Tak Kebagian BLT BBM, Ribuan Awak Angkot Geruduk Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKEMBAR – Sebanyak ribuan pengendara dan kernet angkutan kota (angkot) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikembar, Kamis (1/12/2022).

Menurut salah seorang peserta aksi, Sobari Suherman, aksi dilakukan sebagai akibat dari kekecewaan awak angkot yang menilai ada ketidakadilan dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM).

“Aksi dilakukan sejak tadi siang. Kami kecewa karena ada ketidakadilan dalam pembagian BLT-BBM bagi para sopir angkot. Selain dinilai tidak adil pembagian juga tidak merata,” kata dia kepada sukabumiheadline.com, Kamis malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain kami, dari angkot trayek 01, Sukaraja-Pasar Pelita, juga ada dari teman-teman pengemudi angkot trayek lain,” jelas Sobari.

Sementara, Ketua Organda Kabupaten Sukabumi Imam Thariq Mubarok menyebut sebanyak 1.200 awak dengan sekira 600 angkot terlibat dalam aksi tersebut.

“Aksi diikuti antara lain oleh angkot trayek 01 Terminal Sukaraja-Pasar Pelita, trayek 29 Cireunghas-Terminal Sukaraja dan trayek 30 Terminal Sukaraja-Gegerbitung,” kata Imam Thariq.

Sedangkan, Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman menyebut jika aksi tadi sudah dimusyawarahkan dengan Organda dan perwakilan sopir angkot.

Menurutnya, pembagian sudah sesuai prosedur, di mana penerima telah memenuhi aspek sebagaimana diatur dalam Pasal 179 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

“Sudah sesuai sebagaimana diatur dalam Pasal 179, di mana penyelenggara jalan harus berbadan hukum, baik PT, CV, BUMN, BUMD maupun koperasi,” kata Dedi.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi perdamaian dua pihak yang bertikai - sikabumiheadline.com

Internasional

Iran-AS damai, ini bocoran 14 butir kesepakatan

Senin, 15 Jun 2026 - 19:50 WIB