Soal TPI Palangpang, DPRD Kabupaten Sukabumi kritik kinerja DKP

- Redaksi

Sabtu, 5 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPI Palangpang Sukabumi - Istimewa

TPI Palangpang Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ujang Abdurohim Rochmi, mengkritisi kondisi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palangpang di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas. Menurutnya, fasilitas yang seharusnya menjadi penunjang aktivitas nelayan setempat tersebut justru terlihat kumuh.

Bahkan, struktur bangunan tampak rapuh. Plester dinding mengelupas, langit-langit jebol hingga cat yang terlihat lapuk. Terlebih, kondisi lingkungan yang tidak bersih membuat TPI ini jauh dari kata layak.

Anggota Fraksi Partai Golkar yang akrab disapa Batman, itu mengungkapkan kekesalannya saat meninjau lokasi pada Kamis (3/4/2025) lalu.

“Keberadaan TPI Palangpang sangat penting bagi perekonomian nelayan, tapi jika fasilitasnya tidak memadai, tentu akan berdampak pada kenyamanan dan kelancaran aktivitas pelelangan ikan,” ujar Batman.

Batman juga menyoroti kinerja petugas yang bertanggung jawab di TPI Palangpang, karena tidak saja kondisinya yang terlihat kumuh, namun juga MCK tidak berfungsi dan lampu-lampu mati.

Menurutnya, petugas yang ditunjuk oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) seharusnya hadir setiap hari untuk memastikan pengelolaan berjalan baik, termasuk dalam pemungutan pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan.

Baca Juga :  Soal boikot Paripurna DPRD, Dewex: Asep Japar Bupati Sukabumi terlemah sepanjang sejarah

“Saya lihat bagaimana pengelolaan di TPI ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Seharusnya ada evaluasi dari Dinas Perikanan terhadap petugas yang ditempatkan di sini,” tegasnya.

Batman mengaku telah beberapa kali menyampaikan usulan agar TPI Palangpang segera direnovasi. Ia mengungkapkan bahwa lokasi tersebut masuk dalam program Kelompok Nelayan Modern (KOLAMO) dan diharapkan bisa direvitalisasi dalam rentang waktu 2025-2026.

“Sudah ada koordinasi dengan Sekretaris DKP agar TPI ini masuk dalam program revitalisasi. Semoga dalam waktu dekat bisa segera terealisasi,” tambahnya.

Tak hanya itu, masalah lain yang juga menjadi perhatian adalah perubahan alih fungsi kios di kawasan TPI yang berubah menjadi gudang penyimpanan.

“Kios-kios ini seharusnya digunakan sesuai peruntukan, bukan untuk gudang. Harus ada langkah konkret,” pungkas dia.

Berita Terkait

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti mosi tidak percaya ke Kades Babakanjaya
Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota
DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan
TKD dipangkas, DPRD Kabupaten Sukabumi tak mau bergantung ke pusat
Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan ini
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi serap aspirasi ponpes

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:42 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti mosi tidak percaya ke Kades Babakanjaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:17 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:29 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:15 WIB

TKD dipangkas, DPRD Kabupaten Sukabumi tak mau bergantung ke pusat

Berita Terbaru

Amela Hilton - Facebook Amela Hilton

Musik

5 biduan dangdut ini ternyata asal Sukabumi

Selasa, 21 Okt 2025 - 08:00 WIB