7 pemuda akan berebut Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, ini sosoknya

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musda KNPI Kabupaten Sukabumi 2025 - DPD KNPI Kabupaten Sukabumi

Musda KNPI Kabupaten Sukabumi 2025 - DPD KNPI Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih Ketua dan pengurus baru periode 2025-2028. Baca selengkapnya: DPD Kabupaten Sukabumi bakal punya ketua baru, ini tujuan dan peran KNPI

Informasi dihimpun, sejak Kamis (8/5/2025), adalah Tahapan Pengambilan Berkas Formulir Bakal Calon (balon) Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi Periode 2025-2028 pada Musda XVI Pemuda/KNPI Kabupaten Sukabumi Tahun 2025.

Menurut Ketua Steering Committee (SC) Musda KNPI Kabupaten Sukabumi, Sahdan Maulana, organisasi kepemudaan yang berdiri pada 23 Juli 1973 tersebut, membuka pendaftaran bakal balon ketua sejak Kamis hingga Sabtu (8-10/5/2025), dan sudah ada 7 pendaftar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai hari ini sudah ada tujuh balon yang mendaftar atau mengambil berkas formulir pendaftaran, menyerahkan persyaratan balon Ketua KNPI sesuai dengan ART Pasal 30 Ayat 7,” ungkap Sahdan Maulana kepada sukabumiheadline.com, Jumat (9/5/2025) sore.

“Namun, masih ada kemungkinan nambah karena pendaftaran dibuka sampai Sabtu, 10 Mei,” imbuhnya.

Berita Terkait: 8 PK KNPI Dapil 2 tunda rekomendasi ke balon Ketua DPD Kabupaten Sukabumi

Logo KNPI
Logo KNPI – Istimewa

Sementara itu, nama-nama ketujuh balon Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang sudah mengambil berkas formulir pendaftaran adalah Restu Martiani, Angga Perwira S, dan Hadi Azka Nugraha.

“Kemudian, Ismail Shaleh, Muhammad Mulki, Yandra Utama Santosa, dan Iqbal Purwa Nugraha,” papar Sahdan.

Namun, pada hari terakhir pengambilan berkas formulir pendaftaran, balon bertambah satu, yakni Riandi.

“Semuanya baru melakukan pengambilan berkas formulir, tapi belum menyerahkan surat rekomendasi dukungan dari pengurus kecamatan (PK) sebagaimana diatur dalam ART Pasal 30 Ayat 7 yang di dalamnya terdapat poin rekomendasi PK dan OKP peserta Musda,” pungkasnya.

Berita Terkait

Susah sinyal, daerah blank spot di Sukabumi disorot Kemenko Polkam
Tubuh renta Sadi harus ditandu karena jalan rusak di Jampang Tengah Sukabumi
Kisah Mak Icah di Cisaat Sukabumi: Makan nasi disiram air putih, huni gubuk reyot
Dishub Jabar turun tangan, bakal rutin razia ODOL di Sukabumi ruas Cikembar-Jampang Tengah
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat
Terlibat kejar-kejaran bak film, maling motor asal Sukabumi akhirnya dibekuk warga
Baru dua pekan kerja, buruh proyek Hotel Sayan Terrace asal Sukabumi ditemukan tak bernyawa
Kisah Aiptu Hikmatuloh, polisi di Sukabumi rela jual motor demi bantu warga

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:40 WIB

Susah sinyal, daerah blank spot di Sukabumi disorot Kemenko Polkam

Minggu, 26 April 2026 - 12:27 WIB

Tubuh renta Sadi harus ditandu karena jalan rusak di Jampang Tengah Sukabumi

Sabtu, 25 April 2026 - 14:40 WIB

Kisah Mak Icah di Cisaat Sukabumi: Makan nasi disiram air putih, huni gubuk reyot

Jumat, 24 April 2026 - 23:57 WIB

Dishub Jabar turun tangan, bakal rutin razia ODOL di Sukabumi ruas Cikembar-Jampang Tengah

Kamis, 23 April 2026 - 23:32 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat

Berita Terbaru

Lambang Muhammadiyah. l Istimewa

Internasional

Prediksi Muhammadiyah jika Iran kalah perang

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:55 WIB

Otomotif

Nissan Gravite, mobil murah dan irit BBM

Minggu, 26 Apr 2026 - 05:25 WIB