27 C
Sukabumi
Jumat, Maret 29, 2024

Blueberry, sniper cantik Rusia pembantai tentara Ukraina

sukabumiheadline.com - Sosok Blueberry sangat misterius. Namun,...

Soal tangan buruh wanita asal Bojonggenteng Sukabumi putus, Latas: Disnaker harus proaktif

sukabumiheadline.com - Paskakecelakaan kerja yang terjadi di...

Sah, masa jabatan kades kini jadi 8 tahun per periode, Dana Desa ditambah

sukabumiheadline.com - DPR RI secara resmi telah...

Luar Biasa, Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Modal Rp10 Juta per Hari Raup Rp500 Juta

SukabumiLuar Biasa, Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Modal Rp10 Juta per Hari Raup Rp500 Juta

sukabumiheadline.com l CIEMAS -Jajaran kepolisian dari Polres Sukabumi menetapkan enam tersangka diduga telah melakukan penambangan emas tanpa izin di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dari 6 orang tersangka itu, satu berperan sebagai pemodal. Dia adalah S alias D (35). Sementara pelaku lainnya, masing-masing inisial E alias A (22), A (32), TS (38), M alias I (22) dan terakhir D (23) sebagai penambang.

Sebelum ditetapkan tersangka, Polres Sukabumi melalui Satreskrim dan Satsamapta telah melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap para penambang emas ilegal itu, pada Kamis, 1 Juni 2023, sekira pukul 15.00 WIB. Baca lengkap: Pemodal dan 5 Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Dibekuk Polisi

Rp10 Juta per Hari 

Daei pengakuan para gurandil atau penambang emas ilegal tersebut, diketahui penghasilan mereka bisa mencapai Rp200 juta hingga Rp500 juta per pekan. Hal itu diungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

“Omzet yang didapatkan, hasil pendalaman dari penyidik terhadap pelaku S dalam hal ini, bahwa selama melakukan kegiatan yang bersangkutan bisa mengumpulkan omzet hingga Rp200 sampai Rp500 juta per minggu,” ujar Maruly.

Maruly menambahkan, sebagai bos, S mengeluarkan modal hingga Rp10 juta untuk sekali operasi menambang. Uang itu digunakan untuk biaya makan hingga biaya angkut.

S sendiri mengaku baru beroperasi di kawasan Cibuluh. Untuk setiap hasil yang diperoleh S menyebut semuanya dibagi rata.

“Untuk sekali turun (menambang) Rp10 juta, satu hari satu malam. (honor penambang) di cak sama rata dari hasil tambang,” ungkap S.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer