Ulah Calo Kerja di Pabrik, Warga Cidahu, Ciambar dan Jampang Sukabumi Tertipu Jutaan Rupiah

- Redaksi

Minggu, 18 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l CICURUG – Jajaran Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana penipuan lowongan pekerjaan di PT Youngjin, Kampung Pajangan, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (17/6/2023).

Mereka diduga sengaja melakukan pungutan sejumlah uang kepada puluhan para pencari kerja dengan jaminan bisa memasukan kerja di pabrik garmen tersebut.

Menurut Panit Reskrim 2 Polsek Cicurug, Aiptu Andi Sukanda, ketiga pelaku masing-masing berinisial P, D dan L terkuak melakukan aksinya saat petugas Polsek Cicurug tengah melakukan patroli pada waktu jam bubar kerja buruh pabrik, Kamis (15/6/2023) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita melihat banyak kerumunan di pinggir jalan raya. Setelah didekati, para ibu-ibu itu mengatakan kepada petugas, katanya ada pelaku,” kata Andi.

Baca Juga :  3 Tewas hingga Denda Rp10 Juta Pengemudi Xpander, 5 Fakta Tabrakan di Sukaraja Sukabumi

Kepada polisi, ibu-ibu itu mengaku bahwa mereka mempertanyakan soal kepastian kerja di PT Youngjin kepada tiga pelaku itu.

“Karena, berpotensi menyebabkan kemacetan, akhirnya kita bawa tiga terduga pelaku ini ke pos satpam PT Youngjin,” kata Andi.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, akhirnya ketiga terduga pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Cicurug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita amankan ke Polsek Cicurug. Setelah itu, langsung dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku,” jelas Andi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, jumlah korban penipuan berjumlah sekira 23 orang yang mayoritas warga Bogor.

“Namun, sebagian korban merupakan Sukabumi, seperti di dari Cidahu, Ciambar, Jampang dan lainnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Bunda Sukabumi, Ini Resep Mie Telur dengan Takaran Sendok agar Higienis

“Tapi ini data sementara dan kemungkinan korbannya masih bertambah karena ada sekitar lima warga yang mengadu ke Polsek Cicurug untuk kasus serupa,” tandasnya.

Diketahui, dua pelaku berinisial P dan D merupakan mantan buruh PT Youngjin. Satu pelaku lainnya berinisial L diketahui masih bekerja di PT Youngjin.

Andi menambahkan, berdasarkan pengakuan korban, mereka mengaku mengenal terduga pelaku dari media sosial Facebook.

Kepada para korban, para terduga pelaku mengaku bisa memasukan kerja di PT Youngjin dengan uang jasa antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

“Para pelaku ini men-posting informasi di Facebook bahwa ada lowongan kerja di PT Youngjin, sehingga banyak yang tertarik,” jelas Andi.

Masih menurut Andi, saat ini ketiga terduga pelaku sudah diserahkan ke Polsek Cicurug, Polres Bogor karena transaksi uang dan peristiwa penipuan terjadi di wilayah  Bogor.

“Kini perkaranya ditangani Polsek Cijeruk,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Jawa Barat

Dedi Mulyadi diancam akan dibunuh, Polda Jabar pantau

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:06 WIB