoga dalam waktu dekat bisa segera terealisasi,” tambahnya.

Tak hanya itu, masalah lain yang juga menjadi perhatian adalah perubahan alih fungsi kios di kawasan TPI yang berubah menjadi gudang penyimpanan.

“Kios-kios ini seharusnya digunakan sesuai peruntukan, bukan untuk gudang. Harus ada langkah konkret,” pungkas dia.

Berita Terkait

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pelatihan teknologi, kewirausahaan, dan literasi digital
Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pelatihan teknologi, kewirausahaan, dan literasi digital

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:32 WIB

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Berita Terbaru