Survei LSI: Hanya 8 Parpol Lolos ke Senayan, Ini di Posisi Tiga Besar?

- Redaksi

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera partai politik peserta Pemilu. l Istimewa

Bendera partai politik peserta Pemilu. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Hanya delapan partai diprediksi lolos ambang batas atau parliamentary threshold dan mengirimkan wakilnya duduk di kursi DPR RI, hasil Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu terpotret dari hasil kakak pendapat yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait peta pemilihan presiden dan pemilihan legislatif di Pemilu 2024, salah satunya terkait elektabilitas partai politik.

Di posisi tiga besar, ditempati PDI Perjuangan yang unggul dengan 26,1% disusul kemudian oleh Partai Gerindra di posisi kedua dan Golkar di posisi tiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, survei dilakukan pada 2-8 Oktober 2023 terhadap 1.620 responden. Target populasi survei WNI berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Baca Juga :  PKB Juara Dapil 6 Kabupaten Sukabumi, Ini 5 Besar Perolehan Suara Sementara Pileg 2024

Survei dilakukan sebelum pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden. Survei juga dilakukan sebelum putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres-cawapres.

Pemilihan sampel dilakukan melalui multistage random sampling. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih.

Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka dengan pewawancara yang terlatih. Margin of error ±2,5% dengan tingkat kepercayaan 95%.

Peneliti LSI Djayadi Hanan memaparkan hasil survei pilihan partai politik simulasi 18 nama. Hasilnya PDIP unggul 26,1% disusul Gerindra 14,4% dan Golkar 9,7%.

Baca Juga :  Viral WNI di Taiwan Sudah Lakukan Pencoblosan Capres Nomor 2, Ketua KPU Akui Lalai

“PDIP unggul 26,1%, disusul Gerindra 14,4%, Golkar 9,7%, PKB 7,6%, NasDem 7%, PKS 6%, Demokrat 4,3%, PAN 4,2%, sementara partai lain lebih rendah dukungannya,” kata Djayadi dalam pemaparannya, Kamis (19/10/2023).

Responden diberi pertanyaan: “Jika pemilihan anggota DPR RI diadakan sekarang ini, partai atau calon dari partai mana yang akan Ibu/Bapak pilih di antara partai berikut ini? (%)”

Hasil Pilihan Partai Simulasi 18 Daftar Nama dan Lambang Partai versi LSI

PDIP 26,1%
Partai Gerindra 14,4%
Partai Golkar 9,7%
PKB 7,6%
Partai NasDem 7%
PKS 6%
Partai Demokrat 4,3%
PAN 4,2%
PPP 2,5%
Partai Perindo 1,3%
PSI 0,8%
Partai Hanura 0,4%
Partai Ummat 0,2%
Partai Gelora 0,2%
PBB 0,2%
Partai Garuda 0,1%
Partai Buruh 0,0%
PKN 0,0%
TT/TJ 14,9%.

Berita Terkait

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat
Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat
Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi
Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya
MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih
PHPU Bupati Sukabumi, di MK Iyos-Zainul ungkit dugaan penggelembungan suara 469 TPS
Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih Asep Japar-Andreas batal dilantik 6 Februari 2025
Kenali 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 menurut dapil, asal parpol dan suara

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:00 WIB

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:42 WIB

Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:55 WIB

Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:26 WIB

Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:01 WIB

MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB