Soal TPI Palangpang, DPRD Kabupaten Sukabumi kritik kinerja DKP

- Redaksi

Sabtu, 5 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPI Palangpang Sukabumi - Istimewa

TPI Palangpang Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ujang Abdurohim Rochmi, mengkritisi kondisi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palangpang di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas. Menurutnya, fasilitas yang seharusnya menjadi penunjang aktivitas nelayan setempat tersebut justru terlihat kumuh.

Bahkan, struktur bangunan tampak rapuh. Plester dinding mengelupas, langit-langit jebol hingga cat yang terlihat lapuk. Terlebih, kondisi lingkungan yang tidak bersih membuat TPI ini jauh dari kata layak.

Anggota Fraksi Partai Golkar yang akrab disapa Batman, itu mengungkapkan kekesalannya saat meninjau lokasi pada Kamis (3/4/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberadaan TPI Palangpang sangat penting bagi perekonomian nelayan, tapi jika fasilitasnya tidak memadai, tentu akan berdampak pada kenyamanan dan kelancaran aktivitas pelelangan ikan,” ujar Batman.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Batman juga menyoroti kinerja petugas yang bertanggung jawab di TPI Palangpang, karena tidak saja kondisinya yang terlihat kumuh, namun juga MCK tidak berfungsi dan lampu-lampu mati.

Menurutnya, petugas yang ditunjuk oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) seharusnya hadir setiap hari untuk memastikan pengelolaan berjalan baik, termasuk dalam pemungutan pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan.

“Saya lihat bagaimana pengelolaan di TPI ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Seharusnya ada evaluasi dari Dinas Perikanan terhadap petugas yang ditempatkan di sini,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat

Batman mengaku telah beberapa kali menyampaikan usulan agar TPI Palangpang segera direnovasi. Ia mengungkapkan bahwa lokasi tersebut masuk dalam program Kelompok Nelayan Modern (KOLAMO) dan diharapkan bisa direvitalisasi dalam rentang waktu 2025-2026.

“Sudah ada koordinasi dengan Sekretaris DKP agar TPI ini masuk dalam program revitalisasi. Semoga dalam waktu dekat bisa segera terealisasi,” tambahnya.

Tak hanya itu, masalah lain yang juga menjadi perhatian adalah perubahan alih fungsi kios di kawasan TPI yang berubah menjadi gudang penyimpanan.

“Kios-kios ini seharusnya digunakan sesuai peruntukan, bukan untuk gudang. Harus ada langkah konkret,” pungkas dia.

Berita Terkait

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:20 WIB

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131