22.4 C
Sukabumi
Kamis, April 25, 2024

Suzuki SUI 125 Meluncur, Spesifikasi Vespa Banget Harga Terjangkau

sukabumiheadline.com l Skutik modern Suzuki Vespa SUI...

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

Desain Ala Skuter Retro, Intip Spesifikasi dan Harga Suzuki Saluto 125

sukabumiheadline.com l Di belahan dunia lain, Suzuki...

Yahudi Boleh Berdoa di Al Aqsa, Warga Palestina Marah

InternasionalYahudi Boleh Berdoa di Al Aqsa, Warga Palestina Marah

SUKABUMIHEADLINE.com I Keputusan pengadilan Israel yang mengizinkan orang Yahudi melangsungkan doa hening di kompleks Masjid Al-Aqsa membuat warga Palestina marah. Warga Palestina memperingatkan akan ada peningkatan eskalasi jika Israel tetap mengizinkan orang Yahudi beribadah di kompleks tersebut.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Haitham Abu Alfoul, mengatakan, keputusan pengadilan Israel itu tidak sah. Menurut Alfoul, keputusan itu tidak memiliki efek hukum karena hukum internasional tidak mengakui otoritas Israel atas Yerusalem timur.

Haitham Abu Alfoul menambahkan bahwa, keputusan itu adalah pelanggaran sangat mencolok terhadap legitimasi internasional, dan melampaui status quo di Masjid al-Aqsa.

“Departemen Wakaf yang dikelola Yordania adalah satu-satunya badan yang bertanggung jawab untuk mengelola urusan di kompleks Al Aqsa tersebut,” kata Haitham.

Sedangkan dari kelompok militan Hamas yang berkuasa di Jalur Gaza menyebut, keputusan Israel itu sebagai ‘deklarasi perang’ dan agresi terang-terangan terhadap Masjid Al-Aqsa.

Hamas menyerukan kepada warga Palestina dan Arab-Israel untuk mengintensifkan kehadiran mereka di Masjid Al-Aqsa dan membentuk benteng melawan pendudukan Israel. Hamas juga meminta negara-negara Arab dan Muslim untuk mengambil peran dalam mempertahankan Masjid Al-Aqsa.

“Masjid (Al-Aqsa) dan alun-alunnya menunggu massa penakluk yang dibebaskan, dan mereka tidak menunggu massa tipografer yang masuk dengan ketakutan di bawah perlindungan pendudukan,” demikian pernyataan Hamas, dilansir Jerusalem Post, Jumat (8/10/2021).

Selain Hamas, Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ) juga menyatakan kemarahan terhadap keputusan pengadilan Israel. Mereka menilai keputusan itu tidak sah, dan memperingatkan Israel tentang konsekuensinya.

“Palestina akan menghadapi segala upaya untuk melindungi Al-Aqsa, dengan segala kekuatan, ketabahan, dan tekad tanpa henti,” kata pernyataan PIJ.

Gubernur Palestina di Yerusalem, Adnan Ghaith, memperingatkan bahwa keputusan Israel yang mengizinkan orang Yahudi melakukan doa dan beribadah hening di kompleks Masjid Al-Aqsa menjadi preseden berbahaya.

“Keputusan itu adalah bagian dari upaya untuk membagi kompleks dan mempersiapkan pembangunan Kuil Ketiga,” kata Adnan.

Diberitakan sebelumnya, Rabu (6/10/2021), Pengadilan Magistrat Israel mendengar permohonan seorang pengunjung Yahudi, Aryeh Lipo yang berdoa di Temple Mount, yang terletak di Masjid Al-Aqsa selama peringatan Yom Kippur. Ketika itu polisi meminta Lipo untuk berhenti melakukan ibadah. Polisi kemudian mengeluarkan perintah bahwa Lipo dilarang memasuki komplek Masjid Al-Aqsa selama 15 hari.

Setelah menyaksikan rekaman kejadian tersebut, Hakim Bilha Yahalom memutuskan bahwa perilaku pemohon tidak melanggar hukum atau instruksi polisi di Temple Mount. Hakim berpendapat, Lipo berdoa tanpa kerumunan dan dilakukan secara diam-diam serta tidak terlihat oleh publik.

Hakim juga menolak anggapan bahwa Lipo menimbulkan bahaya atau melakukan pelanggaran apa pun ketika melakukan ibadah. Namun polisi mengklaim sebaliknya.

Sebelumnya pada masa lalu, Pengadilan Tinggi telah memutuskan bahwa orang Yahudi memiliki hak hukum untuk berdoa di Bukit Bait Suci. Polisi memberlakukan larangan bagi orang Yahudi untuk melakukan doa pada hari Yom Kippur karena masalah keamanan.

Polisi mengimbau pengunjung Yahudi bawa mereka dilarang membawa barang-barang keagamaan seperti buku doa atau selendang di Kompleks Masjid Al-Aqsa.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer