Ulah Calo Kerja di Pabrik, Warga Cidahu, Ciambar dan Jampang Sukabumi Tertipu Jutaan Rupiah

- Redaksi

Minggu, 18 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l CICURUG – Jajaran Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana penipuan lowongan pekerjaan di PT Youngjin, Kampung Pajangan, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (17/6/2023).

Mereka diduga sengaja melakukan pungutan sejumlah uang kepada puluhan para pencari kerja dengan jaminan bisa memasukan kerja di pabrik garmen tersebut.

Menurut Panit Reskrim 2 Polsek Cicurug, Aiptu Andi Sukanda, ketiga pelaku masing-masing berinisial P, D dan L terkuak melakukan aksinya saat petugas Polsek Cicurug tengah melakukan patroli pada waktu jam bubar kerja buruh pabrik, Kamis (15/6/2023) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita melihat banyak kerumunan di pinggir jalan raya. Setelah didekati, para ibu-ibu itu mengatakan kepada petugas, katanya ada pelaku,” kata Andi.

Baca Juga :  Hujan Deras Sebabkan Tanah TPU di Cicurug Sukabumi Longsor

Kepada polisi, ibu-ibu itu mengaku bahwa mereka mempertanyakan soal kepastian kerja di PT Youngjin kepada tiga pelaku itu.

“Karena, berpotensi menyebabkan kemacetan, akhirnya kita bawa tiga terduga pelaku ini ke pos satpam PT Youngjin,” kata Andi.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, akhirnya ketiga terduga pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Cicurug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita amankan ke Polsek Cicurug. Setelah itu, langsung dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku,” jelas Andi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, jumlah korban penipuan berjumlah sekira 23 orang yang mayoritas warga Bogor.

“Namun, sebagian korban merupakan Sukabumi, seperti di dari Cidahu, Ciambar, Jampang dan lainnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Hujan Deras Sawah Dan Tebing di Cibodas Sukabumi Longsor

“Tapi ini data sementara dan kemungkinan korbannya masih bertambah karena ada sekitar lima warga yang mengadu ke Polsek Cicurug untuk kasus serupa,” tandasnya.

Diketahui, dua pelaku berinisial P dan D merupakan mantan buruh PT Youngjin. Satu pelaku lainnya berinisial L diketahui masih bekerja di PT Youngjin.

Andi menambahkan, berdasarkan pengakuan korban, mereka mengaku mengenal terduga pelaku dari media sosial Facebook.

Kepada para korban, para terduga pelaku mengaku bisa memasukan kerja di PT Youngjin dengan uang jasa antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

“Para pelaku ini men-posting informasi di Facebook bahwa ada lowongan kerja di PT Youngjin, sehingga banyak yang tertarik,” jelas Andi.

Masih menurut Andi, saat ini ketiga terduga pelaku sudah diserahkan ke Polsek Cicurug, Polres Bogor karena transaksi uang dan peristiwa penipuan terjadi di wilayah  Bogor.

“Kini perkaranya ditangani Polsek Cijeruk,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi
Tabung gas bocor, 20 ribu ekor ayam hangus terbakar di Cikembar Sukabumi
Warudoyong tertinggi, ratusan bencana terjang Kota Sukabumi selama 2025
Bakti sosial Korps Marinir di Sukabumi, peringati HUT ke-80
Pelajar asal Sukabumi tewas di tempat, korban lakalantas maut di jalan tol
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal nasib korban banjir Cisolok
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Raker bareng Bapemperda, ini hasilnya

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 03:29 WIB

Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat

Jumat, 7 November 2025 - 08:00 WIB

Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Jumat, 7 November 2025 - 02:43 WIB

Tabung gas bocor, 20 ribu ekor ayam hangus terbakar di Cikembar Sukabumi

Jumat, 7 November 2025 - 01:57 WIB

Warudoyong tertinggi, ratusan bencana terjang Kota Sukabumi selama 2025

Rabu, 5 November 2025 - 22:35 WIB

Bakti sosial Korps Marinir di Sukabumi, peringati HUT ke-80

Berita Terbaru

Redenominasi Rupiah. l Istimewa

Regulasi

Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu

Jumat, 7 Nov 2025 - 17:41 WIB