5 Langsung Bebas, Ratusan Napi Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi Idul Fitri

- Redaksi

Senin, 2 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l WARUNGKIARA – Sebanyak 633 warga narapidana binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat mendapat remisi khusus Idul Fitri 1443 H/2022 M.

Informasi diperoleh, dari sebanyak 633 warga narapidana binaan mendapatkan remisi, lima orang di antaranya langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas II B Warungkiara Ahmad Tohari mengungkapkan, sebelumnya per tanggal 20 April 2022 pihaknya telah mengusulkan 639  narapidana warga binaan lapas untuk mendapat remisi pada pada perayaan Idul Fitri tahun ini.

“Dari total usulan tersebut yang mendapat SK hanya 633 orang narapidana, sementara 6 orang lainnya tidak turun SK karena sudah pulang dan mutasi UPT,” ungkap Ahmad Tohari dalam keterangan yang diterima sukabumiheadlines.com, Senin, 2 Mei 2022.

“Dari 633 orang ini, rincian yang sudah mendapatkan SK remisi 15 hari sebanyak 100 orang, satu bulan 404 orang, satu bulan 15 hari 110 orang, dan dua bulan 19 orang,” sambungnya.

Dijelaskan Ahmad Tohari, adanya remisi membuat pembinaan yang diprogramkan oleh Lapas Warungkiara akan semakin diterima dan kehidupan tata tertib di dalam lapas berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Geger! Pria Paruh Baya di Cikole Sukabumi Ditemukan Tewas di Rumah

“Tentunya dengan adanya remisi khusus Idul Fitri ini turut serta akan mengurangi overcrodit,” jelasnya.

Ahmad Tohari berpesan bagi narapidana yang sudah mendapat SK remisi bisa secepatnya berkumpul bersama keluarga.

“Dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum lagi, serta diharapkan turut aktif dalam membangun bangsa saat sudah berada di lingkungan masyarakat masing masing,” tandasnya.

Berita Terkait

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor
Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:10 WIB

Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:39 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal

Berita Terbaru