sukabumiheadline.com – Seorang pelajar yatim piatu di salah satu SMP Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berinisial N, dikembalikan pihak sekolah ke keluarga terdekatnya diduga akibat kenakalan remaja.
Kasus tersebut mengundang keprihatinan publik dan pegiat sosial, Yogi Pebriansyah. Ia berinisiatif melakukan pendampingan secara sosial dan hukum terhadap N. Yogi beralasan, karena hal itu menyangkut hak dasar seorang anak untuk mendapatkan pendidikan layak.
Bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi serta Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukabumi Eka Nandang Nugraha, Yogi mendampingi N untuk melakukan audiensi dengan pihak sekolah, pada Rabu (11/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak ingin ada anak yang kehilangan kesempatan untuk berubah dan tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik hanya karena latar belakang kehidupannya. Apalagi saudara N adalah anak yatim piatu. Dia justru harus kita rangkul dan bimbing bersama,” ujar Yogi.
Setelah pertemuan tersebut semua pihak bersepakat untuk mencari solusi terbaik agar N tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa harus dikucilkan dari lingkungan sekolah.
Program pembinaan kedisiplinan melalui barak militer, sebagaimana digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai bentuk pendekatan pembinaan karakter terhadap siswa bermasalah merupakan salah satu opsi penandatanganan tersebut.
“Kita ingin Noval bukan hanya kembali ke sekolah, tapi juga memiliki motivasi hidup yang lebih kuat. Kalau barak militer bisa jadi jalan untuk membentuk kedisiplinan dan mentalnya, maka itu harus dipertimbangkan dengan serius,” tambahnya.
Sementara itu, Ferry Supriyadi menyambut baik dan mendukung hasil kesepakatan.
“Semua anak memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan dan masa depan yang lebih baik, tanpa diskriminasi,” ujar Ferry.