5 Langsung Bebas, Ratusan Napi Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi Idul Fitri

- Redaksi

Senin, 2 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l WARUNGKIARA – Sebanyak 633 warga narapidana binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat mendapat remisi khusus Idul Fitri 1443 H/2022 M.

Informasi diperoleh, dari sebanyak 633 warga narapidana binaan mendapatkan remisi, lima orang di antaranya langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas II B Warungkiara Ahmad Tohari mengungkapkan, sebelumnya per tanggal 20 April 2022 pihaknya telah mengusulkan 639  narapidana warga binaan lapas untuk mendapat remisi pada pada perayaan Idul Fitri tahun ini.

“Dari total usulan tersebut yang mendapat SK hanya 633 orang narapidana, sementara 6 orang lainnya tidak turun SK karena sudah pulang dan mutasi UPT,” ungkap Ahmad Tohari dalam keterangan yang diterima sukabumiheadlines.com, Senin, 2 Mei 2022.

“Dari 633 orang ini, rincian yang sudah mendapatkan SK remisi 15 hari sebanyak 100 orang, satu bulan 404 orang, satu bulan 15 hari 110 orang, dan dua bulan 19 orang,” sambungnya.

Dijelaskan Ahmad Tohari, adanya remisi membuat pembinaan yang diprogramkan oleh Lapas Warungkiara akan semakin diterima dan kehidupan tata tertib di dalam lapas berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Perbaikan Jembatan Bagbagan Sukabumi Dihentikan, Warga Pasang Jaring agar Pengendara Aman

“Tentunya dengan adanya remisi khusus Idul Fitri ini turut serta akan mengurangi overcrodit,” jelasnya.

Ahmad Tohari berpesan bagi narapidana yang sudah mendapat SK remisi bisa secepatnya berkumpul bersama keluarga.

“Dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum lagi, serta diharapkan turut aktif dalam membangun bangsa saat sudah berada di lingkungan masyarakat masing masing,” tandasnya.

Berita Terkait

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi
Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi
4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:36 WIB

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:56 WIB

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:26 WIB

4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:27 WIB

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Berita Terbaru

Ilustrasi pegawai sedang menghitung upah atau gaji - sukabumiheadline.com

Ekonomi

IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik

Jumat, 20 Feb 2026 - 21:45 WIB

Sukabumi

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:36 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131