5 Langsung Bebas, Ratusan Napi Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi Idul Fitri

- Redaksi

Senin, 2 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l WARUNGKIARA – Sebanyak 633 warga narapidana binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat mendapat remisi khusus Idul Fitri 1443 H/2022 M.

Informasi diperoleh, dari sebanyak 633 warga narapidana binaan mendapatkan remisi, lima orang di antaranya langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas II B Warungkiara Ahmad Tohari mengungkapkan, sebelumnya per tanggal 20 April 2022 pihaknya telah mengusulkan 639  narapidana warga binaan lapas untuk mendapat remisi pada pada perayaan Idul Fitri tahun ini.

“Dari total usulan tersebut yang mendapat SK hanya 633 orang narapidana, sementara 6 orang lainnya tidak turun SK karena sudah pulang dan mutasi UPT,” ungkap Ahmad Tohari dalam keterangan yang diterima sukabumiheadlines.com, Senin, 2 Mei 2022.

“Dari 633 orang ini, rincian yang sudah mendapatkan SK remisi 15 hari sebanyak 100 orang, satu bulan 404 orang, satu bulan 15 hari 110 orang, dan dua bulan 19 orang,” sambungnya.

Baca Juga :  Janji Dedi Mulyadi untuk warga Sukabumi, Garut dan Cianjur jika terpilih jadi Gubernur Jawa Barat

Dijelaskan Ahmad Tohari, adanya remisi membuat pembinaan yang diprogramkan oleh Lapas Warungkiara akan semakin diterima dan kehidupan tata tertib di dalam lapas berjalan dengan baik.

“Tentunya dengan adanya remisi khusus Idul Fitri ini turut serta akan mengurangi overcrodit,” jelasnya.

Ahmad Tohari berpesan bagi narapidana yang sudah mendapat SK remisi bisa secepatnya berkumpul bersama keluarga.

“Dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum lagi, serta diharapkan turut aktif dalam membangun bangsa saat sudah berada di lingkungan masyarakat masing masing,” tandasnya.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Berita Terbaru