Luar Biasa, Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Modal Rp10 Juta per Hari Raup Rp500 Juta

- Redaksi

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sitaan dari penambang emas ilegal di Ciemas, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Barang bukti sitaan dari penambang emas ilegal di Ciemas, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIEMAS -Jajaran kepolisian dari Polres Sukabumi menetapkan enam tersangka diduga telah melakukan penambangan emas tanpa izin di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dari 6 orang tersangka itu, satu berperan sebagai pemodal. Dia adalah S alias D (35). Sementara pelaku lainnya, masing-masing inisial E alias A (22), A (32), TS (38), M alias I (22) dan terakhir D (23) sebagai penambang.

Sebelum ditetapkan tersangka, Polres Sukabumi melalui Satreskrim dan Satsamapta telah melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap para penambang emas ilegal itu, pada Kamis, 1 Juni 2023, sekira pukul 15.00 WIB. Baca lengkap: Pemodal dan 5 Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rp10 Juta per Hari 

Daei pengakuan para gurandil atau penambang emas ilegal tersebut, diketahui penghasilan mereka bisa mencapai Rp200 juta hingga Rp500 juta per pekan. Hal itu diungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

“Omzet yang didapatkan, hasil pendalaman dari penyidik terhadap pelaku S dalam hal ini, bahwa selama melakukan kegiatan yang bersangkutan bisa mengumpulkan omzet hingga Rp200 sampai Rp500 juta per minggu,” ujar Maruly.

Maruly menambahkan, sebagai bos, S mengeluarkan modal hingga Rp10 juta untuk sekali operasi menambang. Uang itu digunakan untuk biaya makan hingga biaya angkut.

S sendiri mengaku baru beroperasi di kawasan Cibuluh. Untuk setiap hasil yang diperoleh S menyebut semuanya dibagi rata.

“Untuk sekali turun (menambang) Rp10 juta, satu hari satu malam. (honor penambang) di cak sama rata dari hasil tambang,” ungkap S.

Berita Terkait

BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan
Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi, lebih dari Rp50 juta melayang
Innalillahi, pria asal Cicurug Sukabumi jadi korban tabrakan maut
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui DPRD Kabupaten Sukabumi
Polda Jabar ungkap dugaan korupsi Rp9,8 miliar proyek Jembatan Cipamuruyan Sukabumi
Wanita Sukabumi sulit dapat jodoh? Ini 5 kecamatan paling banyak dihuni cowok ganteng
Lagi, keluhan tentang kemacetan lalin di Cibadak Sukabumi dan absennya pemda
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan UHC

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:00 WIB

BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:44 WIB

Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi, lebih dari Rp50 juta melayang

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:39 WIB

Innalillahi, pria asal Cicurug Sukabumi jadi korban tabrakan maut

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:51 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui DPRD Kabupaten Sukabumi

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:09 WIB

Polda Jabar ungkap dugaan korupsi Rp9,8 miliar proyek Jembatan Cipamuruyan Sukabumi

Berita Terbaru