7 pemuda akan berebut Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, ini sosoknya

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musda KNPI Kabupaten Sukabumi 2025 - DPD KNPI Kabupaten Sukabumi

Musda KNPI Kabupaten Sukabumi 2025 - DPD KNPI Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih Ketua dan pengurus baru periode 2025-2028. Baca selengkapnya: DPD Kabupaten Sukabumi bakal punya ketua baru, ini tujuan dan peran KNPI

Informasi dihimpun, sejak Kamis (8/5/2025), adalah Tahapan Pengambilan Berkas Formulir Bakal Calon (balon) Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi Periode 2025-2028 pada Musda XVI Pemuda/KNPI Kabupaten Sukabumi Tahun 2025.

Menurut Ketua Steering Committee (SC) Musda KNPI Kabupaten Sukabumi, Sahdan Maulana, organisasi kepemudaan yang berdiri pada 23 Juli 1973 tersebut, membuka pendaftaran bakal balon ketua sejak Kamis hingga Sabtu (8-10/5/2025), dan sudah ada 7 pendaftar.

“Sampai hari ini sudah ada tujuh balon yang mendaftar atau mengambil berkas formulir pendaftaran, menyerahkan persyaratan balon Ketua KNPI sesuai dengan ART Pasal 30 Ayat 7,” ungkap Sahdan Maulana kepada sukabumiheadline.com, Jumat (9/5/2025) sore.

“Namun, masih ada kemungkinan nambah karena pendaftaran dibuka sampai Sabtu, 10 Mei,” imbuhnya.

Berita Terkait: 8 PK KNPI Dapil 2 tunda rekomendasi ke balon Ketua DPD Kabupaten Sukabumi

Logo KNPI
Logo KNPI – Istimewa

Sementara itu, nama-nama ketujuh balon Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang sudah mengambil berkas formulir pendaftaran adalah Restu Martiani, Angga Perwira S, dan Hadi Azka Nugraha.

“Kemudian, Ismail Shaleh, Muhammad Mulki, Yandra Utama Santosa, dan Iqbal Purwa Nugraha,” papar Sahdan.

Namun, pada hari terakhir pengambilan berkas formulir pendaftaran, balon bertambah satu, yakni Riandi.

“Semuanya baru melakukan pengambilan berkas formulir, tapi belum menyerahkan surat rekomendasi dukungan dari pengurus kecamatan (PK) sebagaimana diatur dalam ART Pasal 30 Ayat 7 yang di dalamnya terdapat poin rekomendasi PK dan OKP peserta Musda,” pungkasnya.

Berita Terkait

November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal
2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi
Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi
Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi
Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi
Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 13:53 WIB

November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang

Rabu, 19 November 2025 - 16:12 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal

Selasa, 18 November 2025 - 16:09 WIB

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Senin, 17 November 2025 - 14:57 WIB

Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 08:05 WIB

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi

Berita Terbaru