Terlibat Judi Online, Selebgram asal Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Jajaran kepolisian Polda Lampung membekuk puluhan tersangka pelaku judi online di Bandar Lampung dan Tangerang, Banten, Sabtu (23/7/2022).

Penggerebekan ini dilakukan Tim Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung di salah satu ruko yang dijadikan kantor situs judi online.

Dari dalam ruko berlantai tiga itu, polisi mengamankan 27 pekerja baik pria maupun wanita. Mereka merupakan operator dan juga admin yang menjalankan situs judi online tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, satu di antaranya diketahui merupakan warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi.

Berikut 5 faktanya dirangkum sukabumiheadline.com dari berbagai sumber.

1. Total ada 27 Tersangka

Total tersangka pelaku judi online yang diamankan polisi sebanyak 27 orang, terdiri atas 9 wanita dan 18 pria. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang mempromosikan, ada yang mencari influencer, hingga marketing dan lainnya.

Mereka yang ditangkap, adalah Abdi Setiawan Rusli, Andreas Yudha Prasetya, Yopy Febriyantoro, Zhodi Saputra, Rendi Prayoga, Fahmi Mulya Sanjaya, Sarah Kumaini,  M. Fatricho, Rydez Begawan, Indah Deapati, dan Dewi Puspita Sari.

Baca Juga :  Geco Samsat, Kuliner Tradisional Racikan Ibu Yayat

Kemudian, Meli Sartika, Ferdi Miftahul Ulum, Yoza Trias Hadi, Adhi Suharyadi, Niken Oktaviana, Jesica Selvia, Andika Sukmajati, Rido Catur Fazri Siregar, Dwi Afriyanto, Reynaldo Prasetyo Gultom dan Dika Pratama.

Selanjutnya, Vira Amelia, Soleha Indrawati, M. Ronaldo, Karemia Dita Anggraeni dan Supriyadi.

2. Dijerat UU ITE

Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad, ke-27 tersangka akan dijerat Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun, ancaman hukumannya pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000.

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian,” jelas Zahwani.

Baca Juga :  Kenali 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 menurut dapil, asal parpol dan suara

3. Nama Judi Online dan Barang Bukti

Judi online tersebut dipromosikan dengan nama Mawar189, Jitu 189, dan Vivamaster78.

Turut diamankan dalam penangkapan para tersangka, barang bukti berupa 20 unit komputer, 34 HP, 3 router Wifi, dan lain lain.

5. Warga Sukabumi

Sedangkan, dua di antaranya merupakan YouTuber dan Selebgra. Satu warga Sukabumi yang ditangkap merupakan seorang Selebgram dengan followers sebanyak 600 ribuan.

Sedangkan, seorang YouTuber dengan satu juta subscriber, merupakan warga Semarang, Jawa Tengah. Keduanya ditangkap polisi di dua lokasi berbeda.

Kedua YouTuber dan Selebgram tersebut mendapatkan bayaran sebesar Rp15 juta setiap bulannya.

Selebgram Abdi Setiawan Rusli diketahui merupakan warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Lampung.

“A-B ditangkap di rumahnya di Bandar Lampung sementara I-A ditangkap di Semarang. Saat dijemput petugas di masing-masing kediamannya, tak ada perlawanan karena keduanya bersikap kooperatif,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Arie Nafarin, Selasa (26/7/2022).

Berita Terkait

Dedi Mulyadi diancam akan dibunuh, Polda Jabar pantau
Pemerintah siapkan kota ini jadi lokasi penampungan 1.000 warga Gaza
Profil Luthfianisa Putri Karlina, anak jenderal polisi jadi Wakil Bupati Garut
Tak lagi sampai Cipatat, KA Siliwangi dari Sukabumi langsung ke Padalarang
Profil lengkap Irjen Rudi Setiawan, Kapolda Jabar yang baru gantikan Irjen Akhmad Wiyagus
Ini profil Gabryel Alexander Etwiorry, Ketua DPD GRIB Jaya tantang Dedi Mulyadi
Prabowo ingin relokasi 1.000 warga Gaza ke Indonesia, PBNU: Langkah blunder
Banyak jadi pengemis, Dedi Mulyadi: Saya bubarkan Dinas Perlindungan Anak!

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:09 WIB

Pemerintah siapkan kota ini jadi lokasi penampungan 1.000 warga Gaza

Senin, 21 April 2025 - 10:43 WIB

Profil Luthfianisa Putri Karlina, anak jenderal polisi jadi Wakil Bupati Garut

Rabu, 16 April 2025 - 14:57 WIB

Tak lagi sampai Cipatat, KA Siliwangi dari Sukabumi langsung ke Padalarang

Selasa, 15 April 2025 - 18:52 WIB

Profil lengkap Irjen Rudi Setiawan, Kapolda Jabar yang baru gantikan Irjen Akhmad Wiyagus

Selasa, 15 April 2025 - 09:17 WIB

Ini profil Gabryel Alexander Etwiorry, Ketua DPD GRIB Jaya tantang Dedi Mulyadi

Berita Terbaru