Terlibat Judi Online, Selebgram asal Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Jajaran kepolisian Polda Lampung membekuk puluhan tersangka pelaku judi online di Bandar Lampung dan Tangerang, Banten, Sabtu (23/7/2022).

Penggerebekan ini dilakukan Tim Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung di salah satu ruko yang dijadikan kantor situs judi online.

Dari dalam ruko berlantai tiga itu, polisi mengamankan 27 pekerja baik pria maupun wanita. Mereka merupakan operator dan juga admin yang menjalankan situs judi online tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, satu di antaranya diketahui merupakan warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi.

Berikut 5 faktanya dirangkum sukabumiheadline.com dari berbagai sumber.

1. Total ada 27 Tersangka

Total tersangka pelaku judi online yang diamankan polisi sebanyak 27 orang, terdiri atas 9 wanita dan 18 pria. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang mempromosikan, ada yang mencari influencer, hingga marketing dan lainnya.

Mereka yang ditangkap, adalah Abdi Setiawan Rusli, Andreas Yudha Prasetya, Yopy Febriyantoro, Zhodi Saputra, Rendi Prayoga, Fahmi Mulya Sanjaya, Sarah Kumaini,  M. Fatricho, Rydez Begawan, Indah Deapati, dan Dewi Puspita Sari.

Baca Juga :  Lagi, Rumah Warga Terancam Ambruk Sebab Tanah Longsor di Nagrak Sukabumi

Kemudian, Meli Sartika, Ferdi Miftahul Ulum, Yoza Trias Hadi, Adhi Suharyadi, Niken Oktaviana, Jesica Selvia, Andika Sukmajati, Rido Catur Fazri Siregar, Dwi Afriyanto, Reynaldo Prasetyo Gultom dan Dika Pratama.

Selanjutnya, Vira Amelia, Soleha Indrawati, M. Ronaldo, Karemia Dita Anggraeni dan Supriyadi.

2. Dijerat UU ITE

Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad, ke-27 tersangka akan dijerat Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun, ancaman hukumannya pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000.

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian,” jelas Zahwani.

3. Nama Judi Online dan Barang Bukti

Baca Juga :  Dari Pinggir Jalan hingga Rumah Sepi, 4 Maling Motor 16 Lokasi di Sukabumi

Judi online tersebut dipromosikan dengan nama Mawar189, Jitu 189, dan Vivamaster78.

Turut diamankan dalam penangkapan para tersangka, barang bukti berupa 20 unit komputer, 34 HP, 3 router Wifi, dan lain lain.

5. Warga Sukabumi

Sedangkan, dua di antaranya merupakan YouTuber dan Selebgra. Satu warga Sukabumi yang ditangkap merupakan seorang Selebgram dengan followers sebanyak 600 ribuan.

Sedangkan, seorang YouTuber dengan satu juta subscriber, merupakan warga Semarang, Jawa Tengah. Keduanya ditangkap polisi di dua lokasi berbeda.

Kedua YouTuber dan Selebgram tersebut mendapatkan bayaran sebesar Rp15 juta setiap bulannya.

Selebgram Abdi Setiawan Rusli diketahui merupakan warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Lampung.

“A-B ditangkap di rumahnya di Bandar Lampung sementara I-A ditangkap di Semarang. Saat dijemput petugas di masing-masing kediamannya, tak ada perlawanan karena keduanya bersikap kooperatif,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Arie Nafarin, Selasa (26/7/2022).

Berita Terkait

Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas
Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka
Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis
500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov
Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Polres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi
Jangan kira Gedung Sate hanya ada di Bandung, di sini juga ada tapi jadi kantor kades
KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru
MBG mubazir: Dari istilah, pemborosan hingga tak gugah selera disorot

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:06 WIB

Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas

Rabu, 14 Januari 2026 - 03:31 WIB

Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka

Senin, 12 Januari 2026 - 18:50 WIB

Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis

Senin, 12 Januari 2026 - 13:10 WIB

500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:04 WIB

Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Polres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi

Berita Terbaru

Mengendarai sepeda motor matic saat hujan deras - sukabumiheadline.com

Sains

Prakiraan cuaca Sukabumi, sepekan ke depan masih hujan

Kamis, 15 Jan 2026 - 02:42 WIB