Untung Gede, Pria Palabuhanratu Sukabumi Ini Oplos Elpiji 3 Kg dengan 12 Kg

- Redaksi

Sabtu, 9 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengoplos elpiji 3 kg ke 12 kg ditangkap polisi. l Istimewa

Pengoplos elpiji 3 kg ke 12 kg ditangkap polisi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Dua pria berinisial CBS dan PE digerebek Satreskrim Polres Sukabumi di Graha Kiaralawang Asri, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kedua pria berusia 49 tahun itu diduga melakukan usaha haram dengan cara mengoplos LPG 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram.

“Kami menerima laporan dari warga yang mencurigai sebuah rumah yang bukan warung sembako, taoi sering mengangkut tabung gas LPG 3 kilogram dan 12 kilogram,” terang Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Sabtu (9/9/2023).

Para pelaku, tambah Maruly, menempatkan tabung 3 kilogram ditempatkan di atas tabung 12 kilogram dengan bantuan es batu sebagai pendingin dan sejumlah alat yang sudah dimodifikasi.

“Saat digrebek di luar terdengar suara tabung gas digeser dari dalam rumah. Ternyata pelaku sedang memasukkan isi elpiji dari tabung 3 kilogram ke dalam tabung kosong 12 kilogram menggunakan pipa besi yang dimodifikasi sebagai regulator,” jelasnya.

Dalam sepekan, jelas Kapolres Sukabumi, para pelaku bisa menghasilkan 15 tabung ukuran 12 kilogram dengan keuntungan yang besar.

Baca Juga :  5 Fakta Sukitman, Polisi asal Palabuhanratu Sukabumi Saksi Mata Kekejaman PKI

Sedangkan, harga isi ulang tabung elpiji 12 kilogram di warung kelontong dan agen rata-rata mulai dari Rp220 ribu hingga Rp280 ribu per tabung.

“Selama lima bulan, pelaku telah mengedarkan sekitar 450 hingga 500 tabung gas 12 kilogram dan dijual secara eceran seharga 200 ribu per tabung,” ungkap Maruly.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak 60 miliar rupiah. Itu sesuai dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang merubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Berita Terkait

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Profil Thom Haye, dikabarkan merapat ke Persib - Ist

Olahraga

Profil Thom Haye, diberitakan media asing merapat ke Persib

Sabtu, 23 Agu 2025 - 12:58 WIB