5 Fakta Briptu Christy, Dugaan Hubungan Pribadi dengan Perwira hingga Berdarah Bangsawan

- Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. l Istimewa

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Polwan cantik, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Kepolisian Resort Kota Manado, Polda Sulawesi Utara.

Wanita kelahiran Manado 26 Desember 1996, itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda) Sulawesi Utara. Polwan dengan NRP 96120212 yang bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado itu menjadi viral di sosial media karena dilaporkan hilang dari satuannya sejak 15 November 2021.

Berikut lima fakta terkait kaburnya Briptu Christy dari kesatuannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Ditetapkan DPO

Briptu Christy ditetapkan sebagai DPO. Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait mengeluarkan surat DPO No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022 disebabkan melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.

Sebelumnya, Polwan cantik tersebut menjadi buronan Polda Sulut setelah mangkir dari kesatuannya selama beberapa bulan.

2. Tim Gabungan Dinilai Berlebihan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan Polda Sulawesi Utara berlebihan dalam menangani kasus Briptu Christy yang disebut hanya desersi.

Baca Juga :  Warga Sukabumi, Ada 22 Posisi Dibutuhkan PT Telkom Gaji hingga Rp94 Juta

Menurutnya, masalah desersi seharusnya cukup melibatkan Propam dan intel, tanpa harus membentuk tim gabungan. Dia menduga ada permasalahan besar yang terjadi dalam peristiwa itu.

Sugeng menduga Briptu Christy sedang berhubungan dengan perwira polisi, tetapi tidak nyaman lalu melarikan diri. “Saya rasa ini problem besar ini mungkin perwira lain yang berhubungan dengan dia (Briptu Christy). Jadi, perwira itu juga harus diperiksa bukan hanya Briptu Christy saja. Mungkin dia tidak nyaman dalam hubungan itu,” kata Sugeng dikutip dari JPNN.com, Kamis (10/2/2022).

3. Diduga Tertekan Melindungi Seseorang

Sementara, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyatakan kasus terkait Briptu Christy sangat penting. Menurut dia, ada hal lain yang menjadi dasar kaburnya Briptu Christy hingga ditetapkan sebagai DPO.

“Ada dugaan kaburnya Christy karena selama ini tertekan untuk melindungi seseorang yang terkait masalah pribadi. Saya pikir dalam hal ini sebaiknya diserahkan ke polisi untuk mengungkap masalah sebenarnya,” kata Edi, Jumat (11/2/2022).

4. Ditangkap di Sebuah Hotel di Jakarta

“Dia (Briptu Christy) Checkin hari Minggu dan Checkout-nya hari Senin, nah itu (penjemputan) dilakukan di hari kedua,” ujar Front Office Manager Grand Kemang Hotel, Zahran diberitakan kompas.com, Kamis 10 Februari 2022.

Baca Juga :  KPK Selidiki Formula E, Refly Harun: Calon Potensial Jangan Dihabisi dengan Kasar

Briptu Christy ditangkap sejumlah anggota polisi menggunakan pakaian preman. Pihak kepolisian juga sempat menunjukan surat tugasnya saat melakukan penjemputan pada Briptu Christy di hotel mewah tersebut. “Waktu itu (penjemputan) biasa saja, tak ada keramaian dan kooperatif juga,” tuturnya.

Dia menambahkan, pihak hotel pun tak begitu memperhatikan soal Briptu Christy yang menginap di hotelnya itu lantaran tidak memperhatikan pula soal berita viralnya. Selain itu, Briptu Christy juga check-in menggunakan nama orang lain, bukan namanya.

5. Keturunan Bangsawan

Belakangan diketahui ternyata Briptu Christy masih berdarah bangsawan. Dia merupakan turunan dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX Gusti Raden Mas Dorodjatun. Darah biru Briptu Christy menurun dari sang kakek, Raden Sugeng Sugiarto. Almarhum merupakan seorang anggota TNI AD dan pernah dua kali menjabat sebagai Danramil di Minahasa dan pensiun dengan pangkat terakhir Letnan Satu.

“Christy pe Opa Raden Sugeng Sugiarto. Papanya Christy Raden Jemmy Supratekyo Sugiarto,” kata Raden Anggrynie Setiowati Sugiarto dan Raden Dewie Indri Sugiarto, tante dari Briptu Christy seperti diberitakan inews.com, Ahad 13 Februari 2022.

Berita Terkait

Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka
Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA
Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli
Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk
Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?
5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu
Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah
Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 02:58 WIB

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:50 WIB

Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:08 WIB

Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk

Senin, 9 Februari 2026 - 22:00 WIB

Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:00 WIB

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131