Ulah Calo Kerja di Pabrik, Warga Cidahu, Ciambar dan Jampang Sukabumi Tertipu Jutaan Rupiah

- Redaksi

Minggu, 18 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l CICURUG – Jajaran Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana penipuan lowongan pekerjaan di PT Youngjin, Kampung Pajangan, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (17/6/2023).

Mereka diduga sengaja melakukan pungutan sejumlah uang kepada puluhan para pencari kerja dengan jaminan bisa memasukan kerja di pabrik garmen tersebut.

Menurut Panit Reskrim 2 Polsek Cicurug, Aiptu Andi Sukanda, ketiga pelaku masing-masing berinisial P, D dan L terkuak melakukan aksinya saat petugas Polsek Cicurug tengah melakukan patroli pada waktu jam bubar kerja buruh pabrik, Kamis (15/6/2023) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita melihat banyak kerumunan di pinggir jalan raya. Setelah didekati, para ibu-ibu itu mengatakan kepada petugas, katanya ada pelaku,” kata Andi.

Baca Juga :  Duh, Dua Bocah Nyaris Tewas di Pantai Karanghawu Sukabumi

Kepada polisi, ibu-ibu itu mengaku bahwa mereka mempertanyakan soal kepastian kerja di PT Youngjin kepada tiga pelaku itu.

“Karena, berpotensi menyebabkan kemacetan, akhirnya kita bawa tiga terduga pelaku ini ke pos satpam PT Youngjin,” kata Andi.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, akhirnya ketiga terduga pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Cicurug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita amankan ke Polsek Cicurug. Setelah itu, langsung dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku,” jelas Andi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, jumlah korban penipuan berjumlah sekira 23 orang yang mayoritas warga Bogor.

“Namun, sebagian korban merupakan Sukabumi, seperti di dari Cidahu, Ciambar, Jampang dan lainnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Tak Mau Disebut Gimmick, Nassar Siap Kirim Seserahan untuk Artis asal Sukabumi Ini

“Tapi ini data sementara dan kemungkinan korbannya masih bertambah karena ada sekitar lima warga yang mengadu ke Polsek Cicurug untuk kasus serupa,” tandasnya.

Diketahui, dua pelaku berinisial P dan D merupakan mantan buruh PT Youngjin. Satu pelaku lainnya berinisial L diketahui masih bekerja di PT Youngjin.

Andi menambahkan, berdasarkan pengakuan korban, mereka mengaku mengenal terduga pelaku dari media sosial Facebook.

Kepada para korban, para terduga pelaku mengaku bisa memasukan kerja di PT Youngjin dengan uang jasa antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

“Para pelaku ini men-posting informasi di Facebook bahwa ada lowongan kerja di PT Youngjin, sehingga banyak yang tertarik,” jelas Andi.

Masih menurut Andi, saat ini ketiga terduga pelaku sudah diserahkan ke Polsek Cicurug, Polres Bogor karena transaksi uang dan peristiwa penipuan terjadi di wilayah  Bogor.

“Kini perkaranya ditangani Polsek Cijeruk,” pungkasnya.

Berita Terkait

5 soal bikin wisatawan luar daerah jengkel ketika berkunjung ke Sukabumi
Bikin lieur! Tugu batas Kota Sukabumi dikeluhkan pengguna jalan
Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu
Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta
Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa
Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong
Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman
Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 00:10 WIB

5 soal bikin wisatawan luar daerah jengkel ketika berkunjung ke Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 13:43 WIB

Bikin lieur! Tugu batas Kota Sukabumi dikeluhkan pengguna jalan

Kamis, 27 November 2025 - 03:29 WIB

Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu

Selasa, 25 November 2025 - 01:00 WIB

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta

Senin, 24 November 2025 - 16:43 WIB

Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa

Berita Terbaru