5 Fakta Eks Ketua DPRD Jawa Barat Tersangka Penipuan, Dua SPBU di Sukabumi Disita

- Redaksi

Sabtu, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty. l Istimewa

Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Badan Reserse dan Kriminal, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri) melakukan penyitaan terhadap dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Cikidang dan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Penyitaan sempat membuat warga dan pedagang di area SPBU mengaku kaget karena dilakukan secara tiba-tiba, pada Kamis (25/8/2022) lalu.

Berikut 5 fakta diperoleh sukabumiheadline.com berdasarkan penelusuruan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Suami Istri Jadi Tersangka Penipuan

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengatakan bahwa berkas perkara kasus penipuan dan penggelapan bisnis SPBU atas tersangka Irfan Suryanagara (IS) dan istrinya, Endang Kusumawaty (EK) sudah lengkap pada 2 November 2022.

2. Suami Istri Tersangka Kasus Penipuan

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Jumat (11/11/2022) mengatakan, kedua tersangka dilaporkan oleh korban berinisial SG atas tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) selama periode 2014-2019.

Ia menjelaskan, penipuan yang dilakukan pasangan itu dilakukan dengan cara menjanjikan kerja sama dalam pembelian dan pengelolaan SPBU. Kedua tersangka juga membujuk korban untuk membeli tanah dan rumah sebagai tempat tinggal karyawan SPBU.

Baca Juga :  Uang puluhan juta Rupiah lenyap, cerita wanita Sukabumi korban penipuan modus gadai mobil

“Atas hal tersebut, korban tidak pernah mendapatkan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan oleh tersangka, dan korban telah mengalami kerugian sebesar Rp77 miliar,” imbuh Nurul.

3. Barang Bukti Dua SPBU Disita di Sukabumi

Selain itu, polisi juga telah menyita barang bukti di antaranya empat unit SPBU, masing masing satu unit di Kabupaten Karawang, satu unit di Kota Cirebon, dan dua unit di Kabupaten Sukabumi. Baca lengkap: 5 Fakta Bareskrim Polri Sita 2 SPBU di Sukabumi Milik Anggota DPRD Jawa Barat

IMG 20221112 003451
Penyitaan barang bukti kasus penipuan, dua SPBU di Sukabumi. l Istimewa

Selain itu, penyidik juga menyita dua unit rumah di Bandung dan Cimahi, satu unit villa dan satu bidang tanah di Kabupaten Sukabumi.

Nurul menyebut, penyidik bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memblokir tujuh rekening tersangka di berbagai bank.

“Berdasarkan dukungan dan kerjasama dengan PPATK, penyidik Bareskrim Polri berhasil melacak aliran dana yang diduga hasil kejahatan serta melakukan pemblokiran terhadap tujuh rekening di berbagai bank,” tuturnya.

4. Irfan dan Endang akan Segera Disidangkan

Baca Juga :  Partai Demokrat: Penanganan Covid Jangan Sekadar Seremonial

Berkas IS dan EK dinyatakan sudah lengkap, karenanya keduanya akan segera disidang atas perbuatannya.

“Rencana tindak lanjut, penyidik Bareskrim Polri akan segera menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti ke Kejagung dan akan selanjutnya akan dilakukan penuntutan dan persidangan,” kata Nurul.

5. Mantan Ketua DPRD Jawa Barat

Diketahui, Irfan Suryanagara adalah mantan Ketua DPRD Jawa Barat periode 2009-2014 dan sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat periode 2014 – 2019 sekaligus mantan Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat.

Berita Terkait: Besar di Sukabumi, Profil Politikus Partai Demokrat Jawa Barat Tersangka Kasus Penipuan

Pria kelahiran Pandeglang 20 Agustus 1967 ini juga masih tercatat sebagai anggota DPRD Jabar periode 2019-2024 yang maju dari Dapil 8 (Kota Depok dan Kota Bekasi). Selain itu, Irfan juga merupakan ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat periode 2017-2022.

Screenshot 2022 11 12 01 16 26 20 726cd6915a5bbed5e00093b2e2a7609b
Spanduk Balonbup Sukabumi Endang Kusumawaty. l Istimewa

Sedangkan istrinya, Endang Kusumawaty, juga merupakan kader Demokrat dan pernah digadang-gadang sebagai bakal calon bupati Sukabumi dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut. Baca lengkap: Terlibat Penipuan, Profil Endang Kusumawaty Pernah Digadang sebagai Balonbup Sukabumi

Berita Terkait

Membanding angka perceraian Kota dan Kabupaten Sukabumi dua tahun terakhir, pengertian dan prosedur
Syarat, tanggung jawab, jumlah bidan di Kabupaten Sukabumi dan jumlah AKI/AKB
Daftar titik rawan kecelakaan maut di Sukabumi dan pemicunya
Luas sawah di Kabupaten Sukabumi terus menyusut, ancaman bagi swasembada pangan
Melacak populasi Sapi Pasundan di Sukabumi: Karakteristik dan pemurnian genetik si jawara
RI masuk 5 besar, China juaranya: Berapa produksi buah lengkeng Sukabumi?
Mengintip potensi perikanan Kabupaten Sukabumi 2026
Fakta-fakta tentang Owa Jawa di Sukabumi: Spesies langka, habitat dan ancaman

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:06 WIB

Membanding angka perceraian Kota dan Kabupaten Sukabumi dua tahun terakhir, pengertian dan prosedur

Senin, 19 Januari 2026 - 01:00 WIB

Syarat, tanggung jawab, jumlah bidan di Kabupaten Sukabumi dan jumlah AKI/AKB

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:06 WIB

Daftar titik rawan kecelakaan maut di Sukabumi dan pemicunya

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:35 WIB

Luas sawah di Kabupaten Sukabumi terus menyusut, ancaman bagi swasembada pangan

Rabu, 14 Januari 2026 - 01:17 WIB

Melacak populasi Sapi Pasundan di Sukabumi: Karakteristik dan pemurnian genetik si jawara

Berita Terbaru

Ilustrasi wartawan sedang wawancara narasumber - sukabumiheadline.com

Regulasi

Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK

Senin, 19 Jan 2026 - 22:39 WIB