Warga Sukabumi punya sertifikat tanah terbit sebelum 1997? Menteri ATR/BPN minta urus ulang!

- Redaksi

Jumat, 4 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATR/BPN Kantah Kabupaten Sukabumi - Istimewa

ATR/BPN Kantah Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Bagi warga Sukabumi, Jawa Barat, yang memiliki lain atu rumah bersertifikat, namun legalitas tersebut terbit sebelum tahun 1997, sebaiknya segera mengurus ulang ke Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kota atau Kabupaten Sukabumi.

Hal itu wajib dilakukan karena Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan sertifikat lama yang bergambar bola dunia masih banyak yang belum punya peta kadastral.

Karenanya, para pemilik sertifikat tanah yang terbit sebelum 1997 pun diimbau untuk melakukan pengecekan ke Kantah setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada sekitar 13,8 juta sertifikat seperti ini, tapi banyak masyarakat yang belum sadar,” ungkap Menteri Nusron dalam keterangan tertulis, dikutip sukabumiheadline.com, Jumat (4/4/2025).

Baca Juga :  Banyak lahan bersertifikat di bantaran sungai, KDM minta bantuan Jaksa Agung

Diketahui, hal itu terjadi karena sebelum adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997, pendaftaran tanah yang dilakukan belum disertai dengan pencantuman bidang tanah ke peta kadastral.

“Itulah yang menyebabkan bidang tanah tersebut masuk dalam kategori KW 4, 5, 6 atau bidang tanah belum terpetakan,” kata Nusron.

Jika dibiarkan, kata dia, hal tersebut bisa menjadi risiko terjadinya tumpang tindih atau permasalahan di kemudian hari. Untuk itu, masyarakat dianjurkan untuk turut meningkatkan kualitas bidang tanah yang belum terpetakan dengan segera melaporkan ke Kantah setempat.

Baca Juga :  Sertifikat Tanah Warga Sukabumi “Tersandera” Jalan Tol Bocimi Seksi 2

“Mulai 2, 3, 4, dan 7 April, Kantah di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatra Barat, dan Lampung tetap buka. Masyarakat diharapkan memanfaatkan waktu tersebut untuk datang ke Kantah untuk melaporkan sertifikatnya,” kata Nusron.

Adapun, pada musim libur Lebaran tahun ini, masyarakat tetap bisa memperoleh layanan seperti penyerahan berkas layanan pertanahan dan penyerahan produk layanan yang diajukan oleh pemilik secara langsung tanpa melalui kuasa.

Untuk mengetahui informasi apakah tanah-tanah yang dimiliki masuk dalam kategori KW 4, 5, 6, masyarakat bisa menggunakan aplikasi “Sentuh Tanahku” dan bhumi.atrbpn.go.id. Selain melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi dari unggahan dalam kanal resmi milik Kantah di kabupaten/kota setempat.

Berita Terkait

Momen rakit Wagub Aceh dan GM PLN terbalik saat menyeberang sungai
Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar libatkan petani dan sekolah di Program MBG
Situs Gunung Padang mulai direkonstruksi total
Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi
TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru
Libur Nataru 2 pekan, BPJT siapkan manajemen trafik di GT Ciawi-Sukabumi
Bandara Internasional Jawa Barat bakal dijadikan khusus haji dan umrah Indonesia
Reaktivasi jalur KA Cipatat-Padalarang segera! Sukabumi-Bandung bebas macet

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 08:03 WIB

Momen rakit Wagub Aceh dan GM PLN terbalik saat menyeberang sungai

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:33 WIB

Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar libatkan petani dan sekolah di Program MBG

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:35 WIB

Situs Gunung Padang mulai direkonstruksi total

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:24 WIB

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:15 WIB

TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru

Berita Terbaru

Ilustrasi anak Indonesia sedang mendengarkan dongeng dari dari buku oleh ibunya - sukabumiheadline.com

Khazanah

22 Desember diperingati Hari Ibu dan 5 fakta uniknya

Senin, 22 Des 2025 - 15:43 WIB

Ilustrasi banjir bandang menggerus pepohonan menerjang perkampungan - sukabumiheadline.com

Headline

5 fenomena alam yang sering terjadi di Sukabumi

Senin, 22 Des 2025 - 11:00 WIB