UMKM Sukabumi, ini 10 saran Menko Perekonomian, BI, dan pakar di 2026: KUR hingga go digital

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Tren bisnis usaha mikro, kecil dan menengah atau (UMKM) pada 2026 yang menuntut inovasi dan digitalisasi, maka para pelaku UMKM Sukabumi, Jawa Barat, dituntut untuk melakukan sejumlah terobosan.

Selain didorong untuk memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dan perdagangan percakapan, pelaku UMKM juga dituntut melakukan keberlanjutan melalui bisnis ramah lingkungan dan penggunaan kemasan daur ulang atau tidak sekali pakai. Baca selengkapnya: 7 tren bisnis UMKM 2026: Conversational commerce hingga dukungan pemerintah

Sejumlah saran, antara lain disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah pejabat Kementerian UMKM, pelaku UMKM di tahun 2026 perlu fokus pada digitalisasi, optimalisasi pembiayaan, dan peningkatan efisiensi untuk bersaing dan memanfaatkan dukungan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah 10 rangkuman tindakan spesifik yang disarankan oleh Airlangga Hartarto, Bank Indonesia (BI) dan sejumlah pakar lain:

Memanfaatkan kebijakan pembiayaan dan insentif pajak

Pemerintah memprioritaskan akses permodalan dan keringanan pajak hingga 2026 dan seterusnya.

1. Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tanpa Batas: Memanfaatkan kebijakan baru yang memungkinkan pengajuan KUR tanpa batas plafon tertentu (khususnya untuk kredit hingga Rp100 juta tanpa agunan tambahan) untuk modal kerja dan investasi. Menteri UMKM menargetkan porsi KUR untuk sektor produksi mencapai 62% pada tahun 2026.

Baca Juga :  Pria Cicantayan Sukabumi Ini 30 Tahun Produksi Tongkat Komando dan Stik Drum

2. Insentif Pajak: Pelaku UMKM dengan pendapatan maksimal Rp 4,8 miliar per tahun akan terus mendapatkan perpanjangan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen hingga tahun 2029.

Peningkatan efisiensi dan kualitas produk

Menurut berbagai ahli dan praktisi bisnis, efisiensi operasional dan kualitas produk adalah kunci daya saing.

3. Efisiensi Logistik: Fokus pada peningkatan efisiensi rantai pasokan dan logistik untuk mengurangi biaya operasional, yang diyakini menjadi kunci perbaikan prospek bisnis pada 2026.

4. Inovasi dan Kemitraan: Terus melakukan riset pasar, berinovasi pada produk, dan menjalin kemitraan strategis dengan usaha besar atau platform lain untuk memperkuat ekosistem bisnis.

5. Standar Global: Mempersiapkan produk untuk standar pasar global dengan meningkatkan kualitas dan mengikuti perkembangan tren terkini.

Baca Juga :  Indah dan Meliuk-liuk, Berwisata ke Sukabumi Bisa Lewat Tol Bocimi

Digitalisasi dan pemasaran online

Ilustrasi digitalisasi UMKM - sukabumiheadline.com
Ilustrasi digitalisasi UMKM – sukabumiheadline.com

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menekankan pentingnya digitalisasi untuk memperluas pasar.

6. Go Digital: Aktif memasarkan produk melalui e-commerce dan platform daring lainnya untuk menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor.

7. Pemasaran Kreatif: Mempromosikan produk secara unik, membangun ciri khas produk, dan memanfaatkan media pemasaran digital untuk meningkatkan daya tarik bisnis.

8. Literasi Digital: Mengikuti berbagai pelatihan literasi digital yang sering diselenggarakan oleh pemerintah dan mitra swasta untuk mengelola pesanan, promosi, dan layanan pelanggan secara efektif.

Partisipasi dalam program pemerintah

APBN 2026 menempatkan UMKM sebagai prioritas utama dengan alokasi anggaran yang meningkat.

9. Mengikuti Pelatihan: Aktif berpartisipasi dalam program pelatihan, webinar, dan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Kementerian UMKM dan dinas terkait di daerah.

10. Jejaring Bisnis: Hadir dalam acara jejaring bisnis dan forum ekonomi, seperti “Indonesia Economic Outlook 2026”, untuk mendapatkan wawasan pasar dan peluang investasi baru.

Berita Terkait

Perusahaan tak bayar THR? Buruh Sukabumi bisa mengadu ke Pemprov Jabar
Pemerintah bakal pangkas anggaran Makan Bergizi Gratis
Prabowo bentuk Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik, warga Sukabumi: Asal gratis
Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026
Tak ada Tol Bocimi, daftar ruas dapat diskon tol 30% saat arus mudik dan balik Lebaran 2026
Gentengisasi: Harga genteng di Jawa Barat ditetapkan Rp4.300 per keping
Tak puas dengan kualitas, rasa dan porsi MBG? Lakukan 5 langkah mudah ini
Anjlok! Ini rincian Dana Desa 2026 se-Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:00 WIB

Perusahaan tak bayar THR? Buruh Sukabumi bisa mengadu ke Pemprov Jabar

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:17 WIB

Pemerintah bakal pangkas anggaran Makan Bergizi Gratis

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:01 WIB

Prabowo bentuk Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik, warga Sukabumi: Asal gratis

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:19 WIB

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:54 WIB

Tak ada Tol Bocimi, daftar ruas dapat diskon tol 30% saat arus mudik dan balik Lebaran 2026

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131