Viral, Motor Baru Dibeli dan Masih di Halaman Dealer Sudah Ditilang Polisi

- Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motor baru ditilang di halaman dealer. l Istimewa

Motor baru ditilang di halaman dealer. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Viral di berbagai platform media sosial (medsos) dengan dengan unggahan seorang warga yang baru saja membeli motor baru, tapi langsung ditilang polisi lalu lintas.

Unggahan akun Instagram @kabarnegri tersebut mengundang kegeraman pemilik dan netizen karena penilangan terjadi saat sepeda motor masih berada di halaman dealer alias bukan di jalan raya.

Nampak dalam video yang diunggah, pria diduga pemilik motor terlihat sewot dengan ulah polisi tersebut. Tak pelak terjadi adu mulut antara pria tersebut dengan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria tersebut tidak terima bahwa motornya ditilang padahal masih di area dealer. Ia terdengar berteriak meminta agar motornya dilepaskan polisi.

“Posisinya masih di dealer pak, bukan di jalan,” hardik pria tersebut. Ditimpali suara perempuan yang diduga perekam cekcok tersebut, “Gak bisa dong pak,” kata suara wanita.

Baca Juga :  Operasi Zebra Lodaya 2022, Ribuan Pengendara Kota Sukabumi Kena Tindakan Ini

Unggahan itu langsung mendapat tanggapan beragam dari warganet. “Alesannya napa bisa ditilang,” tulis @sema***. “Sekalian bae semua kendaraan yang ada di dealer ditilang karena nggak ada STNK sama BPKBnya,” timpal @serdado**.

Hingga berita ini ditulis, unggahan serupa juga viral di medsos TikTok dan Facebook.

Penjelasan Polisi

Diketahui, kejadian tersebut di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. Satlantas Polresta Bandar Lampung, menilang pemuda itu karena sepeda motor tidak dilengkapi spion dan menggunakan knalpot brong.

Kanit Patroli Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Tajudin mengatakan, video tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya. Sebab, video yang beredar hanya sepotong dan tidak menjelaskan kejadian sebenarnya.

Baca Juga :  Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas

“Kejadian sebenarnya itu bermula, saat anggota kami sedang patroli melihat pengendara tersebut, memang memakai knalpot brong. Namun saat diberhentikan, pengendara malah masuk ke diler motor,” kata Ipda Tajudin dikutip dari lampungpro.co.

Anggota Satlantas lalu menjelaskan ke pengendara, terkait kesalahan dan pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya. Namun rekan-rekannya malah merekam insiden tersebut, dan bersikap tidak kooperatif saat diperiksa.

“Dengan kejadian itu, Satlantas Polresta Bandar Lampung merasa sangat dirugikan. Setelah viral, pemuda itu kami panggil lagi dan langsung diperiksa Seksi Propam Polresta Bandar Lampung, untuk memberikan klarifikasi,” ujar Tajudin.

Setelah itu, kendaraan langsung diamankan ke Mako Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Berita Terkait

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten
10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi
Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek
Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda
Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol
Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi
Momen rakit Wagub Aceh dan GM PLN terbalik saat menyeberang sungai
Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar libatkan petani dan sekolah di Program MBG

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 06:50 WIB

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten

Senin, 29 Desember 2025 - 00:18 WIB

10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:59 WIB

Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:19 WIB

Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:00 WIB

Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol

Berita Terbaru