7 pemuda akan berebut Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, ini sosoknya

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musda KNPI Kabupaten Sukabumi 2025 - DPD KNPI Kabupaten Sukabumi

Musda KNPI Kabupaten Sukabumi 2025 - DPD KNPI Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih Ketua dan pengurus baru periode 2025-2028. Baca selengkapnya: DPD Kabupaten Sukabumi bakal punya ketua baru, ini tujuan dan peran KNPI

Informasi dihimpun, sejak Kamis (8/5/2025), adalah Tahapan Pengambilan Berkas Formulir Bakal Calon (balon) Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi Periode 2025-2028 pada Musda XVI Pemuda/KNPI Kabupaten Sukabumi Tahun 2025.

Menurut Ketua Steering Committee (SC) Musda KNPI Kabupaten Sukabumi, Sahdan Maulana, organisasi kepemudaan yang berdiri pada 23 Juli 1973 tersebut, membuka pendaftaran bakal balon ketua sejak Kamis hingga Sabtu (8-10/5/2025), dan sudah ada 7 pendaftar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai hari ini sudah ada tujuh balon yang mendaftar atau mengambil berkas formulir pendaftaran, menyerahkan persyaratan balon Ketua KNPI sesuai dengan ART Pasal 30 Ayat 7,” ungkap Sahdan Maulana kepada sukabumiheadline.com, Jumat (9/5/2025) sore.

“Namun, masih ada kemungkinan nambah karena pendaftaran dibuka sampai Sabtu, 10 Mei,” imbuhnya.

Berita Terkait: 8 PK KNPI Dapil 2 tunda rekomendasi ke balon Ketua DPD Kabupaten Sukabumi

Logo KNPI
Logo KNPI – Istimewa

Sementara itu, nama-nama ketujuh balon Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang sudah mengambil berkas formulir pendaftaran adalah Restu Martiani, Angga Perwira S, dan Hadi Azka Nugraha.

“Kemudian, Ismail Shaleh, Muhammad Mulki, Yandra Utama Santosa, dan Iqbal Purwa Nugraha,” papar Sahdan.

Namun, pada hari terakhir pengambilan berkas formulir pendaftaran, balon bertambah satu, yakni Riandi.

“Semuanya baru melakukan pengambilan berkas formulir, tapi belum menyerahkan surat rekomendasi dukungan dari pengurus kecamatan (PK) sebagaimana diatur dalam ART Pasal 30 Ayat 7 yang di dalamnya terdapat poin rekomendasi PK dan OKP peserta Musda,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai
Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan
Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi
Tak bisa berenang, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut
Bocah Kadudampit Sukabumi hilang di Cikole ditemukan berkat Call Center 110
Detik-detik minibus nopol Bandung terbalik di Exit Toll Bocimi Seksi 2 Sukabumi
Bandel, truk sumbu tiga ditindak Satlantas Polres Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 14:38 WIB

Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi

Senin, 30 Maret 2026 - 22:35 WIB

Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:22 WIB

Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:09 WIB

Tak bisa berenang, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut

Berita Terbaru