Viral, Motor Baru Dibeli dan Masih di Halaman Dealer Sudah Ditilang Polisi

- Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motor baru ditilang di halaman dealer. l Istimewa

Motor baru ditilang di halaman dealer. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Viral di berbagai platform media sosial (medsos) dengan dengan unggahan seorang warga yang baru saja membeli motor baru, tapi langsung ditilang polisi lalu lintas.

Unggahan akun Instagram @kabarnegri tersebut mengundang kegeraman pemilik dan netizen karena penilangan terjadi saat sepeda motor masih berada di halaman dealer alias bukan di jalan raya.

Nampak dalam video yang diunggah, pria diduga pemilik motor terlihat sewot dengan ulah polisi tersebut. Tak pelak terjadi adu mulut antara pria tersebut dengan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria tersebut tidak terima bahwa motornya ditilang padahal masih di area dealer. Ia terdengar berteriak meminta agar motornya dilepaskan polisi.

“Posisinya masih di dealer pak, bukan di jalan,” hardik pria tersebut. Ditimpali suara perempuan yang diduga perekam cekcok tersebut, “Gak bisa dong pak,” kata suara wanita.

Unggahan itu langsung mendapat tanggapan beragam dari warganet. “Alesannya napa bisa ditilang,” tulis @sema***. “Sekalian bae semua kendaraan yang ada di dealer ditilang karena nggak ada STNK sama BPKBnya,” timpal @serdado**.

Hingga berita ini ditulis, unggahan serupa juga viral di medsos TikTok dan Facebook.

Penjelasan Polisi

Diketahui, kejadian tersebut di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. Satlantas Polresta Bandar Lampung, menilang pemuda itu karena sepeda motor tidak dilengkapi spion dan menggunakan knalpot brong.

Kanit Patroli Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Tajudin mengatakan, video tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya. Sebab, video yang beredar hanya sepotong dan tidak menjelaskan kejadian sebenarnya.

“Kejadian sebenarnya itu bermula, saat anggota kami sedang patroli melihat pengendara tersebut, memang memakai knalpot brong. Namun saat diberhentikan, pengendara malah masuk ke diler motor,” kata Ipda Tajudin dikutip dari lampungpro.co.

Anggota Satlantas lalu menjelaskan ke pengendara, terkait kesalahan dan pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya. Namun rekan-rekannya malah merekam insiden tersebut, dan bersikap tidak kooperatif saat diperiksa.

“Dengan kejadian itu, Satlantas Polresta Bandar Lampung merasa sangat dirugikan. Setelah viral, pemuda itu kami panggil lagi dan langsung diperiksa Seksi Propam Polresta Bandar Lampung, untuk memberikan klarifikasi,” ujar Tajudin.

Setelah itu, kendaraan langsung diamankan ke Mako Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Berita Terkait

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia
4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo
Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa
Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:00 WIB

4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Berita Terbaru

Bendera negara Arab Saudi. l Istimewa

Internasional

Sejarah bendera Arab Saudi dan Afghanistan cantumkan lafadz Syahadat

Jumat, 16 Okt 2026 - 11:00 WIB