Ular Sanca Panjang 4 Meter Gegerkan Pedagang di Warudoyong Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 24 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ular sanca yang dievakuasi petugas I istimewa

Ular sanca yang dievakuasi petugas I istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I WARUDOYONG – Seekor ular sanca sepanjang empat meter menggegerkan pedagang yang berada di Jl. Yulius Usman RT 005/006 Kelurahan Nyomplong Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Ahad (24/10/2021).

Ular sanca itu berada di lapak pedagang pisang. Para pedagang pasar pun langsung berhamburan saat mengetahui ada ular sanca muncul di lapak pedagang.

“Saya kaget. Semula saya hendak membuka terpal penutup pisang dan terlihat ular tersebut diantara pisang,” ujar Salim pedagang pisang yang menjadi saksi mata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu menurut Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kota Sukabumi, Jajat Sudrajat menuturkan dari informasi yang didapat pihaknya langsung terjun ke lokasi.

“Kami langsung mengevakuasi ular sanca empat meter tersebut dari lapak pedagang pisang,” terangnya.

Setelah berhasil di evakuasi, Jajat menambahkan ular sanca langsung di bawa ke Mako Damkar untuk penanganan.

“Kita bawa ke Mako Damkar untuk selanjutnya dilakukan penanganan terhadap ular sanca itu, ” pungkasnya.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

VinFast Flazz Max - VinFast

Otomotif

VinFast Flazz Max, skutik murah dan tak perlu punya SIM

Sabtu, 13 Jun 2026 - 12:38 WIB