Warga Nagrak Tewas di Tempat, Lakalantas Maut di Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Sebuah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut kembali terjadi di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022) malam.

Informasi diperoleh, peristiwa terjadi di Kampung Cibatu, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, sekira pukul 21.00 WIB.

Salah seorang pengendara yang melintas, Ugi Prananda (28) mengatakan dari obrolan dengan warga setempat, kejadian berawal saat pengendara roda dua mencoba menyalib truk kontainer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi pengendara roda dua menyalib mobil kontainer dari kiri yang melaju ke arah Cibadak,” kata Ugi kepada sukabumihealdine.com.

“Tiba tiba sepeda motor jenis Suzuki Spin dengan nomor polisi F 4497 VH tersebut, oleng lalu terjatuh. Jadi langsung tergilas ban truk dan meninggal dunia di tempat,” tambah Ugi.

Diketahui, korban tidak membawa identitas. Namun, ketika disebar di media sosial, beruntung ada yang mengenalinya, sebagai SY berusia sekira 30 tahun.

“Korban bernama Surya, warga Kampung Guling Jawa, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak,” jelasnya lebih jauh.

Dari informasi, Ugi menambahkan, korban baru saja pulang kampung dari wilayah Pajampangan, dan hendak kembali ke rumah istrinya di Nagrak.

“Baru pulang kampung, mau kembali ke Nagrak. Mirisnya, korban membawa sekarung beras, mungkin untuk anak istrinya” pungkas Ugi.

Kekinian, korban sudah dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk otopsi.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB