5 Fakta Eks Ketua DPRD Jawa Barat Tersangka Penipuan, Dua SPBU di Sukabumi Disita

- Redaksi

Sabtu, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty. l Istimewa

Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Badan Reserse dan Kriminal, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri) melakukan penyitaan terhadap dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Cikidang dan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Penyitaan sempat membuat warga dan pedagang di area SPBU mengaku kaget karena dilakukan secara tiba-tiba, pada Kamis (25/8/2022) lalu.

Berikut 5 fakta diperoleh sukabumiheadline.com berdasarkan penelusuruan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Suami Istri Jadi Tersangka Penipuan

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengatakan bahwa berkas perkara kasus penipuan dan penggelapan bisnis SPBU atas tersangka Irfan Suryanagara (IS) dan istrinya, Endang Kusumawaty (EK) sudah lengkap pada 2 November 2022.

2. Suami Istri Tersangka Kasus Penipuan

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Jumat (11/11/2022) mengatakan, kedua tersangka dilaporkan oleh korban berinisial SG atas tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) selama periode 2014-2019.

Ia menjelaskan, penipuan yang dilakukan pasangan itu dilakukan dengan cara menjanjikan kerja sama dalam pembelian dan pengelolaan SPBU. Kedua tersangka juga membujuk korban untuk membeli tanah dan rumah sebagai tempat tinggal karyawan SPBU.

Baca Juga :  Kalahkan Megawati, Elektabilitas AHY Kedua Setelah Prabowo

“Atas hal tersebut, korban tidak pernah mendapatkan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan oleh tersangka, dan korban telah mengalami kerugian sebesar Rp77 miliar,” imbuh Nurul.

3. Barang Bukti Dua SPBU Disita di Sukabumi

Selain itu, polisi juga telah menyita barang bukti di antaranya empat unit SPBU, masing masing satu unit di Kabupaten Karawang, satu unit di Kota Cirebon, dan dua unit di Kabupaten Sukabumi. Baca lengkap: 5 Fakta Bareskrim Polri Sita 2 SPBU di Sukabumi Milik Anggota DPRD Jawa Barat

IMG 20221112 003451
Penyitaan barang bukti kasus penipuan, dua SPBU di Sukabumi. l Istimewa

Selain itu, penyidik juga menyita dua unit rumah di Bandung dan Cimahi, satu unit villa dan satu bidang tanah di Kabupaten Sukabumi.

Nurul menyebut, penyidik bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memblokir tujuh rekening tersangka di berbagai bank.

“Berdasarkan dukungan dan kerjasama dengan PPATK, penyidik Bareskrim Polri berhasil melacak aliran dana yang diduga hasil kejahatan serta melakukan pemblokiran terhadap tujuh rekening di berbagai bank,” tuturnya.

Baca Juga :  Demokrat: Pandemi Belum Akan Mereda, Ekonomi Masih Terpuruk

4. Irfan dan Endang akan Segera Disidangkan

Berkas IS dan EK dinyatakan sudah lengkap, karenanya keduanya akan segera disidang atas perbuatannya.

“Rencana tindak lanjut, penyidik Bareskrim Polri akan segera menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti ke Kejagung dan akan selanjutnya akan dilakukan penuntutan dan persidangan,” kata Nurul.

5. Mantan Ketua DPRD Jawa Barat

Diketahui, Irfan Suryanagara adalah mantan Ketua DPRD Jawa Barat periode 2009-2014 dan sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat periode 2014 – 2019 sekaligus mantan Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat.

Berita Terkait: Besar di Sukabumi, Profil Politikus Partai Demokrat Jawa Barat Tersangka Kasus Penipuan

Pria kelahiran Pandeglang 20 Agustus 1967 ini juga masih tercatat sebagai anggota DPRD Jabar periode 2019-2024 yang maju dari Dapil 8 (Kota Depok dan Kota Bekasi). Selain itu, Irfan juga merupakan ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat periode 2017-2022.

Screenshot 2022 11 12 01 16 26 20 726cd6915a5bbed5e00093b2e2a7609b
Spanduk Balonbup Sukabumi Endang Kusumawaty. l Istimewa

Sedangkan istrinya, Endang Kusumawaty, juga merupakan kader Demokrat dan pernah digadang-gadang sebagai bakal calon bupati Sukabumi dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut. Baca lengkap: Terlibat Penipuan, Profil Endang Kusumawaty Pernah Digadang sebagai Balonbup Sukabumi

Berita Terkait

2022 terendah, turun naik jumlah calhaj asal Kabupaten Sukabumi 2021-2025
Menghitung luas dan jumlah penduduk Kota Sukabumi jika ditambah 7 kecamatan terdekat
10 kecamatan terluas dan tersempit, luas Kabupaten Sukabumi berbanding jumlah penduduk
Dasar pencopotan Marwan Hamami dan profil Denas, PLT Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
86 ribu IRT di Kabupaten Sukabumi tak ikut KB karena ingin punya anak, tapi hanya 19 ribu hamil
Bantah PK, DPD Jabar: Asep Japar penuhi syarat jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Membanding volume panen tanaman perkebunan di Sukabumi, teh tak lagi juara dunia
Membanding jumlah Wanita Sukabumi menurut jenis pekerjaan

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 04:14 WIB

2022 terendah, turun naik jumlah calhaj asal Kabupaten Sukabumi 2021-2025

Senin, 5 Mei 2025 - 01:05 WIB

Menghitung luas dan jumlah penduduk Kota Sukabumi jika ditambah 7 kecamatan terdekat

Senin, 5 Mei 2025 - 00:01 WIB

10 kecamatan terluas dan tersempit, luas Kabupaten Sukabumi berbanding jumlah penduduk

Minggu, 4 Mei 2025 - 00:26 WIB

Dasar pencopotan Marwan Hamami dan profil Denas, PLT Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Kamis, 1 Mei 2025 - 04:34 WIB

86 ribu IRT di Kabupaten Sukabumi tak ikut KB karena ingin punya anak, tapi hanya 19 ribu hamil

Berita Terbaru

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

Regulasi

Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:39 WIB

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75?

Regulasi

Minum kopi di Sukabumi bakal dipajaki 5 persen

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:22 WIB