Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HR dan TS, tersangka kasus korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi - Ist

HR dan TS, tersangka kasus korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi - Ist

sukabumiheadline.com – Dua Pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, TS dan HR, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) senilai hampir Rp1 miliar, Kamis (26/6/2025).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka tipikor di DLH Kabupaten Sukabumi, tahun anggaran (TA) 2024, setelah pihak Kejari melakukan pendalaman berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/M.2.30/Fd.1/03/2025 tanggal 18 Maret 2025. Baca selengkapnya: Setelah Disdagin, kini giliran dugaan korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

Diungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Agus Yuliana Indra Santoso kepada awak media, penetapan TS dan HR sebagai tersangka dilakukan setelah tim penyidik melaksanakan penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka yang ditetapkan adalah, TS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kegiatan pemeliharaan kendaraan truk dan pick-up operasional angkutan sampah DLH Kabupaten Sukabumi TA 2024,” ungkap Agus.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Sukabumi Selidiki Harga Gas LPG 3 Kg Tak Merata, Ini Kata Pertamina

Sementara itu tersangka lainnya, HR, menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu dalam kasus yang sama. TS dan HR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-01/M.2.30/Fd.1/06/2025 (untuk TS), dan Print-02/M.2.30/Fd.1/06/2025 (untuk HR).

”Hasil audit pihak Inspektorat Kabupaten Sukabumi, ditemukan kerugian negara sebesar Rp877.233.225,” kata dia.

“Hal itu tertuang dalam Laporan Audit Inspektorat Nomor: 700.1.2.1/955/Irbansus/2025 tanggal 21 Maret 2025,” lanjut Agus.

Atas perbuatannya, TS dan HR dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dan subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

“Keduanya kini ditahan di Lapas Kelas IIA Warungkiara berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 26 Juni 2025, untuk masa penahanan selama 20 hari hingga 15 Juli 2025. Sebelumnya, mereka telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Sekarwangi dan dinyatakan sehat,” jelasnya.

Baca Juga: Ini lho daftar kecamatan juara nyampah di Kabupaten Sukabumi

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Polres Sukabumi juga telah menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi belanja fiktif dalam pengadaan peralatan produksi IKM sutra di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi memasuki tahap krusial.

Ketiga tersangka resmi dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, berikut barang bukti, Rabu (14/5/2025). Baca selengkapnya: Korupsi belanja fiktif Rp1,1 miliar Disdagin Kabupaten Sukabumi, 1 wanita dan 2 pria tersangka

Berita Terkait

Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025
Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan
Nasib tragis Eem Suhaemi, wanita asal Sukabumi ditemukan tewas dalam sumur
Letak geografis kecamatan terendah di Kota Sukabumi dan terdekat ke ibu kota
Siswa SMK Teknika Cisaat dibacok OTK di Sukabumi
Kades tambal Jalan Kabupaten rusak: Protes senyap dari Sukabumi Utara
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti mosi tidak percaya ke Kades Babakanjaya

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:05 WIB

Nasib tragis Eem Suhaemi, wanita asal Sukabumi ditemukan tewas dalam sumur

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:30 WIB

Letak geografis kecamatan terendah di Kota Sukabumi dan terdekat ke ibu kota

Berita Terbaru