Tidak Kapok, 16 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memamerkan tersangka berikut barang bukti. l Istimewa

Polisi memamerkan tersangka berikut barang bukti. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali melakukan pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba serta obat-obat berbahaya.

Ada 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti berupa serbuk sabu, ganja, obat berbahaya dan psikotropika.

Dalam dua minggu terakhir ini kita sudah berhasil mengungkap 6 TKP dengan 16 tersangka. Dari 6 TKP tersebut barang bukti yang berhasil diamankan 99,93 gram sabu, 15,37 gram ganja, 1.865 butir Tramadol, 15.092 butir Hexymer, 318 butir Rixlona dan 240 Aprazolam,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, Kamis (14/10/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, juga diamankan barang bukti lainnya berupa 16 unit handphone berbagai merek, 2 buah anak kunci Leter T, 1 buah kunci Leter T, 2 buah kartu ATM BCA dan uang hasil penjualan sebanyak Rp800 ribu.

Untuk keenamTKP dimaksud, berada di Gunungguruh 1 kasus, Citamiang 1 kasus, Warudoyong 3 kasus, Kebonpedes 1 kasus, Cibeureum 2 kasus dan Cicantayan 1 kasus.

Baca Juga :  Tak puas sama istri, penjaga sekolah di Sukabumi 5 kali cabuli anak kandung di sela jam belajar

Adapun 16 orang tersangka yang berhasil diamankan berinisial SMR (21), IA (22), ARP (31), MI (21), FF (24), AS (39), YM (22), AVH (31), RH (31), FH (29), SW (25), SF (28), AS (28), RC (32) AS (31) dan DH (38).

Berdasarkan data yang dirilis, tersangka berinisial SMR, IA, ARP menjual obat terbatas tanpa izin, MI Kurir perantara dalam peredaran narkotika jenis daun ganja kering, tersangka berinisial FF, AS, YM sebagai kurir dalam peredaran obat keras terbatas tanpa izin, dan tersangka AVH sebagai perantara dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Sedangkan, tersangka RH, FH, SW, SF, AS, RC, AS dan DH Sebagai bandar dalam peredaran obat keras terbatas dan psikotropika.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personil Satres narkoba Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan masyarakat. Adapun modus operasi yang tersangka gunakan adalah pembelian secara langsung, via transfer atau memberikan petunjuk-petunjuk kepada para pembelinya untuk kemudian mengarahkan mengambil barang tersebut,” terang Zainal.

Baca Juga :  Terungkap Nenek Pengemudi Xpander Tabrak Angkot di Sukaraja Sukabumi Bukan Rem Blong

Ke-16 tersangka dijerat pasal 111 (1), 112 (2), 112 (2), 114 (2) UU nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun sampai seumur hidup.

Pasal 62 UU nomor 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 15 tahun. Kemudian, pasal 196, 197, UU nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun.

“Peran para pelaku bebeda-berbeda dalam melaksanakan aksinya mulai kurir maupun pengedar dengan berbeda-beda waktu, ada yang sudah selama kurang lebih 3 bulan, 4 bulan, bahkan sampai 1 tahun, para pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di polres sukabumi kota,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Ujian berat warga Jampang Tengah Sukabumi belum berakhir, diaspal hanya tahan 3 bulan
Disentil KDM, Pemkab Sukabumi satset verval korban bencana di Simpenan
11 kecamatan di Sukabumi diterjang banjir dan longsor, karya KDM rungkad
Momen Bupati Sukabumi dipuji setinggi langit oleh KDM, sebelumnya sempat dikritik
Pria pelaku pencabulan anak di Cisaat Sukabumi ditangkap di rental PS
Ngeri, penemuan mayat tanpa kepala tapi tubuh utuh di Sukabumi
Nestapa Abah Uloh, lansia korban bencana alam Sukabumi huni gubuk reyot
Batu numpuk dalam rumah, warga korban bencana Sukabumi nangis tak ada perhatian

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:26 WIB

Ujian berat warga Jampang Tengah Sukabumi belum berakhir, diaspal hanya tahan 3 bulan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:00 WIB

Disentil KDM, Pemkab Sukabumi satset verval korban bencana di Simpenan

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:33 WIB

11 kecamatan di Sukabumi diterjang banjir dan longsor, karya KDM rungkad

Senin, 12 Januari 2026 - 00:01 WIB

Momen Bupati Sukabumi dipuji setinggi langit oleh KDM, sebelumnya sempat dikritik

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:42 WIB

Pria pelaku pencabulan anak di Cisaat Sukabumi ditangkap di rental PS

Berita Terbaru

Mengendarai sepeda motor matic saat hujan deras - sukabumiheadline.com

Sains

Prakiraan cuaca Sukabumi, sepekan ke depan masih hujan

Kamis, 15 Jan 2026 - 02:42 WIB