6 Kali Tusukkan Pisau dan Coba Perkosa IRT di Pabuaran Sukabumi, IM Dibekuk Polisi

- Redaksi

Sabtu, 16 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IRT korban upaya perkosaan di Pabuaran. l Istimewa

IRT korban upaya perkosaan di Pabuaran. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PABUARAN – Jajaran kepolisian Polsek Lengkong, Polres Sukabumi, berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan dan percobaan pemerkosaan warga Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa tersebut bahkan sempat heboh di media sosial Facebook, diunggah akun Kang Rezza yang menuliskan “Korban penusukan hari rabu malem pukul 19.30 lokasi kejadian desa bantarsari kecamatan Pabuaran kabupaten Sukabumi babakan cigemong rt18/rw004 tepat na puspa 4 ka lebet korban bernama rina motif sang pelaku ingin memperkosa korban tapi korban mencoba melakukan perlawanan demi mempertahankan harga dirinya hati hati kepada kaum istri anu te ngiringan taraweh upami te aya pameget kuncian pintu sing parageh pamugi sing janten hiji contoh khususna kanggo kasadayana,” tulis kang Rezza, dikutip sukabumiheadlines.com, Sabtu (16/4/2022) dinihari.

IMG 20220415 234022
Unggahan akun Facebook Kang Rezza. l Istimewa

Informasi didapat, terduga pelaku berinisial IM tanpa perlawanan diamankan polisi di rumahnya di Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Jumat (15/04/22) sore sekira pukul 15.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Lengkong AKP Acep Sujana mengungkapkan, sebelumnya terduga pelaku, Rabu, 13 April 2022 sekira pukul 20.30 WIB, diduga telah melakukan penganiayaan dan mencoba memperkosa seorang perempuan bernama ER di rumahnya di Kecamatan Pabuaran.

IMG 20220415 234036
IM, terduga pelaku upaya perkosaan. l Istimewa

“Berawal pelaku mendatangi rumah korban yang sedang sendiri, dengan mengetuk pintu rumah, setelah dibuka pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan memaksa korban untuk menutup pintu,” ujar Acep.

“Korban sempat menolak hingga terjadi saling tarik menarik gagang pintu hingga korban berteriak minta tolong,” sambungnya.

Masih kata Acep, pada saat korban minta tolong, pelaku mencabut pisau dari pinggangnya dan menusukan sebanyak 6 kali ke tubuh korban, selanjutnya setelah itu karena takut ketahuan masyarakat pelaku langsung melarikan diri ke arah kebun belakang rumah korban.

“Sementara korban menderita luka tusuk senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya yakni di dada, di bawah payudara, pinggang dan lengan,” jelasnya.

Masih kata Acep, kondisi korban hingga saat ini masih dalam perawatan tim medis pihak Puskesmas Lengkong untuk pengobatan luka yang dideritanya.

“Korban masih dirawat, akibat luka dideritanya cukup serius,” imbuhnya.

Berita Terkait

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Berita Terbaru