UMKM Sukabumi, ini 10 saran Menko Perekonomian, BI, dan pakar di 2026: KUR hingga go digital

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Tren bisnis usaha mikro, kecil dan menengah atau (UMKM) pada 2026 yang menuntut inovasi dan digitalisasi, maka para pelaku UMKM Sukabumi, Jawa Barat, dituntut untuk melakukan sejumlah terobosan.

Selain didorong untuk memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dan perdagangan percakapan, pelaku UMKM juga dituntut melakukan keberlanjutan melalui bisnis ramah lingkungan dan penggunaan kemasan daur ulang atau tidak sekali pakai. Baca selengkapnya: 7 tren bisnis UMKM 2026: Conversational commerce hingga dukungan pemerintah

Sejumlah saran, antara lain disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah pejabat Kementerian UMKM, pelaku UMKM di tahun 2026 perlu fokus pada digitalisasi, optimalisasi pembiayaan, dan peningkatan efisiensi untuk bersaing dan memanfaatkan dukungan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah 10 rangkuman tindakan spesifik yang disarankan oleh Airlangga Hartarto, Bank Indonesia (BI) dan sejumlah pakar lain:

Memanfaatkan kebijakan pembiayaan dan insentif pajak

Pemerintah memprioritaskan akses permodalan dan keringanan pajak hingga 2026 dan seterusnya.

1. Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tanpa Batas: Memanfaatkan kebijakan baru yang memungkinkan pengajuan KUR tanpa batas plafon tertentu (khususnya untuk kredit hingga Rp100 juta tanpa agunan tambahan) untuk modal kerja dan investasi. Menteri UMKM menargetkan porsi KUR untuk sektor produksi mencapai 62% pada tahun 2026.

Baca Juga :  UMKM Sukabumi Terjerat Pinjol/Rentenir? Akses Platform LBH Gratis di Sini

2. Insentif Pajak: Pelaku UMKM dengan pendapatan maksimal Rp 4,8 miliar per tahun akan terus mendapatkan perpanjangan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen hingga tahun 2029.

Peningkatan efisiensi dan kualitas produk

Menurut berbagai ahli dan praktisi bisnis, efisiensi operasional dan kualitas produk adalah kunci daya saing.

3. Efisiensi Logistik: Fokus pada peningkatan efisiensi rantai pasokan dan logistik untuk mengurangi biaya operasional, yang diyakini menjadi kunci perbaikan prospek bisnis pada 2026.

4. Inovasi dan Kemitraan: Terus melakukan riset pasar, berinovasi pada produk, dan menjalin kemitraan strategis dengan usaha besar atau platform lain untuk memperkuat ekosistem bisnis.

5. Standar Global: Mempersiapkan produk untuk standar pasar global dengan meningkatkan kualitas dan mengikuti perkembangan tren terkini.

Baca Juga :  Cuma Posting Gambar di Medsos, Guru SMP di Purabaya Sukabumi Ini Bisa Dapat Rp1,5 Juta

Digitalisasi dan pemasaran online

Ilustrasi digitalisasi UMKM - sukabumiheadline.com
Ilustrasi digitalisasi UMKM – sukabumiheadline.com

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menekankan pentingnya digitalisasi untuk memperluas pasar.

6. Go Digital: Aktif memasarkan produk melalui e-commerce dan platform daring lainnya untuk menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor.

7. Pemasaran Kreatif: Mempromosikan produk secara unik, membangun ciri khas produk, dan memanfaatkan media pemasaran digital untuk meningkatkan daya tarik bisnis.

8. Literasi Digital: Mengikuti berbagai pelatihan literasi digital yang sering diselenggarakan oleh pemerintah dan mitra swasta untuk mengelola pesanan, promosi, dan layanan pelanggan secara efektif.

Partisipasi dalam program pemerintah

APBN 2026 menempatkan UMKM sebagai prioritas utama dengan alokasi anggaran yang meningkat.

9. Mengikuti Pelatihan: Aktif berpartisipasi dalam program pelatihan, webinar, dan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Kementerian UMKM dan dinas terkait di daerah.

10. Jejaring Bisnis: Hadir dalam acara jejaring bisnis dan forum ekonomi, seperti “Indonesia Economic Outlook 2026”, untuk mendapatkan wawasan pasar dan peluang investasi baru.

Berita Terkait

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta
Menghitung nasib petani dan kebun Sawit di Sukabumi setelah keluar SE Gubernur Jabar
Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026
Daftar lengkap UMK Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, Sukabumi berapa?

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes

Senin, 5 Januari 2026 - 07:22 WIB

Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Berita Terbaru