Tak Ada Lagi Hiruk Pikuk, Pertokoan di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi Tutup

- Redaksi

Sabtu, 3 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko-toko tutup Di Jl. Ahmad Yani, Kota Sukabumi | Foto: Daud MRT

Toko-toko tutup Di Jl. Ahmad Yani, Kota Sukabumi | Foto: Daud MRT

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota dan Kabupaten Sukabumi dimulai hari ini, 3 Juli 2021.

Pantauan sukabumiheadlines.com di lapangan, nampak toko-toko di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi tutup lebih cepat dari biasanya.

Asep Saepulloh (45 tahun), salah warga setempat mengatakan, “Ya mau gak mau ya gini. Saya sebenarnya tidak mau, hanya saja kita kan harus mematuhi ketentuan ini demi mencegahnya wabah virus Corona.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Dlm Sh 1
Penegakkan Darurat PPKM di Kota Sukabumi. | Foto: Daud MRT

PPKM Darurat di Kabupaten Sukabumi

Setali tiga uang, di Kabupaten Sukabumi pemberlakuan PPKM Darurat juga cukup berpengaruh terhadap aktivitas warga.

Baca Juga :  Partai Demokrat Ingatkan Jangan Sampai RI jadi Failed Nation

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengatakan, selama PPKM Darurat ini, masyarakat diminta melakukan ibadah di rumah.

Hal itu disampaikan Iyos mewakili Bupati Sukabumi Marwan Hamami didampingi Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif dan Dandim 0622 Sukabumi Letkol Arm Suyikno saat memimpin Apel gelar pasukan personil dan kendaraan dinas dalam rangka patroli skala besar dan pengawasan PPKM Darurat, bertempat di Makodim 0622 Sukabumi. Sabtu (3/72021)

Apel gelar pasukan tersebut diikuti oleh ratusan anggota pasukan gabungan dari TNI, POLRI, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), BASARNAS dan Satpol Pamong Praja.

Foto Dlm Sh
Apel Pasukan. | Foto Humas Pemkab Sukabumi.

Wabup dalam arahannya menyampaikan bahwa tugas ini merupakan tugas kemanusiaan yang sangat penting dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Pedagang Seblak di Dago Kota Sukabumi Keluhkan Omzet Turun Dampak PPKM Darurat

“Ini ialah tugas kemanusiaan yang harus kita kedepankan dan kita laksanakan. Kita harus bersikap dan bertindak tegas tetapi kita harus menjaga kesopanan, lemah lembut menjaga etika dalam menghadapi masyarakat,” jelasnya.

“Selain meminta ibadah dilakukan di rumah, tempat wisata, tempat olah raga, dan lain lain sebagaimana sudah diatur pemerintah ditutup demi menghindari kerumunan.” tambahnya.

Namun, Iyos menjelaskan jika pasar dan toko diizinkan buka dengan kapasitas 50% dan jam buka dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.

“Tadi sudah disampaikan oleh pak Dandim akan ada operasi malam jika ada yang melanggar akan disanksi. Karenanya kami meminta kepada masyarakat agar mematuhi ketentuan PPKM Darurat ini,” pungkas Iyos.

Berita Terkait

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi
Tabung gas bocor, 20 ribu ekor ayam hangus terbakar di Cikembar Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Sabtu, 8 November 2025 - 19:15 WIB

Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram

Berita Terbaru