5 Pria Kota dan Kabupaten Sukabumi Diancam 12 Tahun Penjara

- Redaksi

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo. l Istimewa

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – 5 terduga pengedar narkoba jenis Shabu, YM (41), FA (24), SW (25), FA (25) dan SR (34) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi Kota.

Pengungkapan dan penangkapan terhadap kelima kasus peredaran narkoba tersebut dibeberkan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kota Sukabumi, Senin (8/5/2023).

“Selama satu pekan ini kita berhasil mengamankan 5 tersangka dengan 4 Laporan Polisi yang terjadi di wilayah Cikole satu kasus, Cisaat dua kasus dan Cibeureum satu kasus,” ungkap Ari kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari Kelima tersangka ini, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 27,41 gram, tiga buah alat hisap bong, empat unit timbangan dan lima unit HP berbagai merek dan sebuah tas selempang,” bebernya.

“Dari lima tersangka yang diamankan ini akan kita kembangkan. Mohon doa dan kerjasamanya, kita akan mengembangkan ke arah bandar,” lanjutnya.

“Kepada para tersangka ini, kita terapkan pasal 112 ayat (1), pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (1), pasal 114 (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.

Ari juga memastikan, jajarannya akan terus melakukan berbagai kegiatan, baik preventif preemtif hingga refresif untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Kota Sukabumi.

“Dengan penangkapan ini, kita berkomitmen, kami tidak akan memberikan ruang terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kota Sukabumi.” pungkasnya.

Berita Terkait

BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan
Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi, lebih dari Rp50 juta melayang
Innalillahi, pria asal Cicurug Sukabumi jadi korban tabrakan maut
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui DPRD Kabupaten Sukabumi
Polda Jabar ungkap dugaan korupsi Rp9,8 miliar proyek Jembatan Cipamuruyan Sukabumi
Wanita Sukabumi sulit dapat jodoh? Ini 5 kecamatan paling banyak dihuni cowok ganteng
Lagi, keluhan tentang kemacetan lalin di Cibadak Sukabumi dan absennya pemda
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan UHC

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:00 WIB

BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:44 WIB

Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi, lebih dari Rp50 juta melayang

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:39 WIB

Innalillahi, pria asal Cicurug Sukabumi jadi korban tabrakan maut

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:51 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui DPRD Kabupaten Sukabumi

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:09 WIB

Polda Jabar ungkap dugaan korupsi Rp9,8 miliar proyek Jembatan Cipamuruyan Sukabumi

Berita Terbaru

Sekjen Kemenhan, Letjen TNI Tri Budi Utomo - Kemenhan RI

Nasional

Bukan Budi Utomo yang ini, TNI aktif dalam kasus korupsi MBG

Senin, 6 Jul 2026 - 05:28 WIB