22.7 C
Sukabumi
Selasa, April 30, 2024

Mengenal Ajai Lauw, bos Hotel Regent International Singapura berdarah Sukabumi

sukabumiheadline.com - Tidak banyak yang mengenal sosok...

Tidak ada AQUA, ini perusahaan pendukung Zionis Israel versi PBB

sukabumiheadline.com - Aksi boikot produk Israel masih...

Suami terjerat korupsi Rp271 triliun, Rolls-Royce hadiah ultah Sandra Dewi ternyata nunggak pajak segini

KontenSuami terjerat korupsi Rp271 triliun, Rolls-Royce hadiah ultah Sandra Dewi ternyata nunggak pajak segini

sukabumiheadline.com – Harvey Moeis, suami Sandra Dewi resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Penetapan status tersangka ini memicu perhatian publik terhadap harta kekayaan yang dimiliki Harvey.

Salah satu hartanya yang menyita perhatian adalah mobil mewah Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase tahun 2013 yang diberikan kepada Sandra Dewi, saat sang istri merayakan hari ulang tahun ke-40.

Mobil tersebut dihadiahkan kepada Sandra Dewi saat merayakan ulang tahunnya yang ke-40 pada tanggal 8 Agustus 2023, sebagai kejutan spesial dengan pesta mewah yang diadakan di sebuah hotel ternama di Jakarta.

Pesta tersebut dihadiri oleh keluarga, sahabat, dan rekan-rekan artis Sandra Dewi. Momen penyerahan hadiah ini pun diabadikan lewat unggahan Sandra Dewi di akun Instagramnya.

Namun belakangan diketahui bahwa ternyata mobil tersebut tidak didaftarkan atas nama pribadi. Harvey justru mendaftarkannya atas nama perusahaan.

Diketahui, Rolls-Royce dengan mesin berkapasitas 6.592 CC ternyata belum membayar pajak ketika masa pajaknya berakhir pada 4 Maret 2024 lalu. Kabar keterlambatan pembayaran pajak ini tentu saja menjadi sorotan publik.

Berdasarkan informasi yang dari situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten, mobil yang kerap dipamerkan oleh Sandra Dewi di Instagramnya ini memiliki tunggakan pajak seharga mobil LGCC.

Adapun pajak kendaraan yang harus dibayarkan, adalah sebesar Rp101.960.000, yang terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp99.786.300 dan denda PKB sebesar Rp1.995.700.

Keterlambatan pembayaran pajak ini menjadi sorotan publik, mengingat mobil Rolls-Royce Ghost di Indonesia dijual dengan harga fantastis, yaitu Rp18 miliar hingga Rp25 miliar.

Selain Rolls-Royce Ghost, Harvey juga memiliki jet pribadi dan aset lainnya, seperti rumah mewah yang masih dalam proses pembangunan dan mobil jenis lainnya.

Seperti diketahui, Harvey Moeis resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka setelah penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti yang memadai terkait dengan perannya dalam kasus tersebut.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer