88 Tersangka, Polres Sukabumi Ungkap 2.017 Gram Ganja dan Puluhan Ribu OKT

- Redaksi

Jumat, 20 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sukabumi ungkap penangkapan kasus narkoba. I Istimewa

Polres Sukabumi ungkap penangkapan kasus narkoba. I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, Maret hingga Agustus, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sukabumi berhasil menggungkap puluhan kasus peredaran narkoba.

Sebanyak 67 kasus diungkap polisi dengan 88 orang tersangka. Dari 88 orang tersangka Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.017,68 gram ganja kering, 209,23 gram sabu-sabu, 8,75 gram tembakau sintetis, 7 butir ekstasi, serta 29.486 butir obat keras terbatas (OKT).

“Kasus yang berhasil kami ungkap berjumlah 67 kasus. 35 di antaranya kasus narkoba, dan 32 lainnya kasus obat keras terbatas,” terang AKBP Dedy Darmawansyah dalam konferensi pers di Ruang Presisi Polres Sukabumi, Jumat (20/8/21).

Dedy menjelaskan semua tersangka ditangkap selama kurun Maret hingga Agustus 2021. “Di antara para pelaku, 9 di antaranya perempuan yang berperan sebagai kurir. Kasus sabu mendominasi dalam pengungkapan tersebut, disusul ganja dan obat keras terbatas,” jelasnya.

Baca Juga :  5+3 Wisata Alam Sukabumi yang Cocok untuk Healing atau Refreshing

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 111 dan atau Pasal 112, Undang-Undang RI No 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

“Untuk lainnya, kita jerat dengan Pasal 196 dan 197 undang-undang RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman selama 15 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

5 soal bikin wisatawan luar daerah jengkel ketika berkunjung ke Sukabumi
Bikin lieur! Tugu batas Kota Sukabumi dikeluhkan pengguna jalan
Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu
Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta
Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa
Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong
Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman
Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 00:10 WIB

5 soal bikin wisatawan luar daerah jengkel ketika berkunjung ke Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 13:43 WIB

Bikin lieur! Tugu batas Kota Sukabumi dikeluhkan pengguna jalan

Kamis, 27 November 2025 - 03:29 WIB

Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu

Selasa, 25 November 2025 - 01:00 WIB

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta

Senin, 24 November 2025 - 16:43 WIB

Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa

Berita Terbaru

Realme Neo 8 - Realmi

Gadget

Spesifikasi Realme Neo 8, ponsel canggih Rp1 jutaan

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:00 WIB