5 Fakta Briptu Christy, Dugaan Hubungan Pribadi dengan Perwira hingga Berdarah Bangsawan

- Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. l Istimewa

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Polwan cantik, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Kepolisian Resort Kota Manado, Polda Sulawesi Utara.

Wanita kelahiran Manado 26 Desember 1996, itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda) Sulawesi Utara. Polwan dengan NRP 96120212 yang bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado itu menjadi viral di sosial media karena dilaporkan hilang dari satuannya sejak 15 November 2021.

Berikut lima fakta terkait kaburnya Briptu Christy dari kesatuannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Ditetapkan DPO

Briptu Christy ditetapkan sebagai DPO. Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait mengeluarkan surat DPO No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022 disebabkan melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.

Sebelumnya, Polwan cantik tersebut menjadi buronan Polda Sulut setelah mangkir dari kesatuannya selama beberapa bulan.

2. Tim Gabungan Dinilai Berlebihan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan Polda Sulawesi Utara berlebihan dalam menangani kasus Briptu Christy yang disebut hanya desersi.

Baca Juga :  5 Potret Bus Jadul dan Suasana Terminal di Jakarta Era 80-an

Menurutnya, masalah desersi seharusnya cukup melibatkan Propam dan intel, tanpa harus membentuk tim gabungan. Dia menduga ada permasalahan besar yang terjadi dalam peristiwa itu.

Sugeng menduga Briptu Christy sedang berhubungan dengan perwira polisi, tetapi tidak nyaman lalu melarikan diri. “Saya rasa ini problem besar ini mungkin perwira lain yang berhubungan dengan dia (Briptu Christy). Jadi, perwira itu juga harus diperiksa bukan hanya Briptu Christy saja. Mungkin dia tidak nyaman dalam hubungan itu,” kata Sugeng dikutip dari JPNN.com, Kamis (10/2/2022).

3. Diduga Tertekan Melindungi Seseorang

Sementara, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyatakan kasus terkait Briptu Christy sangat penting. Menurut dia, ada hal lain yang menjadi dasar kaburnya Briptu Christy hingga ditetapkan sebagai DPO.

“Ada dugaan kaburnya Christy karena selama ini tertekan untuk melindungi seseorang yang terkait masalah pribadi. Saya pikir dalam hal ini sebaiknya diserahkan ke polisi untuk mengungkap masalah sebenarnya,” kata Edi, Jumat (11/2/2022).

4. Ditangkap di Sebuah Hotel di Jakarta

“Dia (Briptu Christy) Checkin hari Minggu dan Checkout-nya hari Senin, nah itu (penjemputan) dilakukan di hari kedua,” ujar Front Office Manager Grand Kemang Hotel, Zahran diberitakan kompas.com, Kamis 10 Februari 2022.

Baca Juga :  PKS: Jangan Beri Panggung Pawang Hujan dalam Formula E di Jakarta

Briptu Christy ditangkap sejumlah anggota polisi menggunakan pakaian preman. Pihak kepolisian juga sempat menunjukan surat tugasnya saat melakukan penjemputan pada Briptu Christy di hotel mewah tersebut. “Waktu itu (penjemputan) biasa saja, tak ada keramaian dan kooperatif juga,” tuturnya.

Dia menambahkan, pihak hotel pun tak begitu memperhatikan soal Briptu Christy yang menginap di hotelnya itu lantaran tidak memperhatikan pula soal berita viralnya. Selain itu, Briptu Christy juga check-in menggunakan nama orang lain, bukan namanya.

5. Keturunan Bangsawan

Belakangan diketahui ternyata Briptu Christy masih berdarah bangsawan. Dia merupakan turunan dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX Gusti Raden Mas Dorodjatun. Darah biru Briptu Christy menurun dari sang kakek, Raden Sugeng Sugiarto. Almarhum merupakan seorang anggota TNI AD dan pernah dua kali menjabat sebagai Danramil di Minahasa dan pensiun dengan pangkat terakhir Letnan Satu.

“Christy pe Opa Raden Sugeng Sugiarto. Papanya Christy Raden Jemmy Supratekyo Sugiarto,” kata Raden Anggrynie Setiowati Sugiarto dan Raden Dewie Indri Sugiarto, tante dari Briptu Christy seperti diberitakan inews.com, Ahad 13 Februari 2022.

Berita Terkait

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru
Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru
Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?
Dukung SE KDM larang truk sumbu 3, Amdatara: Perlu waktu implementasi dan sinkronisasi
Kemendagri ancam batalkan SE Dedi Mulyadi yang larang truk sumbu 3 angkut AMDK

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:04 WIB

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:27 WIB

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:07 WIB

Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini

Senin, 26 Januari 2026 - 19:20 WIB

Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:18 WIB

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Berita Terbaru

Komponen Cadangan atau Komcad - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

4.000 ASN dipastikan akan direkrut jadi Komcad

Senin, 2 Feb 2026 - 20:02 WIB