Soal TPI Palangpang, DPRD Kabupaten Sukabumi kritik kinerja DKP

- Redaksi

Sabtu, 5 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPI Palangpang Sukabumi - Istimewa

TPI Palangpang Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ujang Abdurohim Rochmi, mengkritisi kondisi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palangpang di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas. Menurutnya, fasilitas yang seharusnya menjadi penunjang aktivitas nelayan setempat tersebut justru terlihat kumuh.

Bahkan, struktur bangunan tampak rapuh. Plester dinding mengelupas, langit-langit jebol hingga cat yang terlihat lapuk. Terlebih, kondisi lingkungan yang tidak bersih membuat TPI ini jauh dari kata layak.

Anggota Fraksi Partai Golkar yang akrab disapa Batman, itu mengungkapkan kekesalannya saat meninjau lokasi pada Kamis (3/4/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberadaan TPI Palangpang sangat penting bagi perekonomian nelayan, tapi jika fasilitasnya tidak memadai, tentu akan berdampak pada kenyamanan dan kelancaran aktivitas pelelangan ikan,” ujar Batman.

Batman juga menyoroti kinerja petugas yang bertanggung jawab di TPI Palangpang, karena tidak saja kondisinya yang terlihat kumuh, namun juga MCK tidak berfungsi dan lampu-lampu mati.

Menurutnya, petugas yang ditunjuk oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) seharusnya hadir setiap hari untuk memastikan pengelolaan berjalan baik, termasuk dalam pemungutan pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan.

“Saya lihat bagaimana pengelolaan di TPI ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Seharusnya ada evaluasi dari Dinas Perikanan terhadap petugas yang ditempatkan di sini,” tegasnya.

Batman mengaku telah beberapa kali menyampaikan usulan agar TPI Palangpang segera direnovasi. Ia mengungkapkan bahwa lokasi tersebut masuk dalam program Kelompok Nelayan Modern (KOLAMO) dan diharapkan bisa direvitalisasi dalam rentang waktu 2025-2026.

“Sudah ada koordinasi dengan Sekretaris DKP agar TPI ini masuk dalam program revitalisasi. Semoga dalam waktu dekat bisa segera terealisasi,” tambahnya.

Tak hanya itu, masalah lain yang juga menjadi perhatian adalah perubahan alih fungsi kios di kawasan TPI yang berubah menjadi gudang penyimpanan.

“Kios-kios ini seharusnya digunakan sesuai peruntukan, bukan untuk gudang. Harus ada langkah konkret,” pungkas dia.

Berita Terkait

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi respons tuntutaan tolak kenaikan harga BBM dan evaluasi MBG
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda

Berita Terbaru

Kawasan hutan primer (hijau) dan kawasan tutupan hutan yang hilang (pink) - GNW

Lingkungan

GNW: Sukabumi kehilangan 160 ha hutan primer basah dalam 4 tahun

Minggu, 16 Agu 2026 - 02:26 WIB

Ilustrasi Prabowo Subianto - sukabumiheadline.com

Nasional

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB