Warga Sukabumi Terlanjur Pinjam Uang ke Pinjol Ilegal? Tak Perlu Dibayar

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD | Foto: Istimewa

Mahfud MD | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Bagi warga Sukabumi yang sudah terlanjur meminjam uang ke pinjaman online (Pinjol) ilegal, tidak perlu khawatir lagi untuk melunasinya.

Pasalnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau masyarakat yang sudah terlanjur meminjam uang ke pinjaman online (pinjol) ilegal agar tidak perlu membayar tagihannya.

Hal ini disampaikan Mahfud seusai rapat masalah penegakan hukum terkait masalah keuangan dan pinjol ilegal beberapa lalu, dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam, Ahad (20/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Pinjol ilegal secara hukum perdata, adalah tidak sah karena tidak memenuhi syarat objektif dan syarat subjektif seperti diatur dalam hukum perdata.

“Dari sudut hukum pidana terkait ekses-ekses ikutan seperti misalnya tindakan ancaman kekerasan, ancaman penyebaran foto senonoh mulai ditingkatkan. Itu mulai sekarang bandar-bandarnya dan stafnya mulai ditindak,” ungkap Mahfud MD.

Mahfud menambahkan, pemerintah dan penegak hukum akan melakukan tindakan tegas pada pinjol ilegal. Di sisi lain, pinjol legal dipersilakan berkembang karena justru hal itu yang kita harapkan.

“Tetapi yang ilegal ini yang kita tindak dengan ancaman hukum pidana. Bareskirm Polri akan memassifikasi tindakannya nanti diberbagai tempat kalau ada orang yang tetap dipaksa bayar jangan bayar karena itu ilegal,” yakin Mahfud.

Berita Terkait

MK: Prajurit TNI terlibat pidana umum harus diadili di peradilan umum
Soal penyerangan bus tim EPA Persib, Erick Thohir: Kriminal, kurangi poin
KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar
MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat
Tugas, kedudukan dan gaji anggota Wantimpres, Rocky Gerung dapat segini
7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing
Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN
Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:00 WIB

MK: Prajurit TNI terlibat pidana umum harus diadili di peradilan umum

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Soal penyerangan bus tim EPA Persib, Erick Thohir: Kriminal, kurangi poin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:00 WIB

KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:00 WIB

MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Tugas, kedudukan dan gaji anggota Wantimpres, Rocky Gerung dapat segini

Berita Terbaru

Ayah dan tiga anak asal Sukabumi, Jawa Barat, terlantar di Medan - Ist

Peristiwa

Pria asal Sukabumi dan tiga anaknya terlantar di Medan

Jumat, 16 Okt 2026 - 03:09 WIB

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:00 WIB