Suami terjerat korupsi Rp271 triliun, Rolls-Royce hadiah ultah Sandra Dewi ternyata nunggak pajak segini

- Redaksi

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami terjerat korupsi Rp271 triliun, Rolls-Royce hadiah ultah Sandra Dewi ternyata nunggak pajak
 - Istimewa

Suami terjerat korupsi Rp271 triliun, Rolls-Royce hadiah ultah Sandra Dewi ternyata nunggak pajak - Istimewa

sukabumiheadline.com – Harvey Moeis, suami Sandra Dewi resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Penetapan status tersangka ini memicu perhatian publik terhadap harta kekayaan yang dimiliki Harvey.

Salah satu hartanya yang menyita perhatian adalah mobil mewah Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase tahun 2013 yang diberikan kepada Sandra Dewi, saat sang istri merayakan hari ulang tahun ke-40.

Mobil tersebut dihadiahkan kepada Sandra Dewi saat merayakan ulang tahunnya yang ke-40 pada tanggal 8 Agustus 2023, sebagai kejutan spesial dengan pesta mewah yang diadakan di sebuah hotel ternama di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pesta tersebut dihadiri oleh keluarga, sahabat, dan rekan-rekan artis Sandra Dewi. Momen penyerahan hadiah ini pun diabadikan lewat unggahan Sandra Dewi di akun Instagramnya.

Namun belakangan diketahui bahwa ternyata mobil tersebut tidak didaftarkan atas nama pribadi. Harvey justru mendaftarkannya atas nama perusahaan.

Diketahui, Rolls-Royce dengan mesin berkapasitas 6.592 CC ternyata belum membayar pajak ketika masa pajaknya berakhir pada 4 Maret 2024 lalu. Kabar keterlambatan pembayaran pajak ini tentu saja menjadi sorotan publik.

Berdasarkan informasi yang dari situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten, mobil yang kerap dipamerkan oleh Sandra Dewi di Instagramnya ini memiliki tunggakan pajak seharga mobil LGCC.

Adapun pajak kendaraan yang harus dibayarkan, adalah sebesar Rp101.960.000, yang terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp99.786.300 dan denda PKB sebesar Rp1.995.700.

Keterlambatan pembayaran pajak ini menjadi sorotan publik, mengingat mobil Rolls-Royce Ghost di Indonesia dijual dengan harga fantastis, yaitu Rp18 miliar hingga Rp25 miliar.

Selain Rolls-Royce Ghost, Harvey juga memiliki jet pribadi dan aset lainnya, seperti rumah mewah yang masih dalam proses pembangunan dan mobil jenis lainnya.

Seperti diketahui, Harvey Moeis resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka setelah penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti yang memadai terkait dengan perannya dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

Viral! Biker terciduk menyimpan bra di bawah jok motor, anti-maling?
Anak Hotman Paris marah ayahnya bela eks Jampidsus: Kebanyakan pencitraan
Tradisi nyeleneh di Desa Kamchatka, tamu bisa tidur bareng istri tuan rumah
Bisnis baru di China, sewakan kantor agar pengangguran bisa pura-pura kerja
Facebook, Instagram dan WhatsApp Web kompak error
Viral, video haru sekelompok pria sambut teman masa kecil bebas dari Lapas Sukabumi
Sony Sonjaya posting pesan ke Kepala BGN baru, netizen: Sempat-sempatnya drama
Twit Gubernur DKI Jakarta yang ikut senang Persib juara diungkit Bobotoh

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:28 WIB

Viral! Biker terciduk menyimpan bra di bawah jok motor, anti-maling?

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:51 WIB

Anak Hotman Paris marah ayahnya bela eks Jampidsus: Kebanyakan pencitraan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:24 WIB

Tradisi nyeleneh di Desa Kamchatka, tamu bisa tidur bareng istri tuan rumah

Senin, 13 Juli 2026 - 22:57 WIB

Bisnis baru di China, sewakan kantor agar pengangguran bisa pura-pura kerja

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:49 WIB

Facebook, Instagram dan WhatsApp Web kompak error

Berita Terbaru

Puncak Habibie terbakar - Ist

Sukabumi

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Senin, 27 Jul 2026 - 22:36 WIB