Teror ancam kebebasan pers, PBNU: Bukan tradisi bangsa yang beradab

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PBNU, Prof Rumadi - Kantor Staf Kepresidenan

Ketua PBNU, Prof Rumadi - Kantor Staf Kepresidenan

sukabumiheadline.com –. Rentetan teror yang dialami Majalah Tempo merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal itu dikemukakan oleh Ketua PBNU, Prof Rumadi Ahmad.

Tak hanya mengancam kerja-kerja jurnalistik media, teror yang dialami wartawan Tempo ini juga bisa merusak sendi-sendi demokrasi di Indonesia.

“Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan hal ini. Ini model komunikasi yang justru akan menunjukkan kerendahan kualitas bangsa kita. Bangsa yang beradab akan menjunjung tinggi akal budi dengan segala keanekaragamannya,” kata Rumadi Ahmad, dikutip Rabu (26/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, Rabu (19/3/2025) Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Tiga hari berselang atau Sabtu (22/3/2025) kantor Tempo kembali mendapat paket yang diduga ancaman dari pihak tak dikenal.

Kali ini paket berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang ditumpuk dengan badannya di dalam kotak.

Menurut Rumadi, jurnalis dan pers adalah pilar penting demokrasi. Ia menjadi alat kontrol yang efektif. Karenanya, berbagai teror yang terjadi jelas merupakan serangan secara langsung yang mengancam demokrasi secara serius.

“Sebenarnya, aneka kritik atas kebijakan sepatutnya tidak dilihat sebagai ancaman, tapi justru sebagai kontrol yang menyehatkan demokrasi. Media sebagai salah satu pilar negara demokrasi tetap harus dijaga marwahnya,” kata dia.

Rumadi Ahmad yang juga mantan Deputi III Kantor Staf Presiden ini meminta agar cara-cara kotor seperti itu dihentikan, karena tidak akan membawa kemaslahatan apapun. Jika tidak, kata dia, demokrasi yang kita bangun dengan susah payah akan rusak.

Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga meminta, agar aparat keamanan, terutama Polri, bekerja dengan cepat dan mengungkap siapa dalang di balik itu semua. Hal ini penting untuk mengembalikan rasa aman masyarakat.

“Pelaku juga harus ditindak tegas,” tegas dia.

Berita Terkait

Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi
Ketua Umum Projo: Untuk rakyat, untuk rakyat, tapi maling juga
Menteri PAN-RB buka pendaftaran PNS bagi PPPK, cek jadwalnya
Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda
Prabowo klaim 6 bulan 2026 sudah ciptakan 1,4 juta lapangan kerja baru
Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis
Cegah keracunan, BGN larang siswa bawa pulang makanan MBG
KDM: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Ketua Umum Projo: Untuk rakyat, untuk rakyat, tapi maling juga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Menteri PAN-RB buka pendaftaran PNS bagi PPPK, cek jadwalnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Prabowo klaim 6 bulan 2026 sudah ciptakan 1,4 juta lapangan kerja baru

Berita Terbaru

Vespa GTV 278 CC - Vespa

Otomotif

Vespa GTV 278 CC: Sporty dengan racing look, cek harganya

Senin, 24 Agu 2026 - 16:53 WIB