Luar Biasa, Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Modal Rp10 Juta per Hari Raup Rp500 Juta

- Redaksi

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sitaan dari penambang emas ilegal di Ciemas, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Barang bukti sitaan dari penambang emas ilegal di Ciemas, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIEMAS -Jajaran kepolisian dari Polres Sukabumi menetapkan enam tersangka diduga telah melakukan penambangan emas tanpa izin di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dari 6 orang tersangka itu, satu berperan sebagai pemodal. Dia adalah S alias D (35). Sementara pelaku lainnya, masing-masing inisial E alias A (22), A (32), TS (38), M alias I (22) dan terakhir D (23) sebagai penambang.

Sebelum ditetapkan tersangka, Polres Sukabumi melalui Satreskrim dan Satsamapta telah melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap para penambang emas ilegal itu, pada Kamis, 1 Juni 2023, sekira pukul 15.00 WIB. Baca lengkap: Pemodal dan 5 Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rp10 Juta per Hari 

Daei pengakuan para gurandil atau penambang emas ilegal tersebut, diketahui penghasilan mereka bisa mencapai Rp200 juta hingga Rp500 juta per pekan. Hal itu diungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

“Omzet yang didapatkan, hasil pendalaman dari penyidik terhadap pelaku S dalam hal ini, bahwa selama melakukan kegiatan yang bersangkutan bisa mengumpulkan omzet hingga Rp200 sampai Rp500 juta per minggu,” ujar Maruly.

Maruly menambahkan, sebagai bos, S mengeluarkan modal hingga Rp10 juta untuk sekali operasi menambang. Uang itu digunakan untuk biaya makan hingga biaya angkut.

S sendiri mengaku baru beroperasi di kawasan Cibuluh. Untuk setiap hasil yang diperoleh S menyebut semuanya dibagi rata.

“Untuk sekali turun (menambang) Rp10 juta, satu hari satu malam. (honor penambang) di cak sama rata dari hasil tambang,” ungkap S.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi penumpang pesawat di bandara - sukabumiheadline.com

Internasional

Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:30 WIB