Tanpa Modal Untung Jutaan Rupiah, Usaha Barang Rongsokan di Parungkuda Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bekas tak layak pakai di gudang milik Lukman Heru. l Ade Yosca Baharetha

Barang bekas tak layak pakai di gudang milik Lukman Heru. l Ade Yosca Baharetha

sukabumiheadline.com – Ketika persoalan sampah dan barang rongsokan membuat frustasi banyak kalangan, Lukman Heru (50) menjadikannya sebagai peluang bisnis yang menjanjikan.

Alhasil, usaha yang dijalani Heru selama hampir 22 tahun, itu memiliki misi ganda, yakni ekonomi sekaligus menyelamatkan lingkungan.

Ditemui di lokasi usahanya di Kampung Suweng, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Heru mengakui dengan menggandeng pengepul besar di Cicurug, perputaran jual beli barang bekasnya relatif tidak membutuhkan modal usaha yang besar.

Sejak tahun 2000 Heru sudah menggeluti usaha jual beli barang rongsokan, dari mulai serba plastik hingga serba logam, baik logam ringan hingga berat.

Rongsok
Kardus bekas di gudang milik Lukman Heru I Ade Yosca Baharetha

“Awalnya tahun 2000, saya gak pernah bekerja, dari dulu memang sudah usaha rongsokan, jadi pengepul,” ungkap Heru kepada sukabumiheadline.com, Kamis (13/1/2022).

Adapun barang bekas yang ia usahakan, kata Heru, diperoleh dari para pengepul kecil. Untuk satu kilogram besi dari pengepul kecil ia beli seharga Rp6 ribu. Kemudian kardus Rp2.700 per kg.

Baca Juga :  Miris, Hidup Sebatang Kara Ipin Huni Gubuk Sempit di Cibadak Sukabumi

Selanjutnya, Heru menjual kembali barang rongsokan yang ditampungnya ke pengepul besar di Cicurug. Untuk kardus dijualnya lagi seharga Rp3 ribu per kg, besi Rp10 ribu per kg.

Dengan selisih Rp300 per kg dari kardus dan Rp4 ribu dari besi, Heru mengaku bisa meraup untung sebesar Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan.

“Untung per bulan sekira Rp3 juta sampai Rp4 juta,” pungkas bos dari empat orang karyawannya itu.

Berita Terkait

Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta
Jenis ikan hasil nelayan Palabuhanratu Sukabumi dan volume tangkapan 2025
Ribuan Kopdes Merah Putih masuk sistem pajak, bagaimana dengan di Sukabumi?
Menghitung nasib petani dan kebun Sawit di Sukabumi setelah keluar SE Gubernur Jabar
Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026
Memahami filosofi “Aman” Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi mengubah persepsi
Tips & trik memilih rumah subsidi tipe 30/60 agar tidak boncos
10 orang terkaya di Indonesia 2025, nomor 2 punya aset triliunan Rupiah di Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 07:22 WIB

Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Minggu, 4 Januari 2026 - 07:05 WIB

Jenis ikan hasil nelayan Palabuhanratu Sukabumi dan volume tangkapan 2025

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ribuan Kopdes Merah Putih masuk sistem pajak, bagaimana dengan di Sukabumi?

Rabu, 31 Desember 2025 - 01:11 WIB

Menghitung nasib petani dan kebun Sawit di Sukabumi setelah keluar SE Gubernur Jabar

Senin, 29 Desember 2025 - 21:41 WIB

Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026

Berita Terbaru