5 Langsung Bebas, Ratusan Napi Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi Idul Fitri

- Redaksi

Senin, 2 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l WARUNGKIARA – Sebanyak 633 warga narapidana binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat mendapat remisi khusus Idul Fitri 1443 H/2022 M.

Informasi diperoleh, dari sebanyak 633 warga narapidana binaan mendapatkan remisi, lima orang di antaranya langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas II B Warungkiara Ahmad Tohari mengungkapkan, sebelumnya per tanggal 20 April 2022 pihaknya telah mengusulkan 639  narapidana warga binaan lapas untuk mendapat remisi pada pada perayaan Idul Fitri tahun ini.

“Dari total usulan tersebut yang mendapat SK hanya 633 orang narapidana, sementara 6 orang lainnya tidak turun SK karena sudah pulang dan mutasi UPT,” ungkap Ahmad Tohari dalam keterangan yang diterima sukabumiheadlines.com, Senin, 2 Mei 2022.

“Dari 633 orang ini, rincian yang sudah mendapatkan SK remisi 15 hari sebanyak 100 orang, satu bulan 404 orang, satu bulan 15 hari 110 orang, dan dua bulan 19 orang,” sambungnya.

Baca Juga :  Mobil dan Motor Ludes, Ini Penyebab Kios BBM di Jampang Tengah Sukabumi Terbakar

Dijelaskan Ahmad Tohari, adanya remisi membuat pembinaan yang diprogramkan oleh Lapas Warungkiara akan semakin diterima dan kehidupan tata tertib di dalam lapas berjalan dengan baik.

“Tentunya dengan adanya remisi khusus Idul Fitri ini turut serta akan mengurangi overcrodit,” jelasnya.

Ahmad Tohari berpesan bagi narapidana yang sudah mendapat SK remisi bisa secepatnya berkumpul bersama keluarga.

“Dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum lagi, serta diharapkan turut aktif dalam membangun bangsa saat sudah berada di lingkungan masyarakat masing masing,” tandasnya.

Berita Terkait

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa
Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Berita Terbaru

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak - Istimewa

Olahraga

Bojan Hodak: Semua tim berjuang 300 persen saat lawan Persib

Senin, 25 Agu 2025 - 03:00 WIB