SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE- Aliansi berbagai serikat buruh di Kabupaten Sukabumi, kembali mendatangi Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Jumat (10/12/2021).
Sejumlah perwakilan serikat buruh tersebut mendatangi Pendopo Kabupaten Sukabumi, untuk menagih janji Bupati Sukabumi Marwan Hamami, saat aksi menuntut kenaikan upah pada 1 Desember 2021 lalu.
Dalam janjinya, Bupati Marwan akan mengundang para pengusaha dalam waktu satu pekan usai demo buruh yang lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Intinya kami datang ke sini menangih janji bupati, yang berjanji dalam sepekan kemarin mengundang para pimpinan pengusaha pabrik,” ujar Nendar, salah seorang perwakilan buruh yang hadir.
Namun, kata Nendar, hingga saat ini pihaknya bersama serikat buruh lainnya belum mendapatkan tembusan hasil pertemuan bupati dengan para pengusaha tersebut.
“Sejauh ini dari kawan-kawan serikat buruh lainnya, belum mendapatkan hasilnya. Bahkan, infonya, hingga kini pertemuan dengan para pengusaha pun belum terlaksana,” tuturnya.
Masih kata Nendar, menjelang akhir tahun ini buruh menuntut segera ada keputusan agar buruh di Sukabumi tidak melakukan aksi seperti beberapa waktu lalu.
“Ya kami menuntut terkait upah dan janji bupati agar segera dilaksanakan. Ini terkait dengan nasib buruh ke depan,” pungkasnya.
Pernyataan Nendar diamini Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sukabumi Budi Mulyadi bahwa kedatangannya ke Pendopo untuk menagih janji Bupati Sukabumi.
“Intinya sama, kita dari aliansi buruh menagih janji Bupati Sukabumi yang berjanji akan mengumpulkan pengusaha, dan menambah upah buruh,” pungkasnya.