Terapi Bekam Jadi (Alternatif) Pilihan Pengobatan Warga Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 31 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdullah Sayuti saat melakukan praktek terapi bekam. l Andika Putra

Abdullah Sayuti saat melakukan praktek terapi bekam. l Andika Putra

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Abdullah Sayuti (27) warga Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat adalah salah satu ahli terapi bekam.

Bagaimana tidak, Abdullah mengaku hampir 3 tahun telah menggeluti pekerjaannya itu yakni terapi bekam. “Terapi bekam sejak tahun 2018 saya geluti. Sebelumnya lebih ke ruqyah dan terapi totok.” kata Abdullah, kepada sukabumiheadline.com, Sabtu (31/7/2021).

Abdullah mengaku bahwa ilmu terapi bekam dia pelajari dari salah satu yayasan yang ada di Sumedang Jawa Barat.

terapi
Abdullah Sayuti saat melakukan praktek terapi bekam. l Andika Putra

Dalam perakteknya, Abdul bersedia menerima pemohon dirumah atau bisa panggilan di kantor atau di rumah pelanggan.

Baca Juga :  Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Simpenan Sukabumi

“Bekam di kantor, tapi kebanyakan orang yang mau terapi bekam minta di bekam di rumahnya sendiri,” jelas Abdullah,

Bekam menggunakan jasa Abdullah, memiliki tarif seratus ribu rupiah sudah termasuk fijat fulk. Selain terapi bekam Abdul masih bisa beberapa jenis terapi lainnya.

“Selain terapi bekam, bisa juga terapi pijit akupresur, akupuntur, Gurah THT, ruqyah sama totok aura.” ungkapnya.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:23 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Berita Terbaru