Teror ancam kebebasan pers, PBNU: Bukan tradisi bangsa yang beradab

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PBNU, Prof Rumadi - Kantor Staf Kepresidenan

Ketua PBNU, Prof Rumadi - Kantor Staf Kepresidenan

sukabumiheadline.com –. Rentetan teror yang dialami Majalah Tempo merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal itu dikemukakan oleh Ketua PBNU, Prof Rumadi Ahmad.

Tak hanya mengancam kerja-kerja jurnalistik media, teror yang dialami wartawan Tempo ini juga bisa merusak sendi-sendi demokrasi di Indonesia.

“Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan hal ini. Ini model komunikasi yang justru akan menunjukkan kerendahan kualitas bangsa kita. Bangsa yang beradab akan menjunjung tinggi akal budi dengan segala keanekaragamannya,” kata Rumadi Ahmad, dikutip Rabu (26/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, Rabu (19/3/2025) Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Tiga hari berselang atau Sabtu (22/3/2025) kantor Tempo kembali mendapat paket yang diduga ancaman dari pihak tak dikenal.

Kali ini paket berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang ditumpuk dengan badannya di dalam kotak.

Menurut Rumadi, jurnalis dan pers adalah pilar penting demokrasi. Ia menjadi alat kontrol yang efektif. Karenanya, berbagai teror yang terjadi jelas merupakan serangan secara langsung yang mengancam demokrasi secara serius.

“Sebenarnya, aneka kritik atas kebijakan sepatutnya tidak dilihat sebagai ancaman, tapi justru sebagai kontrol yang menyehatkan demokrasi. Media sebagai salah satu pilar negara demokrasi tetap harus dijaga marwahnya,” kata dia.

Rumadi Ahmad yang juga mantan Deputi III Kantor Staf Presiden ini meminta agar cara-cara kotor seperti itu dihentikan, karena tidak akan membawa kemaslahatan apapun. Jika tidak, kata dia, demokrasi yang kita bangun dengan susah payah akan rusak.

Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga meminta, agar aparat keamanan, terutama Polri, bekerja dengan cepat dan mengungkap siapa dalang di balik itu semua. Hal ini penting untuk mengembalikan rasa aman masyarakat.

“Pelaku juga harus ditindak tegas,” tegas dia.

Berita Terkait

Profil dan karya Jumhur Hidayat: Prabowo lantik aktivis buruh jadi Menteri LH
Sukabumi masuk 10 Kota Toleran di Indonesia versi SETARA Institute
Anggaran Rp68 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Sukabumi akhirnya melayang
Dedi Mulyadi ogah tiru Gubernur Jakarta berantas ikan sapu-sapu, ini tips jitu dari KDM
Nyaris 100 ribu! Jawa Barat juara kasus perceraian se-Indonesia, ini kabupaten terbanyak
Profil Letjen TNI Djon Afriandi, Pangkopassus disebut tampar pihak protokol istana
Kemenhan dorong TNI bentuk batalyon baru di semua kabupaten, ini tujuannya
5 prioritas Jabar di Musrenbang RKPD 2027: Sekolah gratis hingga konektivitas wilayah

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:00 WIB

Profil dan karya Jumhur Hidayat: Prabowo lantik aktivis buruh jadi Menteri LH

Sabtu, 25 April 2026 - 19:21 WIB

Sukabumi masuk 10 Kota Toleran di Indonesia versi SETARA Institute

Sabtu, 25 April 2026 - 01:35 WIB

Anggaran Rp68 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Sukabumi akhirnya melayang

Kamis, 23 April 2026 - 19:49 WIB

Dedi Mulyadi ogah tiru Gubernur Jakarta berantas ikan sapu-sapu, ini tips jitu dari KDM

Kamis, 23 April 2026 - 17:31 WIB

Nyaris 100 ribu! Jawa Barat juara kasus perceraian se-Indonesia, ini kabupaten terbanyak

Berita Terbaru