Telur, Daging, Cabe Rawit, Cabe Keriting, Update Harga di PSM Parungkuda Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telur ayam. l Istimewa

Telur ayam. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PARUNGKUDA – Harga kebutuhan pokok di Pasar Semi Modern (PSM) Parungkuda mengalami fluktuatif, Rabu (29/9/2021).

Endin Syaharudin (43), seorang pedagang telur di PSM Parungkuda menyebut harga telur cenderung fluktuatif.

“Minggu lalu harganya Rp19 ribu per kilogram, minggu ini naik Rp1.000, jadi Rp20 ribu per kilogram,” kata Rahmat kepada sukabumiheadline.com.

Sementara untuk daging sapi pekan ini tidak berubah, masih Rp120 ribu per kilogram. Begitupun dengan beras, untuk kategori premium masih dijual Rp10 ribu per kilogram.

Untuk daging ayam, Rahmat Wildansyah (38), salah seorang penjual ayam potong menyebut, terjadi kenaikan harga jual. Pekan lalu, daging ayam masih dijual Rp33 ribu per kilogram.

Baca Juga :  Siti Sari, Obsesi Pengusaha Cirsi Kuasai Pasar Sukabumi

“Sekarang turun Rp1.000, jadi Rp32 ribu per kilogram,” ujar Rahmat.

Sedangkan harga cabe keriting merah dijual Rp30 ribu, cabe rawit Rp25 ribu. “Cabe kriting merah kita jual Rp30 ribu per kilogram, cabe rawit Rp25 ribu per kilogram,” kata penjual, Arisandi (36).

Berita Terkait

Teknologi dan otomatisasi picu kiamat 10 profesi dalam 5 tahun ke depan, apa saja?
6 ide usaha halal dan 5 prinsip bisnis sesuai syariat Islam cocok untuk Gen Z Sukabumi
14 produk UMKM Sukabumi dikenal ke mancanegara, dari kuliner hingga kerajinan tangan
Brigade Pangan, Kementan RI ingin pemuda Sukabumi jadi motor penggerak
UMKM Sukabumi, ini trend bisnis kuliner 2026: Dari cloud kitchen, jenis dan strategi sukses
Kajian kritis mahasiswa Sukabumi soal pajak warisan Leony: Antara keadilan dan realitas
Potensi hilirisasi kelapa RI Rp4.800 triliun, dari Sukabumi berapa?
Warga Sukabumi, yuk pahami pengertian Jalan Desa dan kewenangan menurut UU 38/2024

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 01:00 WIB

Teknologi dan otomatisasi picu kiamat 10 profesi dalam 5 tahun ke depan, apa saja?

Minggu, 23 November 2025 - 18:06 WIB

6 ide usaha halal dan 5 prinsip bisnis sesuai syariat Islam cocok untuk Gen Z Sukabumi

Sabtu, 22 November 2025 - 23:01 WIB

14 produk UMKM Sukabumi dikenal ke mancanegara, dari kuliner hingga kerajinan tangan

Sabtu, 22 November 2025 - 15:08 WIB

Brigade Pangan, Kementan RI ingin pemuda Sukabumi jadi motor penggerak

Sabtu, 22 November 2025 - 00:14 WIB

UMKM Sukabumi, ini trend bisnis kuliner 2026: Dari cloud kitchen, jenis dan strategi sukses

Berita Terbaru

Seorang wanita sedang memotong rambutnya yang panjang - sukabumiheadline.com

Hikmah

Haram! Islam melarang menjual rambut yang sudah dipotong

Rabu, 26 Nov 2025 - 08:00 WIB