Sudah Kecolongan Miliaran Rupiah, Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 8 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tutup tambang emas ilegal di Ciemas, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Polisi tutup tambang emas ilegal di Ciemas, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIEMAS – Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede Pimpin langsung bersama Tim Gabungan lakukan Penutupan Ratusan galian lubang Penambangan emas tanpa izin di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis (8/6/2023).

“Kegiatan ini, bukan sekedar tindakan penegakan hukum saja, kita langsung menghentikan kegiatan dilokasi. Sehingga kami bersama tim gabungan yang telah melaksanakan rapat koordinasi untuk segera menutup dan menghentikan aktivitas di lokasi ini, yang Alhamdulillah kita sudah ada di lokasi tersebut,” ujar Maruly Pardede.

Maruly mengatakan Dalam kegiatan Penutupan Tambang illegal ini, kami menerjunkan 82 Personil Polres Sukabumi dibantu oleh Sat Brimob Polda Jabar 30 Personil serta Gabungan, TNI, Satpol PP, dan Perhutani, untuk melakukan Penutupan Penambanagn Emas Ilegal serta dibantu dengan alat berat untuk mempercepat kegiatan tersebut.

“Setelah kegiatan penutupan lubang-lubang ini, kita akan melakukan pemblokiran atau penutupan akses jalan yang menuju ke lokasi tambang illegal ini, dengan menggunakan pagar kawat, Jalannya juga akan rusak sehingga tidak bias untuk dilewati atau digunakan kembali,” tegas Maruly.

“saya sangat mengapresiasi kepada pihak yang telah mengikuti kegiatan ini serta masyarakat yang tidak punya kemampuan, tapi punya kemauan untuk berkolaborasi menertibkan wilayah ini yang menjadi lahan tambang ilegal.

Baca Juga :  Jalan Pakuwon-Parungkuda Rusak, Pria Bojonggenteng Ini Berterimakasih ke Pemkab Sukabumi

“Lanjut maruly, Setelah kegiatan penutupan lubang-lubang tambang tersebut, kami bersama Tim Gabungan melakukan Penanaman Pohon sebanyak 200 bibit pohon Mahoni, untuk bisa memperbaiki lingkungan atau lokasi bekas penambangan ilegal ini.

“Bagi yang mau mencoba-coba untuk melakukan penambangan tanpa izin di wilayah ini, bersiap-siap dipenjara paling lama 15 (lima belas) tahun,” tegas Maruly.

Baca Juga: Pemodal dan 5 Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Dibekuk Polisi

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, negara dirugikan miliaran Rupiah setelah para penambang emas ilegal tersebut mengaku sanggup meraup hingga Rp500 juta per pekan dengan hanya modal Rp10 juta saja. Baca lengkap: Luar Biasa, Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Modal Rp10 Juta per Hari Raup Rp500 Juta

Berita Terkait

Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi
Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia
Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi
Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati
Henhen Herdiana cetak gol, skor laga Persib Legend++ vs Perssi Selection Sukabumi imbang
Merasa diabaikan saat berobat di RSUD Al Mulk Sukabumi, warga minta bantuan KDM
Bareskrim Polri bekuk pelaku perdagangan gading gajah di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:14 WIB

Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:28 WIB

Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia

Rabu, 4 Juni 2025 - 01:47 WIB

Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:49 WIB

Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah

Senin, 2 Juni 2025 - 18:11 WIB

Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati

Berita Terbaru