Udi, Lansia asal Kalapanunggal Pedagang Asongan di Parungkuda Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Juhdi pedagang asongan di Parungkuda. l Fery Heryadi

Muhammad Juhdi pedagang asongan di Parungkuda. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l KALAPANUNGGAL – Siapapun orangnya, tentu ingin hidup bahagia di usia senja. Fokus beribadah sambil menimang cucu kesayangan.

Hal itu juga yang diharapkan Muhammad Juhdi, seorang lansia berusia 72 tahun asal Kampung Kadudampit, Desa Kadununggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.

Di usianya yang tak lagi muda, kakek yang biasa dipanggil Udi, itu masih harus berjualan air minum dalam kemasan (AMDK) di Jl. Siliwangi, Desa/Kecamatan Parungkuda. Di bawah panas terik matahari dan debu jalanan, Udi menyambangi satu per satu mobil yang terjebak kemacetan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ya gimana lagi, butuh uang untuk makan sehari-hari,” kata pria dengan dua anak dan tiga cucu, itu dalam bahasa Sunda kepada sukabumiheadline.com, Rabu (2/3/2022) siang.

Diakuinya, sehari ia mendapat keuntungan sekira Rp50 ribu per hari. Uang sebesar itu, ia gunakan untuk ongkos pulang ke rumah dan sisanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.

Alhamdulillah, sehari 50 ribu Rupiah mah dapat. Untuk sendiri aja karena istri sudah meninggal dunia,” kata Udi lagi.

Lebih jauh, Udi mengaku tidak tahu sampai kapan ia akan berjualan asongan. “Tidak tahu mau sampai kapan, tapi yang penting, insha Allah halal,” pungkas Udi.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB