Ulah Calo Kerja di Pabrik, Warga Cidahu, Ciambar dan Jampang Sukabumi Tertipu Jutaan Rupiah

- Redaksi

Minggu, 18 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l CICURUG – Jajaran Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana penipuan lowongan pekerjaan di PT Youngjin, Kampung Pajangan, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (17/6/2023).

Mereka diduga sengaja melakukan pungutan sejumlah uang kepada puluhan para pencari kerja dengan jaminan bisa memasukan kerja di pabrik garmen tersebut.

Menurut Panit Reskrim 2 Polsek Cicurug, Aiptu Andi Sukanda, ketiga pelaku masing-masing berinisial P, D dan L terkuak melakukan aksinya saat petugas Polsek Cicurug tengah melakukan patroli pada waktu jam bubar kerja buruh pabrik, Kamis (15/6/2023) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita melihat banyak kerumunan di pinggir jalan raya. Setelah didekati, para ibu-ibu itu mengatakan kepada petugas, katanya ada pelaku,” kata Andi.

Kepada polisi, ibu-ibu itu mengaku bahwa mereka mempertanyakan soal kepastian kerja di PT Youngjin kepada tiga pelaku itu.

“Karena, berpotensi menyebabkan kemacetan, akhirnya kita bawa tiga terduga pelaku ini ke pos satpam PT Youngjin,” kata Andi.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, akhirnya ketiga terduga pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Cicurug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita amankan ke Polsek Cicurug. Setelah itu, langsung dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku,” jelas Andi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, jumlah korban penipuan berjumlah sekira 23 orang yang mayoritas warga Bogor.

“Namun, sebagian korban merupakan Sukabumi, seperti di dari Cidahu, Ciambar, Jampang dan lainnya,” tambahnya.

“Tapi ini data sementara dan kemungkinan korbannya masih bertambah karena ada sekitar lima warga yang mengadu ke Polsek Cicurug untuk kasus serupa,” tandasnya.

Diketahui, dua pelaku berinisial P dan D merupakan mantan buruh PT Youngjin. Satu pelaku lainnya berinisial L diketahui masih bekerja di PT Youngjin.

Andi menambahkan, berdasarkan pengakuan korban, mereka mengaku mengenal terduga pelaku dari media sosial Facebook.

Kepada para korban, para terduga pelaku mengaku bisa memasukan kerja di PT Youngjin dengan uang jasa antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

“Para pelaku ini men-posting informasi di Facebook bahwa ada lowongan kerja di PT Youngjin, sehingga banyak yang tertarik,” jelas Andi.

Masih menurut Andi, saat ini ketiga terduga pelaku sudah diserahkan ke Polsek Cicurug, Polres Bogor karena transaksi uang dan peristiwa penipuan terjadi di wilayah  Bogor.

“Kini perkaranya ditangani Polsek Cijeruk,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Mulyosari
TKA China dinilai arogan, DPRD Kabupaten Sukabumi desak Satpol PP tak tebang pilih
Perahu dihantam ombak besar dua nelayan Sukabumi nyaris tenggelam
Didominasi perempuan, ini data terbaru jumlah PNS dan PPPK di Kabupaten Sukabumi
Jalan Kabupaten ke Jembatan Gantung Situ Gunung Sukabumi hancur
Jual beli ilegal BBM Subsidi jenis Pertalite di Sukabumi diamankan polisi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi komentari terpilihnya Ketua BPC HIPMI baru
Innalillahi, santri di Cibeureum Sukabumi ditemukan tak bernyawa gandir

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 01:11 WIB

Pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Mulyosari

Selasa, 14 April 2026 - 17:04 WIB

TKA China dinilai arogan, DPRD Kabupaten Sukabumi desak Satpol PP tak tebang pilih

Selasa, 14 April 2026 - 14:11 WIB

Perahu dihantam ombak besar dua nelayan Sukabumi nyaris tenggelam

Selasa, 14 April 2026 - 04:31 WIB

Didominasi perempuan, ini data terbaru jumlah PNS dan PPPK di Kabupaten Sukabumi

Senin, 13 April 2026 - 15:07 WIB

Jalan Kabupaten ke Jembatan Gantung Situ Gunung Sukabumi hancur

Berita Terbaru

SH, Pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Mulyosari - Ist

Peristiwa

Pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Mulyosari

Rabu, 15 Apr 2026 - 01:11 WIB