Terlibat Judi Online, Selebgram asal Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Jajaran kepolisian Polda Lampung membekuk puluhan tersangka pelaku judi online di Bandar Lampung dan Tangerang, Banten, Sabtu (23/7/2022).

Penggerebekan ini dilakukan Tim Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung di salah satu ruko yang dijadikan kantor situs judi online.

Dari dalam ruko berlantai tiga itu, polisi mengamankan 27 pekerja baik pria maupun wanita. Mereka merupakan operator dan juga admin yang menjalankan situs judi online tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, satu di antaranya diketahui merupakan warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi.

Berikut 5 faktanya dirangkum sukabumiheadline.com dari berbagai sumber.

1. Total ada 27 Tersangka

Total tersangka pelaku judi online yang diamankan polisi sebanyak 27 orang, terdiri atas 9 wanita dan 18 pria. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang mempromosikan, ada yang mencari influencer, hingga marketing dan lainnya.

Mereka yang ditangkap, adalah Abdi Setiawan Rusli, Andreas Yudha Prasetya, Yopy Febriyantoro, Zhodi Saputra, Rendi Prayoga, Fahmi Mulya Sanjaya, Sarah Kumaini,  M. Fatricho, Rydez Begawan, Indah Deapati, dan Dewi Puspita Sari.

Baca Juga :  Bocah maling ditangkap di Cicurug Sukabumi, warga: sudah berulangkali

Kemudian, Meli Sartika, Ferdi Miftahul Ulum, Yoza Trias Hadi, Adhi Suharyadi, Niken Oktaviana, Jesica Selvia, Andika Sukmajati, Rido Catur Fazri Siregar, Dwi Afriyanto, Reynaldo Prasetyo Gultom dan Dika Pratama.

Selanjutnya, Vira Amelia, Soleha Indrawati, M. Ronaldo, Karemia Dita Anggraeni dan Supriyadi.

2. Dijerat UU ITE

Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad, ke-27 tersangka akan dijerat Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun, ancaman hukumannya pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000.

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian,” jelas Zahwani.

Baca Juga :  Satu Jerigen Tuak Diamankan Polisi dari Warga Cisarua Sukabumi

3. Nama Judi Online dan Barang Bukti

Judi online tersebut dipromosikan dengan nama Mawar189, Jitu 189, dan Vivamaster78.

Turut diamankan dalam penangkapan para tersangka, barang bukti berupa 20 unit komputer, 34 HP, 3 router Wifi, dan lain lain.

5. Warga Sukabumi

Sedangkan, dua di antaranya merupakan YouTuber dan Selebgra. Satu warga Sukabumi yang ditangkap merupakan seorang Selebgram dengan followers sebanyak 600 ribuan.

Sedangkan, seorang YouTuber dengan satu juta subscriber, merupakan warga Semarang, Jawa Tengah. Keduanya ditangkap polisi di dua lokasi berbeda.

Kedua YouTuber dan Selebgram tersebut mendapatkan bayaran sebesar Rp15 juta setiap bulannya.

Selebgram Abdi Setiawan Rusli diketahui merupakan warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Lampung.

“A-B ditangkap di rumahnya di Bandar Lampung sementara I-A ditangkap di Semarang. Saat dijemput petugas di masing-masing kediamannya, tak ada perlawanan karena keduanya bersikap kooperatif,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Arie Nafarin, Selasa (26/7/2022).

Berita Terkait

Soal 17+8 tuntutan, Menkeu Purbaya: Hanya tuntutan sebagian kecil rakyat
Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?
Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda
Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat
Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak
5 anggota dinonaktifkan masih terima gaji-fasilitas? Beda pendapat pimpinan DPR
Sri Mulyani naikan anggaran Polri jadi Rp145,7 triliun
Innalilahi, budayawan Sunda sekaligus musisi Acil Bimbo meninggal dunia

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 17:19 WIB

Soal 17+8 tuntutan, Menkeu Purbaya: Hanya tuntutan sebagian kecil rakyat

Senin, 8 September 2025 - 18:17 WIB

Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?

Senin, 8 September 2025 - 14:25 WIB

Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda

Jumat, 5 September 2025 - 00:01 WIB

Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat

Kamis, 4 September 2025 - 17:56 WIB

Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak

Berita Terbaru

Sukabumi

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar

Senin, 15 Sep 2025 - 14:32 WIB

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Headline

5 pembangkit listrik tertua di Indonesia, satu di Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 11:49 WIB

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Khazanah

Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 00:17 WIB