Usia 6 Tahun, Ambulance Puskesmas Cicurug Sukabumi Sudah Tak Bisa Difungsikan

- Redaksi

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambulance di Puskesmas Cicurug I Istimewa

Ambulance di Puskesmas Cicurug I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG – Satu unit ambulance sudah satu bulan tidak bisa digunakan. Ambulance merek Tata jenis Super Ace tersebut adalah satu dari dua unit ambulance yang dimiliki Puskesmas Cicurug di Jl. Raya Siliwangi No.113, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Menurut Hasim, Bagian Aset di Puskesmas Cicurug, ambulance tersebut memang sudah sebulan terparkir dan sudah tidak bisa digunakan lagi akibat kesulitan sparpart.

“MobiI ini merek Tata, Super Ace. Masalahnya bengkel resmi Tata sudah gak ada di Sukabumi, jadikami terkendala susah mencari sparepart,“ kata Hasim kepada sukabumiheadlines.com, Senin (20/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan Hasim, ambulance tersebut sudah tidak bisa difungsikan lagi karena suhu amphere-nya cepat naik.

“Hari ini, kalau mobil ini dipakai, amphere suhunya cepat naek atau cepat panas. Dipakai sampai Parungkuda saja udah nge-hang,“ pungkas dia.

Diakui Hasim, Puskesmas Cicurug saat ini memiliki dua unit ambulance, satu unit masih bisa layak jalan, semenatara satu unit lagi dalam kondisi mogok.

“Ada dua unit ambulance, satu unit mogok. Idealnya memang kami memiliki cadangan,“ katanya.

Sementara, Kepala Puskesmas Cicurug dr Dini Desti Susanti mengatakan, meskipun secara fisik masih berada di Puskesmas Cicurug, tapi secara administrasi sudah dilakukan pengembalian.

“Ini ambulance sudah kami kembalikan ke Dinkes (Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi-red) kalau secara pengadministrasian, tapi fisiknya memang masih ada di kami,“ ungkap Dini.

Sekadar informasi, unit ambulance dengan nomor polisi F 9979 U tersebut, diterima Puskesmas Cicurug sejak tahun 2015 lalu, dan saat ini sudah satu bulan tidak layak untuk difungsikan.

Berita Terkait

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Berita Terbaru