5 Pria Kota dan Kabupaten Sukabumi Diancam 12 Tahun Penjara

- Redaksi

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo. l Istimewa

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – 5 terduga pengedar narkoba jenis Shabu, YM (41), FA (24), SW (25), FA (25) dan SR (34) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi Kota.

Pengungkapan dan penangkapan terhadap kelima kasus peredaran narkoba tersebut dibeberkan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kota Sukabumi, Senin (8/5/2023).

“Selama satu pekan ini kita berhasil mengamankan 5 tersangka dengan 4 Laporan Polisi yang terjadi di wilayah Cikole satu kasus, Cisaat dua kasus dan Cibeureum satu kasus,” ungkap Ari kepada awak media.

“Dari Kelima tersangka ini, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 27,41 gram, tiga buah alat hisap bong, empat unit timbangan dan lima unit HP berbagai merek dan sebuah tas selempang,” bebernya.

“Dari lima tersangka yang diamankan ini akan kita kembangkan. Mohon doa dan kerjasamanya, kita akan mengembangkan ke arah bandar,” lanjutnya.

Baca Juga :  Posyandu di Cireunghas Sukabumi Ambruk, 10 Wali Murid PAUD Terluka

“Kepada para tersangka ini, kita terapkan pasal 112 ayat (1), pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (1), pasal 114 (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.

Ari juga memastikan, jajarannya akan terus melakukan berbagai kegiatan, baik preventif preemtif hingga refresif untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Kota Sukabumi.

“Dengan penangkapan ini, kita berkomitmen, kami tidak akan memberikan ruang terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kota Sukabumi.” pungkasnya.

Berita Terkait

Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025
Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan
Nasib tragis Eem Suhaemi, wanita asal Sukabumi ditemukan tewas dalam sumur
Letak geografis kecamatan terendah di Kota Sukabumi dan terdekat ke ibu kota
Siswa SMK Teknika Cisaat dibacok OTK di Sukabumi
Kades tambal Jalan Kabupaten rusak: Protes senyap dari Sukabumi Utara
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti mosi tidak percaya ke Kades Babakanjaya

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:05 WIB

Nasib tragis Eem Suhaemi, wanita asal Sukabumi ditemukan tewas dalam sumur

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:30 WIB

Letak geografis kecamatan terendah di Kota Sukabumi dan terdekat ke ibu kota

Berita Terbaru