Suami kecanduan judi online, ratusan wanita di kabupaten ini gugat cerai dan pilih menjanda

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami kecanduan judi online, ratusan wanita di kabupaten ini gugat cerai dan pilih menjanda - Istimewa

Suami kecanduan judi online, ratusan wanita di kabupaten ini gugat cerai dan pilih menjanda - Istimewa

sukabumiheadline.com – Angka kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menembus ratusan perkara. Mirisnya, gugatan dilakukan istri sebab suami mereka kecanduan judi online.

Menurut data Pengadilan Agama di Bojonegoro menyebutkan mulai Januari hingga pertengahan Mei 2024 ini sudah tembus 215 Kasus perceraian yang disebabkan karena kecanduan judi online.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik menyatakan bahwa kasus perceraian jumlahnya signifikan tembus sampai 1.121 perkara yang diajukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mayoritas mereka yang bercerai dampak judi online berusia antara 20 hingga 30 tahun dan telah menikah selama 7 hingga 8 tahun. Kebanyakan dari mereka baru memiliki satu anak dan belum mempunyai rumah.

Ia menambahkan, faktor pendukung tingginya angka perceraian akibat judi online faktor pendidikan juga ikut andil. Karena tercantum lulusan sekolah SD, SMP dan SMA.

“Angka perceraian yang terdata di PA Bojonegoro terus meningkat mencapai ribuan, dan paling mengejutkan penyebabnya karena suaminya kecanduan judi online. Bahkan, dilihat dalam mingguan ternyata jumlahnya mencapai puluhan, dua minggu ini hampir 20 perkara masuk dampak judi online,” jelas Solikin Jamik.

Masih menurut dia, hingga pertengahan Mei 2024, bahwa 830 perkara gugat cerai, sedangkan cerai talak sebanyak 291 perkara. Dari jumlah tersebut penyebab utama adalah dampak pasangan kecanduan judi online.

Ditelisik yang menjadi latar belakang kasus gugat cerai terjadi lantaran adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus antar suami istri persoalan ekonomi terlilit hutang bahkan ada yang menimbulkan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

“Kalau sudah terpengaruh pada judi online itu perilakunya gampang marah hingga KDRT, karena saat diingatkan tidak cepat sadar malah marah,” ungkap Solikin Jamik.

Dengan dampak yang ditimbulkannya, Solikin Jamik berharap pemerintah bisa memperhatikan terkait akses kemudahan aplikasi judi online untuk segera ditangani.

Berita Terkait

KPK sita Rp3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali
Update kasus penyekapan dan kekerasan seksual oleh Taufik Hidayat terhadap Yuvita
Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat
Daftar 13 tindak pidana yang diancam UU Perampasan Aset jika disahkan
MK: Penghinaan pemerintah dan lembaga negara bukan tindak pidana
Nikahi perempuan Sukalarang, WNA China diusir dari Sukabumi
Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres
Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:04 WIB

KPK sita Rp3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali

Rabu, 9 September 2026 - 04:48 WIB

Update kasus penyekapan dan kekerasan seksual oleh Taufik Hidayat terhadap Yuvita

Jumat, 4 September 2026 - 22:19 WIB

Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Daftar 13 tindak pidana yang diancam UU Perampasan Aset jika disahkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:27 WIB

MK: Penghinaan pemerintah dan lembaga negara bukan tindak pidana

Berita Terbaru

Menara kembar WTC meledak pada peristiwa New York 11 September - Ist

Internasional

Mengenang serangan menara WTC 9/11, dan trend mualaf yang meningkat

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:30 WIB