Truk Tangki Terjun ke Jurang di Jampang Tengah Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil masuk jurang di Jampang Tengah. l Gungun Gunawan

Mobil masuk jurang di Jampang Tengah. l Gungun Gunawan

SUKABUMIHEADLINE.com l JAMPANG TENGAH – Sebuah truk tangki terjun ke jurang sedalam sekira 50 meter di Jalan Raya Jampangetengah- Sagaranten, tepatnya di Kampung Cimapag RT 001/001, Desa Bantaragung, Kecamatan Jampang Tengah.

Truk Isuzu nahas dengan nomor polisi F 9202 FG, itu terjungkal dan masuk ke jurang pada Rabu (3/8/2022) sekira pukul 19.00 WIB ini.

Informasi diperoleh, peristiwa lakalantas tunggal tersebut diduga karena salah satu ban truk terpeleset akibat terlalu ke pinggir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kayaknya terpeleset salah satu bannya. Tapi persisnya seperti apa saya juga kurang tahu,” kata Gungun Gunawan, warga setempat kepada sukabumiheadline.com, Kamis (4/8/2022).

Sementara, Kapolsek Jampang Tengah, AKP Usep Nurdin membenarkan truk tangki bermuatan sudflok dari PT Clarian melintas terlalu mepet ke pinggir.

“Salah satu ban kendaraan sebelah kiri terlalu kepinggir jalan, sehingga mengakibatkan bahu jalan tersebut ambles dan longsor,” kata Usep.

Akibatnya, ban teuk amblas dan truk tangki tersebut langsung terperosok masuk ke jurang sedalam puluhan meter.

Usep menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Sementara, sang sopir truk tangki yang bernama Asep Abdul Malik, warga Jalan Bebek Irigasi, RT 04/RW 07, Desa Babakan, Kecamatan Bojong Loa Timur, Kota Bandung, mengalami luka-luka.

“Korban jiwa tidak ada. Hanya sopir truk mengalami luka sobek di bagian lutut dan pelipis sebelah kiri,” ujarnya.

“Petugas langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Jampang Tengah untuk tindakan medis. Sementara, untuk evakuasi truk kita masih melakukan koordinasi sama Unit Laka Polres Sukabumi,” tandasnya.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB