Suami kecanduan judi online, ratusan wanita di kabupaten ini gugat cerai dan pilih menjanda

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami kecanduan judi online, ratusan wanita di kabupaten ini gugat cerai dan pilih menjanda - Istimewa

Suami kecanduan judi online, ratusan wanita di kabupaten ini gugat cerai dan pilih menjanda - Istimewa

sukabumiheadline.com – Angka kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menembus ratusan perkara. Mirisnya, gugatan dilakukan istri sebab suami mereka kecanduan judi online.

Menurut data Pengadilan Agama di Bojonegoro menyebutkan mulai Januari hingga pertengahan Mei 2024 ini sudah tembus 215 Kasus perceraian yang disebabkan karena kecanduan judi online.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik menyatakan bahwa kasus perceraian jumlahnya signifikan tembus sampai 1.121 perkara yang diajukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mayoritas mereka yang bercerai dampak judi online berusia antara 20 hingga 30 tahun dan telah menikah selama 7 hingga 8 tahun. Kebanyakan dari mereka baru memiliki satu anak dan belum mempunyai rumah.

Baca Juga :  Wacana pemerintah akan pungut pajak judi online, begini reaksi keras MUI

Ia menambahkan, faktor pendukung tingginya angka perceraian akibat judi online faktor pendidikan juga ikut andil. Karena tercantum lulusan sekolah SD, SMP dan SMA.

“Angka perceraian yang terdata di PA Bojonegoro terus meningkat mencapai ribuan, dan paling mengejutkan penyebabnya karena suaminya kecanduan judi online. Bahkan, dilihat dalam mingguan ternyata jumlahnya mencapai puluhan, dua minggu ini hampir 20 perkara masuk dampak judi online,” jelas Solikin Jamik.

Baca Juga :  Rika terima endorse judi online, selebgram asal Sukabumi ini dibekuk di Bogor

Masih menurut dia, hingga pertengahan Mei 2024, bahwa 830 perkara gugat cerai, sedangkan cerai talak sebanyak 291 perkara. Dari jumlah tersebut penyebab utama adalah dampak pasangan kecanduan judi online.

Ditelisik yang menjadi latar belakang kasus gugat cerai terjadi lantaran adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus antar suami istri persoalan ekonomi terlilit hutang bahkan ada yang menimbulkan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

“Kalau sudah terpengaruh pada judi online itu perilakunya gampang marah hingga KDRT, karena saat diingatkan tidak cepat sadar malah marah,” ungkap Solikin Jamik.

Dengan dampak yang ditimbulkannya, Solikin Jamik berharap pemerintah bisa memperhatikan terkait akses kemudahan aplikasi judi online untuk segera ditangani.

Berita Terkait

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara
Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi
ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol
Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama
Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja
Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor
ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:40 WIB

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas

Senin, 2 Juni 2025 - 04:57 WIB

Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:06 WIB

Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi

Senin, 19 Mei 2025 - 05:00 WIB

ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:13 WIB

Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama

Berita Terbaru