Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HR dan TS, tersangka kasus korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi - Ist

HR dan TS, tersangka kasus korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi - Ist

sukabumiheadline.com – Dua Pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, TS dan HR, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) senilai hampir Rp1 miliar, Kamis (26/6/2025).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka tipikor di DLH Kabupaten Sukabumi, tahun anggaran (TA) 2024, setelah pihak Kejari melakukan pendalaman berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/M.2.30/Fd.1/03/2025 tanggal 18 Maret 2025. Baca selengkapnya: Setelah Disdagin, kini giliran dugaan korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

Diungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Agus Yuliana Indra Santoso kepada awak media, penetapan TS dan HR sebagai tersangka dilakukan setelah tim penyidik melaksanakan penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka yang ditetapkan adalah, TS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kegiatan pemeliharaan kendaraan truk dan pick-up operasional angkutan sampah DLH Kabupaten Sukabumi TA 2024,” ungkap Agus.

Baca Juga :  Dalam 6 Bulan, Dua Kades di Sukabumi Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Sementara itu tersangka lainnya, HR, menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu dalam kasus yang sama. TS dan HR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-01/M.2.30/Fd.1/06/2025 (untuk TS), dan Print-02/M.2.30/Fd.1/06/2025 (untuk HR).

”Hasil audit pihak Inspektorat Kabupaten Sukabumi, ditemukan kerugian negara sebesar Rp877.233.225,” kata dia.

“Hal itu tertuang dalam Laporan Audit Inspektorat Nomor: 700.1.2.1/955/Irbansus/2025 tanggal 21 Maret 2025,” lanjut Agus.

Atas perbuatannya, TS dan HR dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dan subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Korupsi DD dan ADD, Kades Kabandungan Sukabumi Ditahan Kejaksaan

“Keduanya kini ditahan di Lapas Kelas IIA Warungkiara berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 26 Juni 2025, untuk masa penahanan selama 20 hari hingga 15 Juli 2025. Sebelumnya, mereka telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Sekarwangi dan dinyatakan sehat,” jelasnya.

Baca Juga: Ini lho daftar kecamatan juara nyampah di Kabupaten Sukabumi

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Polres Sukabumi juga telah menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi belanja fiktif dalam pengadaan peralatan produksi IKM sutra di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi memasuki tahap krusial.

Ketiga tersangka resmi dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, berikut barang bukti, Rabu (14/5/2025). Baca selengkapnya: Korupsi belanja fiktif Rp1,1 miliar Disdagin Kabupaten Sukabumi, 1 wanita dan 2 pria tersangka

Berita Terkait

Pemudik Suzuki Karimun dari Depok ke Sukabumi terjungkal di Jalan Tol Bocimi
Dipicu gempa berulang di Sukabumi rumah warga Cianjur dan Bandung Barat rusak, 1 korban luka
Imbas dugaan kasus asusila dai kondang di Sukabumi, plang ponpes dibongkar warga
Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan
Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas
Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026
Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang
Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 22:18 WIB

Pemudik Suzuki Karimun dari Depok ke Sukabumi terjungkal di Jalan Tol Bocimi

Senin, 16 Maret 2026 - 07:16 WIB

Dipicu gempa berulang di Sukabumi rumah warga Cianjur dan Bandung Barat rusak, 1 korban luka

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:18 WIB

Imbas dugaan kasus asusila dai kondang di Sukabumi, plang ponpes dibongkar warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:12 WIB

Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:35 WIB

Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131