UMR Sukabumi 2025 jadi segini, tabel UMP kota/kabupaten di Jawa Barat naik 6,5%

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Rupiah - Istimewa

Uang Rupiah - Istimewa

sukabumiheadline.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan aturan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 terbit hari Rabu (4/12/2024).

Beleid tersebut diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) dan berisi materi teknis penetapan UMP 2025 yang disebut Presiden Prabowo Subianto naik 6,5%. Baca selengkapnya: Kabar baik buat buruh di Sukabumi? Prabowo putuskan UMP naik 6,5% hari ini

“Jadi Pak Prabowo kan mengumumkan hari Jumat sore ya, kemudian kami dari kementerian kita follow up. Karena itu adalah kebijakan dari beliau, kita follow up bagaimana teknis detailnya. Kami sedang menyusun Peraturan Menteri (Permenaker),” ujar Yassierli, Selasa (3/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kenaikan 6,5% maka upah buruh di Kota dan Kabupaten Sukabumi pun mengalami kenaikan pada 2025. Sebesar masing-masing Rp184.236 untuk Kota Sukabumi, dan Rp219.992 untuk Kabupaten Sukabumi.

Dengan demikian, upah buruh di Kabupaten Sukabumi naik dari Rp3.384.491 menjadi Rp3.604.483. Sedangkan untuk Kota Sukabumi, naik dari Rp2.834.399 menjadi Rp3.018.635.

Berikut tabel kenaikan UMP Jawa Barat 2025 menurut kota dan kabupaten:

UMP Kota dan Kabupaten di Jawa Barat 2024 dan 2025
UMP Kota dan Kabupaten di Jawa Barat 2024 dan 2025 setelah naik 6,5% – sukabumiheadline.com

Berita Terkait

Mau dibantu urus legalitas dan dapat bantuan pembiayaan? Gabung Sapa UMKM di sini
Pria Sukabumi ini gagas Kampung Pengangguran Menuju Desa Pengangguran
Aturan minimarket sesuai Permendag 23/2021 setelah kasus Alfamart ditutup massal
Pelatihan Vokasi Nasional 2026 via SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker, daftar di sini
Keluh kesah pedagang di pintu Tol Bocimi Seksi 2 Parungkuda Sukabumi
Proyek elektrifikasi jalur KRL Bogor-Sukabumi dikebut
Produksi pisang di Jawa Barat menurut kabupaten dan kota, Sukabumi juara 2
Ini prosedur lalu lintas hewan dalam & antar kabupaten dan provinsi sesuai Permentan 17/2023

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:00 WIB

Mau dibantu urus legalitas dan dapat bantuan pembiayaan? Gabung Sapa UMKM di sini

Senin, 25 Mei 2026 - 04:59 WIB

Aturan minimarket sesuai Permendag 23/2021 setelah kasus Alfamart ditutup massal

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:31 WIB

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 via SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker, daftar di sini

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:42 WIB

Keluh kesah pedagang di pintu Tol Bocimi Seksi 2 Parungkuda Sukabumi

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:24 WIB

Proyek elektrifikasi jalur KRL Bogor-Sukabumi dikebut

Berita Terbaru

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

KDM siapkan dua skenario ini perbaiki jalan desa yang rusak

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:56 WIB