Usia 6 Tahun, Ambulance Puskesmas Cicurug Sukabumi Sudah Tak Bisa Difungsikan

- Redaksi

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambulance di Puskesmas Cicurug I Istimewa

Ambulance di Puskesmas Cicurug I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG – Satu unit ambulance sudah satu bulan tidak bisa digunakan. Ambulance merek Tata jenis Super Ace tersebut adalah satu dari dua unit ambulance yang dimiliki Puskesmas Cicurug di Jl. Raya Siliwangi No.113, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Menurut Hasim, Bagian Aset di Puskesmas Cicurug, ambulance tersebut memang sudah sebulan terparkir dan sudah tidak bisa digunakan lagi akibat kesulitan sparpart.

“MobiI ini merek Tata, Super Ace. Masalahnya bengkel resmi Tata sudah gak ada di Sukabumi, jadikami terkendala susah mencari sparepart,“ kata Hasim kepada sukabumiheadlines.com, Senin (20/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan Hasim, ambulance tersebut sudah tidak bisa difungsikan lagi karena suhu amphere-nya cepat naik.

“Hari ini, kalau mobil ini dipakai, amphere suhunya cepat naek atau cepat panas. Dipakai sampai Parungkuda saja udah nge-hang,“ pungkas dia.

Diakui Hasim, Puskesmas Cicurug saat ini memiliki dua unit ambulance, satu unit masih bisa layak jalan, semenatara satu unit lagi dalam kondisi mogok.

“Ada dua unit ambulance, satu unit mogok. Idealnya memang kami memiliki cadangan,“ katanya.

Sementara, Kepala Puskesmas Cicurug dr Dini Desti Susanti mengatakan, meskipun secara fisik masih berada di Puskesmas Cicurug, tapi secara administrasi sudah dilakukan pengembalian.

“Ini ambulance sudah kami kembalikan ke Dinkes (Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi-red) kalau secara pengadministrasian, tapi fisiknya memang masih ada di kami,“ ungkap Dini.

Sekadar informasi, unit ambulance dengan nomor polisi F 9979 U tersebut, diterima Puskesmas Cicurug sejak tahun 2015 lalu, dan saat ini sudah satu bulan tidak layak untuk difungsikan.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi media sosial - sukabumiheadline.com

Konten

Facebook, Instagram dan WhatsApp Web kompak error

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:49 WIB