Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan ijazah milik Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi merupakan informasi terbuka. Dengan demikian, KIP menerima permohonan dari pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi yang meminta ijazah Jokowi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Putusan tersebut diambil dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan atas perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 yang digelar pada Selasa (13/1/2026).

“Amar putusan, memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya,” ujar Ketua Majelis Handoko Agung Saputro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis KIP juga menyatakan bahwa salinan ijazah Jokowi untuk pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 sebagai informasi yang terbuka.

“Menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 merupakan informasi yang terbuka,” kata Handoko.

KIP juga memerintahkan KPU untuk memberikan informasi kepada pemohon mengenai salinan ijazah Jokowi itu.

“Memerintahkan kepada termohon untuk memberikan informasi paragraf 62 kepada pemohon setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Untuk informasi, sebelumnya, Bonatua mempersoalkan sembilan informasi yang disembunyikan KPU RI dalam salinan ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Atas hal itu, Bonatua mengajukan sengketa ke KIP karena KPU RI dinilai menyembunyikan informasi publik.

Berita Terkait

Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan
BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu
Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga
414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara
KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya
Survei SMRC: 13,5% kondisi politik Indonesia baik, 49,4% ekonomi buruk dan sangat buruk
Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus
Profil Sudaryono, kader Partai Gerindra jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang mundur

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:07 WIB

BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:47 WIB

Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara

Senin, 27 Juli 2026 - 13:56 WIB

KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya

Berita Terbaru