Udi, Lansia asal Kalapanunggal Pedagang Asongan di Parungkuda Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Juhdi pedagang asongan di Parungkuda. l Fery Heryadi

Muhammad Juhdi pedagang asongan di Parungkuda. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l KALAPANUNGGAL – Siapapun orangnya, tentu ingin hidup bahagia di usia senja. Fokus beribadah sambil menimang cucu kesayangan.

Hal itu juga yang diharapkan Muhammad Juhdi, seorang lansia berusia 72 tahun asal Kampung Kadudampit, Desa Kadununggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.

Di usianya yang tak lagi muda, kakek yang biasa dipanggil Udi, itu masih harus berjualan air minum dalam kemasan (AMDK) di Jl. Siliwangi, Desa/Kecamatan Parungkuda. Di bawah panas terik matahari dan debu jalanan, Udi menyambangi satu per satu mobil yang terjebak kemacetan lalu lintas.

Ya gimana lagi, butuh uang untuk makan sehari-hari,” kata pria dengan dua anak dan tiga cucu, itu dalam bahasa Sunda kepada sukabumiheadline.com, Rabu (2/3/2022) siang.

Baca Juga :  4 Juta Wisatawan Diprediksi Masuk Sukabumi, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Diakuinya, sehari ia mendapat keuntungan sekira Rp50 ribu per hari. Uang sebesar itu, ia gunakan untuk ongkos pulang ke rumah dan sisanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.

Alhamdulillah, sehari 50 ribu Rupiah mah dapat. Untuk sendiri aja karena istri sudah meninggal dunia,” kata Udi lagi.

Lebih jauh, Udi mengaku tidak tahu sampai kapan ia akan berjualan asongan. “Tidak tahu mau sampai kapan, tapi yang penting, insha Allah halal,” pungkas Udi.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru